Sudah cukup lama konsep tentang integrasi ilmu dan Islam diperkenalkan terutama di kalangan Perguruan Tinggi Islam Negeri. Pengenalan konsep tersebut juga dibarengi dengan perubahan kelembagaan dari bentuk sekolah tinggi atau institut menjadi universitas. Lewat perubahan kelembagaan itu, di perguruan tinggi Islam negeri tidak sebagaimana sebelumnya, yaitu hanya sebatas mengembangan ilmu syari'ah, ushuluddin, tarbiyah, dakwah dan adab, tetapi juga mengembangkan sains dan teknologi.
Apa yang dilakukan oleh perguruan tinggi Islam dengan menawarkan konsep integrasi tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru, tetapi merupakan upaya penegasan bahwa, Islam sebenarnya adalah ajaran yang meliputi wilayah yang sedemikian luas, yaitu seluas kehidupan itu sendiri. Islam tidak saja menyangkut wilayah syari'ah, ushuluddin, tarbiyah, tarbiyah, dan adab, tetapi juga semua aspek dalam kehdiupan ini. Al Qur'an dan Hadits nabi, sekalipun tidak sampai menjelaskan aspek yang bersifat detail, tetapi telah memberikan petunjuk yang bersifat menyeluruh dalam berbagai aspek kehidupan.
Selain itu, al Qur'an dan Hadits Nabi juga memerintahkan umat manusia untuk mempelajari ciptaan Allah baik yang ada di langit maupun di bumi. Perintah yang disampaikan melalui kitab suci dimaksud tentu harus dijalankan dengan berbagai cara, misalnya melalui kegiatan di pusat-pusat riset dan kajian-kajian di perguruan tinggi Islam. Manakala selama ini umat Islam belum melakukannya hingga masih tertinggal, bukan berarti bahwa Islam tidak mendorong dan menganjurkan untuk melakukan kajian itu. Oleh karena itu, sebenarnya konsep integrasi bukan sesuatu yang baru. Sebenarnya para ilmuwan Islam pada zaman dahulu telah meraih presasi itu secara gemilang.
Tatkala konsep integrasi itu mulai dikembangkan, muncul berbagai pertanyaan tentang bagaimana mengimplementasikan konsep dimaksud. Di antaranya bagaimana memposisikn al Qur'an dan Hadits Nabi dalam kaitannya dengan mengembangkan keilmuan itu. Apakah pada setiap kajian selalu merujuk pada sumber ajaran Islam itu secara eksplisit. Atau tegasnya, pada setiap penelitian apakah harus menyertakan ayat-ayat al Qur'an dan Hadits Nabi. Jika demikian, dan apalagi dipaksa-paksakan, bukankah sebenarnya akan terasa bahwa integrasi itu hanyalah semacam rekayasa. Jika demikian itu, maka orang akan mengatakan bahwa kegiatan itu hanya sebatas menempel-nempel ayat al Qur'an dan hadits nabi pada kajian ilmiah.
Sudah barang tentu, hal demikian tersebut tidaklah tepat. Maksud kajian ilmu pengetahuan adalah untuk mencari kebenaran. Tidak semua rahasia alam ini berhasil dijawab oleh cara kerja ilmiah melalui kegiatan observasi, eksperimentasi, dan penalaran logis. Tidak sedikit pengetahuan yang tidak mungkin diketahui oleh manusia dengan berbagai cara yang mampu dilakukan, tetapi jawaban itu sebenarnya berada di dalam kitab suci. Satu contoh sederhana, semua orang meyakini bahwa perilaku bohong, hasut, iri hati, takabur, permusuhan, dan lainnya bisa diselesaikan melalui pendidikan. Namun pada kenyataannya, bahwa jangankan orang yang diajar atau dididik, sementara itu yang mendidik sendiri masih memiliki sifat-sifat dimaksudkan itu. Maka, al Qur'an mengajarkan tentang cara mengubah perilaku dimaksud.
Contoh lainnya, ternyata al Qur'an telah menjelaskan proses kejadian kehidupan manusia dari tahap ke tahap ketika masih berada di dalam kandungan hingga anak manusia itu dilahirkan. Bahkan hal yang tidak mungkin diketahui oleh manusia dari hasil ilmu pengetahuan, tetapi al Qur'an dan hadits Nabi menjelaskan hingga menyangkut kapan kehidupan itu mulai terjadi, di mana letak dan apa sebenarnya kekuatan yang menjadi sumber penggerak itu. Hal demikian itu belum dan tidak mungkin dijamah oleh ilmu pengetahuan, namun telah dijawab melalui kitab suci.
Selain itu, mendasarkan pada konsep integrasi itu, al Qur'an dan Hadits Nabi mengajarkan bahwa ilmu adalah milik Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu di dalam mengembangkannya, siapapun tidak boleh meninggalkan Sang Pemiliknya itu. Berbagai kegiatan dalam mengembangkan ilmu seharusnya berorientasikan untuk mengenal penciptanya. Suasana batin atau motivasi seperti itu akan menghindarkan terhadap siapa saja dalam mencari dan mengembangkan ilmu, kemudian hasilnya digunakan untuk merusak alam atau kehidupan ini. Ilmu adalah untuk mengenal dirinya, lingkungan, dan penciptanya. Itulah sebabnya, setiap mengawali kegiatannya, seseorang ilmuwan harus mengingat penciptanya, dan hingga berakhir sampai membuahkan kesadaran teologis yang sebenarnya.
Melalui konsep integrasi keilmuan dalam kajian di perguruan tinggi, maka bagi siapapun yang terlibat dalam kegiatan itu seharusnya selalu mengikutkan kekuatan dahsyat di luar dirinya, yaitu Allah dan Rasul-Nya. Sifat-sifat mulia seperti Yang Maha Benar, Yang Maha Pengasih Dan Penyayang, Yang Maha Adil, Yang Maha Bijaksana, Yang Maha Teliti, Yang Maha Sabar, dan lain-lain harus menjadi dasar dalam melakukan kajian dan pengajaran di perguruan tinggi Islam. Kegiatan yang hanya mendasarkan pada semangat dan motivasi sederhana, misalnya hanya sebatas memenuhi kewajiban, bekerja hanya sebatas untuk memperoleh imbalan, dan apalagi tidak sunggguh-sungguh dan tidak ikhlas, adalah jauh dari maksud integrasi keilmuan itu.
Konsep integrasi juga seharusnya dimaknai bahwa, dalam pengembangan ilmu pengetahuan bukan sekedar memperkuat kemampuan intelektual, melainkan seharusnya juga untuk mempertajam kemampuan spiritual hingga membuahkan akhlak mulia. Islam mengajarkan bahwa sumber kekuatan ilmu bukan berada di otak, melainkan di didalam dada setiap orang. Otak bertugas untuk berpikir, sedangkan yang memberi tugas untuk melakukan kegiatan itu adalah apa yang ada di dalam hati setiap orang. Oleh karena itu hal yang seharusnya dipertajam adalah kekuatan penggeraknya, dan bukan sekedar apa yang digerakkan. Perpaduan antara kekuatan hati, otak, dan semua perangkat lainnya itulah yang diharapkan kemudian melahirkan bangunan keilmuan integrative sebagaimana dimaksudkan itu. Wallahu a'lam



