Sumbangan Jam'iyyatul Islamiyah Pada Pengembangan Umat
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Selasa, 5 April 2016 . in Dosen . 1727 views

Pada hari Senin, tanggal 4 April 2016, selaku Ketua Umum Jam'iyyatul Islamiyah, saya diberi kesempatan untuk beraudiensi dengan Menteri Agama di Jakarta. Pada kesempatan itu, saya mengajak serta beberapa anggota pengurus, di antaranya yaitu : Prof. Dr. Ir. Sunjoto, DEA, dari UGM, Prof. Dr. Ir. Agus Taufiq Mulyono, dari UGM, Prof. Dr. Syahrin Harahap, dari UIN Medan, Prof. Dr. Azhar Arsyad, MA dari UIN Makassar, Prof. Dr. Chairil Efffendy, dari Universitas Tanjung Pura, Prof. Dr. Amries Tanjung dari Universitas Riau, Prof. Dr. Sri Indrastuti, dari Univ. Islam Riau, Prof. Dr. Almasdi Syahza, dari Universitas Riau, Prof. Dr. Baharuddin, dari UIN Malang, Prof. Dr. Masykuri Bakri dari Universitas Islam Malang, Dr. M. Wuryani Fajar Riyanto dari UIN Yogyakarta, dan beberapa lagi lainnya.

Pada kesempatan itu, saya menyampaikan kepada Menteri Agama bahwa Jam'iyyatul Islamiyah adalah organisasi sosial keagamaan yang sebenarnya berdiri sudah cukup lama, yaitu pada awal tahun 1970 an. Akan tetapi dalam waktu yang cukup lama, perkembangannya masih terbatas di daerah tertentu. Namun pada akhir-akhir ini, organisasi yang bergerak di bidang dakwah ini diminati oleh kalangan perguruan tinggi, para pengusaha, dan birokrat pemerintah. Selain itu, tentu adalah masyarakat pada umumnya.

Sebagai organisasi dakwah, kegiatan yang dilakukan adalah berusaha untuk memperbaiki diri sendiri, atau berdakwah kepada diri sendiri dan keluarganya terlebih dahulu sebelum mengajak kepada orang lain. Bentuk kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama adalah mengkaji al Qur'an dan Hadits Nabi, dari satu tempat ke tempat lain. Kegiatan dimaksud dilakukan, baik secara nasional, yaitu dari satu kota propinsi ke propinsi lain, atau per daerah dari satu kota ke kota yang dikoordinasi oleh masing-masing wilayah. Sampai saat ini, kepengurusan Jam'iyyatul Islamiyah telah terbentuk di 18 wilayah propinsi dan ditambah di tiga negara, yaitu di Brunai, Malaysia, dan Singapura.

Beberapa hal yang kiranya bisa disebut khas di dalam kegiatan Jam'iyyatul Islamiyah, yaitu misalnya, bahwa di dalam kajian al Qur'an dan Hadits Nabi para peserta diharapkan tidak berdebat atau berbantah. Kitab suci cukup dipahami, dihayati, dan kemudian dijadikan pegangan di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Perbantahan dan perdebatan hanya akan melahirkan suasana kalah dan atau menang, yang akhirnya pasti buahnya adalah perasaan sakit hati karena direndahkan atau dikalahkan. Terhadap ilmu pengetahuan dan atau hasil penelitian, maka silahkan diperdebatkan dan atau diperbantahkan, tetapi hal itu dihindari ketika terhadap al Qur'an dan Hadits Nabi. Dalam sejarahnya, Nabi Muhammad sendiri tidak pernah mengajak untuk memperdebatkan dan berbantah terkait dengan wahyu. Umpama diperlukan, al Qur'an cukup dimusyawarahkan. Kegiatan bermusyawarah tidak akan membuahkan menang dan atau kalah, melainkan akan diraih pemahaman yang mendalam.

Juga saya sampaikan kepada Menteri Agama bahwa, Jam'iyyatul Islamiyah di dalam kegiatannya mengkaji al Qur'an diikuti oleh kalangan beragam, atau memiliki latar belakang berbeda-beda. Di antara mereka ada yang aktif di organisasi NU, Muhammadiyah, Al Wasliyah, Tarbiyah Islamiyah, dan lain-lain. Organisasi bagi Jam'iyyatul Islamiyah adalah hanya diposisikan sebagai alat atau media untuk bertemu dan berkumpul, sedangkan yang diutamakan adalah adanya kebersamaan di dalam memahami kitab suci dan tauladan rasul-Nya. Oleh karena itu, hal penting dan dirasakan sebagai sesuatu yang bisa disebut unik adalah bahwa sekalipun di dalam organisasi ini terdapat banyak orang yang berlatar belakang beraneka ragam tetapi bisa berkumpul untuk bersama-sama memahami agamanya.

Selain itu, selaku ketua umum, saya menyampaikan bahwa, organisasi ini lebih mengutamakan pada upaya meningkatkan kualitas pribadi masing-masing, dan lebih khusus adalah peningkatan akhlaq. Dipahami bahwa Nabi Muhammad yang dijadikan sebagai ikutan adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia atau liutammima makaarimal akhlaq. Itulah sebabnya di dalam berbagai kegiatan di dalam organisasi dihindari adanya perbantahan, perdebatan, dan atau sejenisnya yang dimungkinkan akan melahirkan suasana menang dan atau kalah, menyakiti hati orang lain, merendahkan, dan semacamnya. Bahkan, di dalam organisasi juga dihindari adanya perebutan jabatan atau posisi apapun. Atas dasar pandangan yang dimaksudkan itu, saya sebagai orang yang baru tiga minggu mengenal organisasi ini, telah dipercaya menduduki posisi sebagai Ketua Umum tingkat nasional dan tanpa sedikitpun ada resistensi.

Hal lainnya yang saya anggap perlu saya sampaikan adalah, bahwa semua biaya dan atau kebutuhan di dalam menjalankan kegiatan organisasi ditanggung secara bersama-sama sesuai dengan kekuatan, kemampuan, dan keikhlasannya masing-masing. Di antara konsep yang dikembangkan adalah bahwa di dalam menyampaikan misi agama atau berdakwah selalu menghindari adanya upah. Menyampaikan isi Al Qur'an kepada orang lain dipandang kurang tepat manakala diikuti harapan untuk memperoleh upah. Di dalam al Qur'an disebutkan : ittabi'u man la yas'alukum ajran wahum muhtaduun . Aakhirnya, atas berbagai penjelasan dimaksud, Menteri Agama menyambut baik kehadiran Jam'iyyatul Islamiyah dan mendukung kegiatannya. Melalui kegiatan dimaksud organisasi ini diharapkan berhasil memberi sumbangan pada upaya memajukan dan menyelamatkan kehdupan bangsa, baik pada saat ini maupun ke depan. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up