Kemajemukan Bangsa Indonesia
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Sabtu, 9 Juli 2016 . in Dosen . 78022 views

Akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan tentang konsep pluralisme. Seolah-olah konsep tersebut dianggap sebagai hal baru. Akhirnya banyak orang tertarik dan mempelajarinya. Bahkan ada yang menjadikan konsep pluralisme sebagai sesuatu yang membanggakan, sehingga sampai disebutlah misalnya, identitas perguruan tinggi sebagai pluralis. Lebih dari itu, ada perguruan tinggi yang membuka program studi pluralisme segala.

Padahal keadaan masyarakat plural, bagi bangsa Indonesia, sudah bukan barang baru lagi. Bangsa Indonesia sejak lama disebut bhineka, artinya adalah bermacam-macam atau juga plural. Kemajemukan bagi bangsa Indonesia bukan sesuatu yang baru dan apalagi aneh. Sejak lama bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku, adat istiadat, bahasa daerah, warna kulit, bentuk rambut, agama, dan lain-lain yang berbeda-beda.

Masing-maisng suku yang berbeda menggunakan bahasa daerah, adat istiadat, dan juga bahan makanan yang berbeda-beda. Agamanya juga berbeda tetapi mereka bisa hidup berdampingan. Antar pemeluk agama yang berbeda tidak menjadi masalah. Bahkan di daerah tertentu, pemeluk agama yang berbeda dapat bergotong royong dalam membangun tempat ibadah. Bagi bangsa Indonesia sejak dahulu perbedaan itu tidak dianggap sebagai suatu masalah.

Orang Barat ada yang berkulit hitam atau berkulit putih. Perbedaan itu dalam sejarahnya melahirkan masalah serius yang tidak mudah diselesaikan. Berbeda dengan orang barat, orang Timur Tengah penampakkan fisiknya mirip atau bahkan sama. Akan tetapi, di antara mereka terdiri atas berbagai suku atau kabilah yang tidak mudah disatukan. Sering terdengar bahwa antar kabilah saling bermusuhan dan bahkan juga perang. Menyatukannya bukan perkara mudah.

Bangsa Indonesia dikenal dan diakui sebagai bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu menyangkut berbagai aspek, baik yang bersifat fisik sehingga kelihatan maupun yang bersifat non fisik sehingga tidak kelihatan, misalnya adat istiadat, bahasa yang digunakan, dan lainnya. Dari aspek fisik saja ada yang berkulit agak keputih-putihan, sawo matang, dan ada juga yang gelap atau kehitam-hitaman. Bentuk tubuhnya juga berlainan, dan begitu pula rambutnya. Perbedaan itu dalam hal-hal tertentu kadang sedemikian jauh, misalnya antara orang Kalimantan, Sumatera, Jawa dibandingkan dengan orang NTT dan atau Orang Papua.

Bagi bangsa Indonesia sendiri, perbedaan itu sudah dirasakan sebagai hal biasa. Akan tetapi, bagi orang lain yang baru mengenalnya, mungkin saja akan dirasakan sebagai hal aneh. Perbedaan itu kelihatan sedemikian mencolok. Bentuk rambutnya saja, di antara suku yang berbeda ada yang lurus, bergelombang, keriting, dan bahkan ada juga yang amat keriting hingga sulit disisir. Perbedaan fisik itu tidak pernah melahirkan persoalan yang sulit diselesaikan.

Oleh karena sudah menjadi hal biasa maka perbedaan tersebut juga tidak pernah menjadi isu yang harus diperbincangkan. Adanya bermacam-macam suku, warna kulit, adat istiadat, dan bahkan juga agama tersebut diakui dan berhasil dirumuskan dalam kata yang sedemikian mudah dipahami, yaitu Bhineka Tunggal Ika. Dengan demikian kehidupan berbhinaka atau disebut plural itu sebenarnya sudah terbiasa. Di dalam satu kantor, sekolah, kampus atau lainnya terdapat berbagai jenis suku, bahasa daerah, adat istiadat dan lain-lain adalah dianggap lazim. Perbedaan tersebut tidak menjadi halangan dalam mendapatkan rasa keadilan.

Memahami kenyataan tersebut maka konsep pluralisme bagi bangsa Indonesia sebenarnya bukan sesuatu yang baru dan aneh. Memang konsep itu tidak disebut plural melainkan bhineka. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak perlu belajar konsep pluralisme ke negara atau bangsa lain, tetapi seharusnya justru sebaliknya, yaitu menjadi guru tentang kehidupan yang majemuk, bhineka, atau plural. Hal demikian itu oleh karena bangsa ini sudah lama menjalankan konsep dimaksud dan pada kenyataannya tidak ada hal yang tidak terselesaikan dari adanya perbedaan sebagaimana dimaksudkan itu. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up