Kemajemukan bagi bangsa Indonesia sudah menjadi hal biasa. Sehari-hari siapa saja dapat bergaul dengan suku atau etnis yang berbeda. Orang Minang misalnya, ada di mana-mana, sehingga suku atau pemeluk agama apapun dapat menikmati masakan Padang. Begitu pula, orang Madura dengan mudah dapat ditemukan karena berdagang di mana-mana. Orang Madura tidak saja terampil membuat sate, tetapi juga berjualan beraneka dagangan di pasar-pasar.
Demikian pula orang Jawa, di hampir semua wilayah di Indonesia dengan mudah ditemukan. Sebagai buah dari program transmigrasi, orang Jawa berada di hampir semua pulau di luar Jawa. Orang Jawa akhirnya menyebar ke seluruh wilayah Indonesia. Demikian pula etnis China dan juga Arab, di mana-mana ada. Kedua etnis itu memiliki kebiasaan berdagang, sehingga banyak berkonstrasi di pasar atau pusat-pusat perdagangan.
Agama berbagai etnis itu juga bermacam-macam, ada yang Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Bhuda dan juga Konghuchu, tetapi mereka dapat hidup bersama dan atau bertengga sekalipun berbeda agama. Perbedaan itu sudah tidak dirasakan sebagai masalah. Bertolong menolong di antara etnis dan bahkan pemeluk agama yang berbeda dipandang hal biasa. Dalam hal kerukunan di antara etnis dan agama yang berbeda, tanpa campur tangan pemerintah melakukan pembinaan, mereka sudah mampu membina dirinya sendiri.
Oleh karena itu umpama terjadi persoalan terkait dengan perbedaan etnis, adat istiadat, dan juga agama, pasti ada kekuatan dari luar yang sengaja membenturkan antar kelompok yang berbeda itu. Perbuatan yang tidak terpuji tersebut diambil sebagai cara untuk memperoleh keuntungan dari konflik yang diciptakan itu. Oleh karena itu jika di suatrau tempat terjadi konflik, sementara orang segera mencari dalangnya.
Semua pihak juga telah mengerti besarnya resiko yang harus ditanggung dari munculnya isu sara. Oleh karena itu, masing-masing pihak menjaga agar hal tersebut tidak terjadi. Saling menjaga di antara sesama sudah selalu dikedepankan. Hal demikian itu menjadikan antar orang atau kelompok yang berbeda kadang lebih toleran dibanding di intern kelompoknya sendiri.
Atas pandangan tersebut untuk memahami kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta pada akhir-akhir ini sebenarnya tidaklah sulit. Persoalan tersebut bukan bersumber dari perbedaan etnis atau agama, melainkan murni karena ketersinggungan agama yang dipeluknya. Sebagaimana yang pernah saya tulis beberapa hari yang lalu, siapapun akan tersinggunng dan marah jika di antara lima hal menyangkut agamanya dirasa direndahkan, yaitu konsep tentang tuhannya, nabi atau rasulnya, kitab suci, tempat ibadah, dan pemuka agamanya.
Pemeluk agama apapun jika agamanya direndahkan, diolok-olok atau dihina, maka yang bersangkutan akan marah. Agama dipandang sebagai sesuatu yang suci dan sakral sehingga harus dihormati dan dimuliakan. Menyimpang dari tuntutan itu akan melahirkan ketersinggungan dan kemarahan yang tidak mudah dipadamkan. Menghadapi kasus semacam itu bagi yang berwenang tidak ada jalan lain kecuali mengambil sikap dan langkah yang adil. Kemarahan yang disebabkan oleh ketersinggungan menyangkut agama tidak bisa diredakan hanya sekedar menunggu berlalunya waktu.
Oleh karena itu, merawat kebhinekaan sebenarnya tidak terlalu sulit, yaitu jangan sampai, ----sengaja atau tidak, menyinggung perasaan orang yang berbeda, dan apalagi perbedaan agama. Sakit hati sebagai akibat ketersinggungan jauh lebih sulit disembuhkan dibanding sekedar sakit pada bagian fisiknya. Orang yang sakit fisiknya bisa segera disembuhkan dengan meminta pertolongan dokter, akan tetapi jika hati yang sakit dan apalagi dirasakan oleh banyak orang, maka menyembuhkannya tentu tidak mudah dan memerlukan waktu lama. Salah satu cara yang mudah ditempuh, manakala hal itu telah terjadi, adalah melalui pendekatan hukum atau keadilan. Wallahu a'lam



