Pendidikan Dan Kejujuran
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Selasa, 2 Agustus 2016 . in Dosen . 2113 views

Persoalan bangsa yang dirasakan oleh banyak orang sedemikian serius seperti sekarang ini, satu di antaranya adalah bersumber dari adanya ketidak jujuran. Berbohong, menipu, mengakali, akal-akalan, berkhianat, dan sejenisnya dianggap sebagai hal biasa. Seolah-olah berbicara tidak benar dibolehkan dan tidak berdosa. Hal itu tidak saja dilakukan oleh orang biasa, tetapi juga oleh orang pada semua kalangan. Para pemimpin yang dituntut agar selalu berkata benar, jujur, dan apa adanya ternyata juga banyak yang melanggarnya.

Untuk mengurangi dari resiko ketidak-jujuran itu, di lingkungan pemerintah dibentuk berbagai instansi yang bertugas agar semua pihak tidak melakukan kebohongan, pemalsuan atau manipulasi yang merugikan masyarakat. Berbagai instansi itu misalnya, untuk mengawasi penggunaan anggaran negara dibentuk inspektorat jendreral, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pengawas Keuangan, dan bahkan juga dibentuk KPK. Selain itu, baik di tingkat pusat maupun daerah, pemerintah dilengkapi dengan kepolisian, kejaksaan, dan kehakiman.

Masih dianggap belum cukup dengan berbagai instansi yang bertugas mengawasi dan memberi tindakan terhadap siapa saja yang melakukan manipulasi atau menyimpang, pemerintah juga memiliki instansi yang bertugas membina masyarakat termasuk para birokratnya, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan lainnya. Semua itu sebenarnya agar kehidupan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya. Semua pejabat dan aparat, tidak terkecuali masyarakatnya agar berlaku jujur, benar, dan disiplin.

Kekuatan lain yang melakukan upaya agar semua pihak menjadi jujur juga dilakukan oleh pihak masyarakat sendiri, misalnya melalui lembaga keagamaan, seperti masjid, pura, gereja, vihara, dan berbagai kegiatannya seperti pengajian, majlis taklim dan dzikir, dan lain-lain. Bahkan , selain yang disebutkan itu juga masih ada lagi petugas keamanan yang diprakarsai oleh masyarakat sendiri yang semua itu dimaksudkan agar kehidupan masyarakat berjalan tertib dalam arti agar kejujuran, amanah, dan kebenaran berhasil ditegakkan. Namun apa yang terjadi, semua kekuatan dimaksud masih belum berhasil menjadikan suasana dalam kehidupan ini benar-benar jujur.

Orang pada umumnya juga percaya bahwa pendidikan mampu membentuk pribadi yang jujur. Para siswa di sekolah diberi mata pelajaran agama, pancasila, budi pekerti, dan lain-lain dengan maksud agar mereka menjadi jujur. Namun pada kenyataannya, pendidikan yang dimaksudkan itu hasilnya juga tidak membekas. Berbagai jenjang lembaga pendidikan gagal mengantarkan para siswanya menjadi jujur dan amanah. Jika mau berbicara obyektif, ternyata bahwa yang jujur justru lulusan jenjang terendah, yaitu PAUD dan TK. Selebihnya, semakin tinggi jenjang pendidikannya ternyata justru semakin pintar melakukan kebohongan, manipulasi, tipu menipu dan sejenisnya.

Pertanyaan mendasar yang sekiranya perlu dijawab adalah, jika berbagai kekuatan sosial dan bahkan berbagai jenis jenjang pendidikan tidak mampu menjadikan seseorang semakin jujur, lalu kekuatan apa lagi sebenarnya yang masih tersisa agar kebohongan, manipulasi, dan tipu menipu itu bisa dikurangi. Rasanya kajian yang bersifat ilmiah sudah tidak ada lagi yang mampu menjawabnya. Mengikuti pendekatan ilmiah, alternatif yang bisa ditempuh agar setiap orang menjadi jujur adalah melalui teknologi. Misalnya, dibuat sebuah sistem, sehingga mau tidak mau, setiap orang harus berbuat jujur. Cara ini pada batas-batas tertentu bisa menyelesaikan masalah, tetapi sifatnya hanya terbatas. Dalam kehidupan yang lebih luas sehingga tidak bisa dijangkau oleh sistem dimaksud, maka masih terjadi penyimpangan.

Jawaban yang tersisa adalah dari agama, yakni kitab suci. Al Qur'an misalnya, menjelaskan bahwa perbuatan menyimpang dimaksud sebenarnya bersumber dari hati yang sedang sakit. Oleh karena itu untuk menyelesaikannya adalah dengan mengobati penyalkit hati itu. Sepanjang penyakit itu belum sembuh, siapapun yang menderitanya, pasti akan melakukan penyimpangan. Keadaan seperti itu tidak saja dialami oleh orang tertentu, misalnya rakyat biasa, tetapi juga oleh semua orang tanpa terkecuali, mulai rakyat biasa, pegawai, pejabat, dan bahkan oleh orang yang menegakkan kejujuran sendiri, seperti polisi, jaksa, hakim, pengawas keuangan,dan lain-lain. Jangan mengira bahwa para pejabat, apapun tingkatannya ada yang terbebas dari penyakit menyimpang itu. Oleh karena itu, jika terdapat di antara mereka melakukan penyimpangan tidak perlu menganggapnya aneh. Sebab, penyakit dimaksud memang berpotensi dimiliki oleh semua orang.

Untuk menyembuhkan penyakit hati itu, sebenarnya dalam Islam, telah ada petunjuknya, yaitu dengan menjalankan shalat. Orang yang shalat secara khusu', insya Allah hatinya akan sehat. Manakala hati mereka sudah sehat, maka kejujurannya akan terpelihara. Sebaliknya, perbuatan buruk seperti berbohong, memanipulasi, berkhianat, akan-akalan, dan sejenisnya akan ditinggalkan dengan sendirinya. Orang yang hatinya sehat tidak memerlukan pengawasan yang datang dari luar dirinya. Pada hatinya sendiri sudah terdapat kekuatan untuk mengawasi dan melakukan pencegahan itu. Namun shalat yang dimaksud mampu menyehatkan hati bukan sembarang shalat, melainkan adalah shalat khusu'. Shalat yang tidak khusu' tentu tidak akan mampu menyembuhkan penyakit itu. Maka, jika disebut bahwa kejujuran bisa dibentuk melalui pendidikan, maka pendidikan yang dimaksudkan itu adalah berupa shalat khusu' itu. Kiranya siapa saja boleh membuktikan kekuatan shalat dimaksud dalam beberapa waktu dan kemudian mengevaluasinya sendiri. Silahkan mencobanya. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up