Di mana-mana orang berbicara tentang pentingnya agama harus dipelajari, dihayati, dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu orang juga berbicara tentang pendidikan Islam. Ketika jumlah jam pelajaran di sekolah sangat minim, maka orang juga bersuara, agar jumah jam pendidikan agama di sekolah ditambah. Padahal sebenarnya, jika sekedar ingin menambah, masih banyak waktu di luar jam pelajaran formal di kelas.
Menurut hemat saya, berapa saja banyaknya jam pelajaran agama diberikan tidak akan mencukupi. Sebab belajar agama seharusnya dilakukan sepanjang hayat. Al Qur'an dan Hadits Nabi tidak akan cukup dipelajari secara terbatas sebagaimana ilmu lainnya. Kitab suci dimaksud harus selalu dibaca, dipahami, dan dihayati oleh siapa saja hingga hidupnya berakhir. Al Qur'an dan Hadits Nabi sedemikian luas cakupannya, sehingga dikaji hingga berapapun lamanya tidak akan pernah selesai.
Cukup atau tidaknya dari mempelajari al Qur'an dan Hadits Nabi bisa dilihat dari perilaku yang bersangkutan dalam kehidupan sehari-hari. Sekalipun sudah sekian lama mempelajari kitab suci dan riwayat kehidupan nabi, dan bahkan sudah mengajarkannya kepada orang lain, tetapi perilakunya sehari-hari masih belum mencerminkan isi pesan kitab suci dimaksud, maka sebenarnya yang bersangkutan belum bisa disebut telah berhasil memahami dan menghayatinya. Orang yang demikian itu masih harus belajar lagi, hingga sampai kapan pun.
Tidak sedikit orang dengan jujur dan terus terang mengakui bahwa sudah sekian lama belajar al Qur'an tetapi pemahaman yang dirasakan olehnya selama itu masih belum mencukupi, dan apalagi dalam mengimplementasikannya. Yang bersangkutan sudah lama menjalankan shalat, puasa, dan bahkan juga telah pergi haji dan umrah, tetapi keberagamaannya dirasakan masih hampa. Al Qur'an yang dipelajari dalam waktu sekian lama, ternyata dirasakan olehnya seolah-olah belum sampai di hatinya. Tuhan dan Rasul-Nya yang dicari dirasakan belum juga ketemu. Suasana itulah yang menjadikan seseorang selalu mencari hingga tidak mengenal lelah dan harus berhenti.
Memang ada saja sementara orang yang cepat merasa puas. Mereka menganggap bahwa dirinya sudah paham al Qur'an dan Hadits Nabi, dan anehnya orang lain dianggap belum paham. Tidak berhenti di situ, orang lain selain dianggap tidak paham juga dinilai keliru hanya oleh karena pemahamannya tidak sama dengan yang ditangkap olehnya. Akibatnya, orang lain dianggap salah sementara itu dirinya sendiri yang dianggap paling benar. Padahal merasa hanya dirinya sendiri yang benar juga tidak tepat. Hal demikian itu akan melahirkan perasaan tinggi hati atau sombong yang dalam beragama juga tidak diperbolehkan.
Puncak dari keberagamaan seseorang, dalam hal ini Islam, adalah untuk menjadikan akhlak seseorang semakin mulia. Sebagaimana dinyatakan oleh Nabi bahwa dirinya diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia atau liutammima makaarimal akhlaq. Seseorang yang beragama seharusnya menyandang akhlaq mulia, yaitu akhlaq terhadap Tuhan dan Rasul-Nya, akhlaq terhadap diri sendiri, terhadap sesama manusia, dan juga terhadap lingkungannya. Lebih detail lagi bahwa kemuliaan akhlak itu di antaranya bisa dilihat dari kegiatan spiritualnya, kegiatan sosialnya, kegiatan dalam berilmu atau intelektualitasnya, berekonomi, berpolitik, dan lain-lain.
Seharusnya orang yang telah meraih kematangan dalam beragama, maka perilakunya sehari-hari selalu menyenangkan dan bukan menyusahkan, sanggup memberi manfaat bagi orang lain, selalu peduli terhadap sesama, memiliki dan memegangi prinsip hidup secara kokoh, dalam melakukan apa saja selalu memilih cara terbaik, dan hal-hal mulia lainnya. Seseorang yang disebut beragama secara mendalam, akan tetapi perilakunya tidak memberi manfaat dan bahkan sebaliknya yaitu hanya mementingkan dirinya sendiri, maka sebenarnya keberagamaannya masih belum terlalu matang atau berhasil meraih kedewasaan.
Oleh karena itu mungkin, dalam mengukur kualitas keberagamaan seseorang tidak lagi cukup hanya melihat dari berapa lama mempelajari al Qur'an dan Hadits Nabi, berapa lama sanggup bertempat tinggal di lembaga pendidikan Islam, berapa jumlah ayat al Qur'an yang dihafal, dan bahkan berapa kali umrah dan naik haji, melainkan seharusnya dilihat sejauh mana kegiatan itu membuahkan akhlaq mulia. Kiranya jika semua kegiatan tersebut belum membuahkan amal shaleh dan akhlaqul karimah, maka keberagamaan yang bersangkutan sebenarnya masih perlu ditingkatkan kualitasnya. Kualitas keberagamaan itu sebenarnya bisa diketahui dan dihayati oleh yang bersangkutan sendiri. Masing-masing orang pasti memiliki mata hati untuk melihat dirinya sendiri secara obyektif dan jujur, termasuk tentang kualitas hasil keberagamaannya sendiri. Wallahu a'lam



