Islam Dan Tingkat Perkembangan Masyarakatnya
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Minggu, 20 Maret 2016 . in Dosen . 1055 views

Sumber ajaran Islam berupa al Qur'an dan Hadits Nabi ternyata dipahami oleh umatnya sesuai tingkat perkembangan masyarakatnya. Perkembangan masyarakat bertingkat-tingkat, mulai dari masyarakiat nomaden, masyarakat petani atau pedagang, masyarakat industri dan sekarang ini sebagai masyarakat informasi. Sekalipun masyarakat memiliki potensi intelektual yang sama, tetapi oleh karena hidup pada zaman yang berbeda-beda, ternyata dalam memahami agamanya menampakkan perbedaan sesuai dengan perkembangan masyarakatnya itu.

Al Qur'an dan Hadits Nabi secara tektual adalah sama, dan tidak pernah berubah. Namun kedua sumber ajaran itu dipahami secara berbeda oleh masyarakat yang berbeda dan juga tingkat perkembangan yang berlainan. Sudah barang tentu dalam hal-hal tertentu, misalnya shalat, zakat, puasa, haji, dan kegiatan ritual laionnya akan sama. Tetapi cara pandang terhadap kitab suci dan bahkan juga dalam memfungsikan atau memaknai agama itu sendiri juga berbeda-beda.

Hal tersebut kiranya bukan merupakan sesuatu yang baru. Pada fase-fase perkembangan seseorang mulai dari masa kanak-kanak, dewasa, dan setelah memasuki usia tua, dalam memahami hidup juga berbeda-beda. Lebih sederhana lagi, seseorang dalam memahami berita atau peristiwa sehari-hari juga berbeda-beda. Membaca koran yang sama oleh orang yang berbeda usianya, ternyata kesan yang diperoleh juga berbeda. Sewaktu masih kecil, saya mengira gunung yang berada tidak jauh dari rumah saya sudah sangat besar. Namun setelah dewasas dan setelah bepergian ke mana-mana, maka terasa sekali, gunung yang saya maksud ternyata amat kecil dan tidak ada apa-apanya bila dibanding gunung besar yang saya lihat di masa kemudian.

Maka artinya, benda yang sama ketika dipahami oleh orang yang berbeda akan diperoleh pengerrtian yang berbeda pula. Hal demikian itu juga terjadi tatkala seseorang memahami agama, dan tidak terkecuali Islam. Dahulu di Indonesia sudah terdapat pesantren di mana-mana. Pada saat itu sesuai dengan zamannya, pesantren sudah dianggap sebagai lembaga pendidikan yang berhasil memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Pengajarannya dilakukan secara sederhana, yaitu seorang kyai dengan caranya sendiri mengajarkan kitab-kitab yang dianggap penting lewat bandongan, wektor, dan sorogan.

Ilmu yang diajarkan di lembaga pendidikan tersebut adalah hasil pilihan para kyainya masing-masing. Ada sebagian pesantren yang lebih menekankan pada pelajaran fiqh, aqidah, dan Bahasa Arab. Sementara itu pesantren lainnya mengajarkan al Qur'an, Hadits, tasawwuf dan akhlaq. Demikian pula ulama atau kyainya ada yang dipandang lebih mendalami atau menguasai bidang fiqh, tetapi juga ada yang lebih 'alim terhadap kitab-kitab yang berkaitan dengan aqidah, Bahasa Arab dan lain-lain. Sepulang dari pesantren, para santri dianggap cakap dan mereka segera mengabdi kepada masyarakatnya.

