Karya Akademik Di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Minggu, 25 September 2016 . in Dosen . 1067 views

Sejak terjadi perubahan kelembagaan di lingkungan perguruan tinggi Islam, yaitu dari STAIN atau IAIN menjadi UIN, banyak orang mempertanyakan tentang pembeda bidang ilmu umum yang dikembangkannya dengan bidang ilmu di perguruan tinggi pada umumnya. Pertanyaan itu misalnya, apakah bedanya ilmu kedokteran, sains, ilmu ekonomi, psikologi, dan lain-lain antara di UIN dan di perguruan tinggi umum, misalnya di UI, UGM, Undip, Unpad, Unair, USU, Unhas, dan seterusnya.

Umpama di antara kedua jenis perguruan tinggi tersebut tidak ada bedanya, maka segera muncul pertanyaan untuk apa perguruan tinggi keagamaan harus membuka bidang ilmu umum. Bukankah selama ini sudah terdapat sekian banyak perguruan tinggi umum yang pada setiap tahunnya telah berhasil meluluskan sarjana. Selain itu, para lulusan perguruan tinggi dimaksud juga sudah semakin banyak yang kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan. Maka, bukankah pembukaan program studi umum di perguruan tinggi agama hanya akan menambah persoalan baru yang tidak mudah diselesaikan.

Sudah barang tentu, pembukaan program studi umum di perguruan tinggi agama setelah lembaga itu berubah bentuk menjadi universitas, memiliki alasan dan juga pembeda dari perguruan tinggi pada umumnya. Alasan itu seharusnya dijelaskan oleh penggagas dan para pengelola perguruan tinggi Islam itu sendiri. Perubahan itu adalah sangat erat dengan cara memandang Islam itu sendiri. Islam dipahami tidak sebatas agama, tetapi menyangkut kehidupan pada umumnya. Al Qur'an dan Hadits Nabi sebagai sumber ajaran Islam, sekalipun bersifat garis besar, membicarakan berbagai hal kehidupan, baik terkait dengan ilmu pengetahuan, konsep tentang tuhan, manusia, alam, keadilan, keselamatan, dan bahkan juga tentang kerja profesional.

Sebelum kehadiran UIN, perguruan tinggi Islam, yaitu STAIN dan IAIN, kajiannya lebih berkonsentrasi pada ilmu syari'ah, ushuluddin, Tarbiyah, Adab, dan dakwah dengan berbagai cabangnya. Pemahaman tentang Islam yang sedemikian luas sebagaimana digambarkan di muka, tatkala kelembagaannya masih berbentuk STAIN dan IAIN, sudah barang tentu, belum mencukupi. Islam bukan sebatas menyangkut ilmu-ilmu syari'ah, ushuluddin, tarbiyah, adab, dan dakwah, tetapi juga meliputi berbagai jenis ilmu, yakni sedemikian luas sebagaimana luasnya kehidupan itu sendiri.

Ilmu tidak bisa dipisahkan dari kebenaran. Mengembangkan ilmu adalah untuk mencari kebenaran. Umat Islam dalam memandang kebenaran yang dicarinya melalui prosedur keilmuan, sebenarnya memang berbeda dari prosedur keilmuan pada umumnya. Para ilmuwan Islam mendasarkan pada dua jenis sumber ilmu, yaitu ayat-ayat qawliyah dan ayat-ayat kawniyah sekaligus. Dalam mencari kebenaran, ilmuwan Islam akan mencari keterangan terlebih dahulu dari al Qur'an dan Hadits Nabi yang kemudian biasa disebut sebagai ayat-ayat qawliyah. Namun oleh karena sumber tersebut bersifat universal, sudah barang tentu, tidak akan menjamah aspek-aspek yang bersifat teknis. Sesuatu yang teknis akan selalu bersifat temporal dan kondisional. Hal yang bersifat teknis itu harus dikaji dengan pendekatan ilmiah, yaitu melalui observasi, eksperimentasi, dan penalaran logis, yang selanjutnya disebut dengan menggunakan ayat-ayat kawniyah.

Pengetahuan yang bersifat teknis, Islam menganjurkan agar manusia mencari dan mengembangkannya sendiri. Oleh karena itulah, al Qur'an memerintahkan agar manusia merenungkan dan atau memikirkan penciptaan langit dan bumi. Upaya memikirkan dan merenungkan penciptaan langit dan bumi tersebut, maka apalagi kalau bukan mengakaji ilmu-ilmu alam, ilmu sosial, dan humaniora. Bahkan al Qur'an juga menegaskan bahwa, semua ciptaan Allah tidak ada yang sia-sia. Statemen di dalam kitab suci tersebut tentu seharusnya dipahami lebih lanjut, yaitu bahwa pernyataan tidak sia-sia itu menjadi kenyataan ketika menusia sudah melakukan rekayasa, yaitu melalui teknologi.

Mendasarkan pada pandangan tersebut, maka perubahan kelembagaan dari STAIN atau IAIN menjadi UIN adalah merupakan tuntutan logis dari pemahaman Islam itu sendiri. Manakala tidak dilakukan perubahan, maka justru akan memberi kesan bahwa Islam hanya sebatas menyangkut hal yang terbatas, yaitu hanya menyngkut hukum, dasar-dasar agama, pendidikan., dakwah dan bahasa. Sementara itu, agar Islam dipahami sedemikian luas, sebagaimana disebutkan di muka, yaitu menyangkut konsep tentang tuhan, ilmu pengetahuan, kualitas sumber daya manusia, keadilan, dan bahkan juga konsep tentang kerja profesional atau disebut sebagai amal shaleh, maka kajian keilmuan di perguruan tinggi Islam harus dikembangkan seluas-luasnya.

Oleh karena itu dalam mengembangkan ilmu untuk mendapatkan kebenaran yang dilakukan di lembaga pendidikan tinggi Islam memang berbeda dibanding di perguruan tinggi pada umumnya. Perbedaan itu yang sangat jelas dan mencolok adalah pada sumber ilmu yang digunakan. Para ilmuwan di perguruan tinggi Islam selalu menggunakan dua sumber ilmu sekaligus, yaitu ayat-ayat qawliyah dan ayat-ayat kawniyah. Ayat-ayat qawliyah adalah al Qur'an dan Hadits Nabi, sementara ayat-ayat kawniyah diperoleh dari hasil observasi, eksperimentasi, dan penalaran logis.

Sudah barang tentu, cara pandang tersebut juga seharusnya tampak dari kerja akademik yang dilakukan, baik oleh para guru besar, dosen, dan bahkan para mahasiswanya, terutama dalam menyelesaikan penulisan skripsi, thesis, maupun disertasinya. Dengan demikian beban akademisi di perguruan tinggi Islam menang terasa lebih berat. Mereka itu, selain harus mengusai cara kerja ilmiah sebagaimana disebutkan di muka, juga harus mampu memahami al Qur'an dan Hadits Nabi yang diposisikan sebagai sumber ilmu. Sekalipun berat, itulah panggilan yang seharusnya dipenuhi. Hasilnya, tentu menarik, dan terasa semakin sempurna. Wallahu a'lam

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up