Manusia terdiri dari dua unsur, yaitu jasani dan ruhani. Kedua-duanya memerlukan sesuatu yang seharusnya dikonsumsi, agar mereka tetap sehat dan bertahan hidup. Seseorang yang tidak terpenuhi kebutuhan jasmaninya akan menjadi tidak sehat dan bahkan sakit-sakitan. Pemenuhan kebutuhan itu harus cukup. Orang yang tidak memiliki ketersediaan untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya disebut miskin. Dalam Islam orang miskin tidak boleh dibiarkan, tetapi harus ditolong agar mereka bisa menjalani hidupnya secara wajar.
Selain orang miskin, ada juga orang yang dianggap lemah, yaitu anak yatim. Disebut lemah oleh karena tidak ada yang menanggung kebutuhan hidupnya, baik terkait dengan pendidikan, bimbingan, dan atau untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Di dalam al Qur'an, orang yang tidak mau menganjurkan memberi makan orang miskin dan juga orang yang menghardik anak yatim disebut sebagai orang yang mendustakan agama. Berdusta pada umumnya diangap buruk, dan berbahaya, maka sebenarnya apalagi adalah mendustakan agama.
Orang yang mendustakan agama, di dalam kitab suci dipandang sebagai kelompok orang yang celaka. ancam akan dimasukkan pada neraka wael. Apapun bentuknya, ancaman itu pasti mengerikan. Siapapun tidak akan mau mendapatkan ancaman itu. Oleh karena itu bagi orang yang beriman, akan selalu berusaha menghindari dengan cara menjalankan apa yang diperintahkan oleh Allah. Itulah sebabnya, banyak orang mendirikan panti asuhan anak yatim dan atau panti pelayanan orang miskin, baik secara kelembagaan atau secara pribadi di rumahnya masing-masing.
Memperhatikan kedua unsur manusia, yaitu jasmani dan ruhani, maka sebenarnya jika terdapat orang miskin harta dan atau yatim sebagai akibat ditinggal mati oleh orang tuanya, maka sebenarnya secara substantive ada juga orang yang sedang mengalami miskin dari aspek lainnya, yaitu miskin dan yatim ruhani. Seseorang disebut sebagai miskin dan yatim ruhani manakala ruhani yang bersangkutan dibiarkan dan tidak diurus. Sehari-hari mereka hanya mengurus untuk memenuhi kebutuhan jasmaninya, dan melupakan kebutuhan ruhaninya.
Orang yang demikian itu, ruhaninya tidak pernah dididik, dibimbing, dan diperhatikan kebutuhannya. Mereka mengira bahwa dalam hidup ini yang diperlukan hanya jasmaninya belaka. Atas dasar pandangannya itu, ketika yang bersangkutan sudah memiliki banyak uang, rumah besar dan mewah, tabungan melimpah, dan berbagai jenis fasilitas lainnnya sudah dianggap cukup. Ketika setiap waktu makan ada yang dimakan, ketika perlu pakaian sudah tersedia baju, kebutuhan nafsu birahinya tercukupi, dan ke mana saja sudah ada kendaraan, dan berbagai fasilitas hidupanya serba memuaskan, maka dianggap cukup. Kecukupan hidup hanya dimaknai ketika semua kebutuhan fisiknya sudah tercukupi.
Miskin dan yatim fisik memang memunculkan masalah di tengah-tengah masyarakat. Manakala di masyarakat banyak orang miskin dan anak yatim tanpa pengasuh, maka keberadaannya akan mengganggu masyarakat. Akan tetapi dampak iu tidak seberat jika dibandingkan ketika ada orang yang miskin dan yatim ruhaninya. Seseorang yang ruhaninya tidak dipelihara, tidak dididik, dan atau tidak dibimbing, maka akan melahirkan resiko yang amat dahsyat. Orang yang miskin ruhani tidak akan mengetahui bahwa perbuatannya adalah salah dan membahayakan, tidak saja terhadap dirinya sendiri bakan juga terhadap orang lain.
Orang yang miskin dan yatim ruhani, apa yang dilakukannya hanya menggunakan otaknya. Otak atau nalarnya dijadikan satu-satunya pertimbangan dalam melakukan dan atau sebaliknya, tidak melakukan sesuatu. Apa saja dilakukan asalkan nalarnya mengatakan bahwa hal itu rasional, efisien, efektif, menguntungkan, dan akan membawa kemenangan. Sedangkan hal itu sebenarnya akan membahayakan atau menyengsarakan orang lain tidak menjadi pertimbangannya. Bagi orang yang miskin dan yatim nurani, yang terpenting adalah dirinya sendiri tercukupi dan berbahagia. Sementara orang lain menanggung resiko atas perbuatannya itu tidak dianggap sebagai masalah.
Di kota-kota besar dengan mudah kita menyaksikan banyak bangunan modern menjulang ke langit dengan berbagai fasilitasnya, sementara itu di kanan kirinya terdapat orang miskin dan menderita berada di gubug-gubug atau rumah kumuh . Keadaan yang demikian itu tidak akan menggangu atau menyentuh nuraninya, oleh karena mereka tidak memilikinya. Itulah sebagai gambaran dampak dari orang miskin dan yatim ruhani. Bahkan, jika seorang yang miskin dan atau yatim nurani itu menjadi penguasa, maka rumah-rumah kumuh yang dihuni oleh orang miskin dan yatim harta benda itu justru digusur dan dipindah paksa ke tempat jauh, oleh karena dianggap mengganggu pemandangan.
Maka akhirnya, miskin dan yatim secara fisik memang melahirkan masalah, akan tetapi justru yang amat berbahaya adalah jika seseorang mengalami miskin dan yatin ruhani. Orang yang demikian itu selain menjadi perusak secara fisik sekaligus juga merusk ruhani orang lain. Sebab mereka juga terjangkit penyakit sombong, takabur, bakhil, dan tidak mengenal nilai-nilai kemanusian. Tentu orang yang demikian itu akan berbahaya manakala menjadi pemimpin. Rakyat miskin dan yatim tidak ditolong, tetapi ustru dipandang sebagai sampah yang harus dienyahkan. Itulah bahayanya, seseorang yang sedang menderita kemiskinan dan yatim ruhani. Wallahu a'lam