Dalam perkembangan lebih lanjut, muncul lembaga pendidikan Islam tingkat perguruan tinggi, yaitu bernama IAIN. Di berbagai kota berdiri IAIN, utamanya di kota provinsi. Selanjutnya, di kota setingkat kabupaten dan kota hanya diijinkan membuka fakultas cabang. Besarnya semangat mendirikan fakultas cabang itu hingga sekitar tahun 1990-an terlah berdiri tidak kurang dari 33 fakultas cabang dan kemudian fakultas cabang dimaksud oleh pemerintah diubah statusnya menjadi sekolah tinggi atau STAIN. Baik IAIN atau STAIN mengembangkan jenis ilmu yang tidak jauh berbeda dari yang dikembangkan oleh pesantren, yaitu ilmu Syari'ah, Ushuluddin, Dakwah, Tarbiyah, dan Adab. Perbedaannya yang mendasar dari pesantren sebenarnya hanya terletak pada manajemennya, cara mengajar, kitab yang dijadikan rujukan, dan di perguruan tinggi Islam ditambah beberapa mata pelajaran umum.

Perkembangan tersebut ternyata belum final. Pada awal tahun 2000-an muncul gagasan untuk meningkatkan status kelembagaan perguruan tinggi Islam dari bentuknya semula, yaitu sekolah tinggi atau institut menjadi universitas. Perubahan itu sebenarnya didasarkan pada alasan yang mendasar, yaitu terkait dengan cara memandang Islam. Sumber ajaran Islam yaitu al Qur'an dan Hadits Nabi diyakini sama sekali tidak boleh diubah. Namun dari berbagai kajian, diperoleh pemahaman bahwa Islam tidak cukup hanya dipahami dari aspek Syari'ah, Ushuluddin, Tarbiyah, Dakwah, dan Adab sebagaimana yang selama itu berjalan. Islam dengan bersumber pada al Qur'an dan Hadits Nabi berisi ajaran yang bersifat universal, juga menganjurkan agar umatnya mempelajari ciptaan Allah, baik yang ada di langit maupun yang ada di bumi.

Perintah tersebut memberikan inspirasi bahwa sebenarnya Islam tidak saja berisi pedoman atau petunjuk kegiatan ritual sebagaimana yang selama ini dikaji, melainkan juga seharusnya mengkaji ciptaan Allah yang luas dan dahsyat itu. Jika al Qur'an dan Hadits Nabi memerintahkan umatnya agar memikirkan penciptaan langit dan bumi, maka sebenarnya bukankah umat Islam juga seharusnya mengkaji ilmu biologi, fisika, kimia, matematika, sosiologi, psikologi, sejarah, dan seterusnya. Mengkaji berbagai jenis ilmu dimaksud adalah perintah al Qur'an dan Hadits Nabi, sehingga sebenarnya lembaga pendidikan Islam juga seharusnya mengkaji ilmu modern dimaksud.

Untuk mengimplementasikan pandangan tersebut tentu tidak mudah dilakukan, oleh karena melibatkan banyak orang, banyak pemikir, banyak kepentingan, dan lain-lain. Dengan demikian untuk meraih pandangan yang sama, maka harus dilakukan dialog, berdiskusi, seminar, dan lainnya. Melalui proses itu, ada saja di antara mereka yang menyambut baik, tetapi sebagian meragukan, dan bahkan tentu ada yang menolaknya. Mereka yang menolak beralasan misalnya, sebagaimana yang ditulis oleh Prof. Akhmad Minhaji pada koran Republika pada Hari Rabu tanggal 16 Maret 2016, bahwa dengan perubahan kelembagaan menjadi UIN akan berakibat ulama yang paham agama secara luas dan mendalam akan menjadi punah.

Mungkin saja kekhawatiran itu tidak terlalu menjadi berlebih-lebihan manakala dipahami secara mendalam bahwa, ternyata pemikiran itu dari masa ke masa selalu tumbuh dan berkembang. Sumber ajaran Islam itu adalah tetap, yaitu al Qur'an dan Hadits Nabi. Namun oleh karena orang yang memahaminya berbeda, maka akan menghasilkan pemahaman yang berbeda pula. Jika demikian itu yang terjadi, maka perubahan IAIN dan STAIN menjadi UIN sebenarnya tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan, bahkan menjadi sesuatu keniscayaan. Perubahan itu sebenarnya adalah termasuk bagian dari buah dinamika pemikiran umat Islam yang selalu terjadi dari waktu ke waktu dan atau dari masa ke masa yang tidak pernah berhenti. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up