Berita bahwa banyak penjara yang berkelebihan penghuni sebenarnya sudah cukup lama. Disebutkan bahwa ruang yang tersedia sudah melebihi kapisitas. Keadaan sebagaimana digambarkan tersebut sudah terjadi di mana-mana. Jalan keluarnya sudah dicarikan, tetapi ternyata belum berhasil menyelesaikan masalah. Buktinya, pada akhir-akhir ini masih disebutkan oleh sebuah harian nasional, lembaga pemasyarakatan di Aceh misalnya, hingga dibuatkan loteng atau kamar susun dan bahkan ada yang sampai tidur dengan menggunakan ayunan. Mendengarkan beritanya saja sudah sedih dan apalagi penderitaan yang harus dialami oleh penghuninya.
Berita tersebut melahirkan kesan bahwa semua pihak menjadi repot dan menderita. Orang yang dihukum pasti menderita, baik secara lahir maupun batin. Sementara itu pihak yang mengurus termasuk pihak pemerintah juga harus menangung resiko, dan menderita oleh karena mengurus penjara bukan pekerjaan gampang. Beban itu kadangkala masih harus ditambah, yaitu berupa menanggulangi peredaran obat terlarang di dalam penjara, mengatasi perkelahian yang sewaktu-waktu terjadi, dan seterusnya. Belum lagi anggaran yang harus disediakan pada setiap tahun juga tidak sedikit dan bahkan juga semakin bertambah.
Jika berpikir hasil, maka sebenarnya apa yang dihasilkan dari keberadaan penjara juga tidak bisa dipastikan, selain hanya kesusahan dan penderitaan. Mereka yang dipenjara menjadi susah dan menderita. Bahkan dengan dipenjarakan itu, mereka bisa jadi akan tumbuh sikap dendam, sakit hati, kecewa, dan sejenisnya. Selain itu juga dimungkinkan setelah keluar dari penjara akan menjadi bertambah pintar di dalam melakukan kejahatan. Di antara sesama penghuni akan tukar menukar pengalamannya. Oleh karena itu, penjara menjadi beban bagi semua pihak, tidak terkecuali bagi negara sendiri. Maka kiranya perlu dipikirkan kembali untuk menemukan bentuk hukuman yang lebih manusiawi, produktif, dan mampu menyelesaikan masalah yang sebenarnya.
Pada akhir-akhir ini juga muncul kesan bahwa mereka yang dipenjara bukan saja orang jahat, tetapi juga ada orang yang sekedar salah dalam melakukan tugas, kelupaan, dan atau orang yang tersangkut dengan kesalahan orang lain. Padahal sebenarnya, orang salah atau orang lupa adalah bisa terjadi pada siapapun atau pada setiap orang. Siapapun orangnya pasti berpeluang melakukan kesalahan. Sebab manusia adalah tempatnya salah dan lupa. Jika orang yang salah dan lupa, apalagi hanya dianggap ikut serta melakukan kesalahan harus dipenjarakan, maka sebenarnya semua orang berpeluang untuk dipenjara. Jika demikian itu halnya, maka disediakan penjara seluas apapun pasti tidak akan mencukupi.
Saya bukan ahli hukum dan juga bukan ahli ilmu pemasyarakatan. Sekedar sebagai seorang awam yang menggunakan nurani, ketika mendengar tentang keadaan tersebut, ikut merasa sedih dan beraharap adanya penyelesaian yang komprehensif dan mendasar. Pertanyaan yang selalu muncul dari dalam hati saya adalah apakah dengan paradigma menghukum sebagaimana yang diajalnkan selama ini, sebenarnya sudah tepat, artinya apakah negara dan bangsa akan menjadi semakin maju dengan adanya hukuman yang tidak membedakan antara terhadap orang salah, lupa, nakal, dan jahat itu. Bukankah orang lupa dan salah seharusnya diingatkan dan hanya orang jahat saja yang seharusnya dihukum, agar mereka sembuh dari sifat kejahatannya itu.
Menghukum orang yang hanya sekedar salah atau lupa, bahkan apalagi diketahui apa yang mereka lakukan itu tidak disengaja, maka sangat mungkin justru akan melahirkan kejahatan baru di kemudian hari. Seseorang akan justru menjadi jahat oleh karena diperlakukan tidak adil atau bukan semestinya. Kita sekarang ini melihat banyak orang yang semula baik, jujur, dan pintar, akhirnya menjadi korban dan kemudian berubah menjadi kurang baik oleh karena mendapatkan perlakuan yang dirasakan tidak adil. Betapa banyak polisi, jaksa, akademisi, politikus, pemimpin daerah, dan lain-lain yang semula dipandang baik, dan memang sebagai orang baik, namun oleh karena mereka berada pada suasana yang kurang tepat, maka berubah menjadi sebaliknya, yaitu berperilaku yang sebenarnya bukan merupakan watak slinya.
Fenomena penjara semakin penuh sebagaimana yang terjadi sekarang ini, jika dilihat secara saksama, sebenarnya bukan oleh karena bangsa dan atau negara ini sedang dihuni oleh orang jahat, melainkan karena bisa jadi semata-mata oleh sistem yang dikembangkan. Sistem yang dikembangkan menjadikan banyak pihak, baik pejabat pemerintah, politikus, pengusaha, dan lain-lain melakukan kekeliruan, misalnya berupa korupsi. Mereka melakukan penyimpangan oleh karena sistemnya mendorong atau memungkinkan untuk melakukan hal itu. Mereka yang dihukum bukan selalu orang jahat melainkan sebagai korban sistem yang ada. Sistem seperti itu seharusnya segera diubah agar tidak terlalu banyak orang menjadi kurban. Tampak di mana-mana orang yang semula dianggap baik, sehingga kemudian dipilih menjadi pimpinan daerah, wakil rakyat, dan seterusnya, ternyata kemudian dipandang menjadi jelek dan dipenjarakan.
Melihat kenyataan tersebut maka melahirkan kesan bahwa seolah-olah rakyat salah dalam memilih calon pemimpin dan atau wakilnya. Padahal bukan begitu yang terjadi. Para pejabat atau wakil pilihan rakyat itu melakukan kesalahan oleh karena sistem yang ada dan bukan selalu karena kesalahan rakyat yang memilihnya. Jika sistem itu tidak segera ditinjau ulang dan diperbaiki, maka sebenarnya semua orang berpeluang masuk penjara, dan akhirnya lembaga pemasyarakatan di mana-mana akan semakin berjubel dan tidak mampu menampung lagi. Bangsa yang baik sebenarnya adalah bangsa yang memiliki penjara, tetapi penjara itu selalu sepi dan atau bahkan tidak terisi sama sekali. Wallahu a'lam



