Berdasarkan persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 25/DJ.I/KP.07.6/01/ 2018 tanggal 3 Januari 2018 tentang Penetapan Dosen Tetap Bukan PNS Tahap II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dengan ini diumumkan nama-nama sebagaimana terlampir dinyatakan lulus dan disetujui untuk diangkat sebagai Dosen Tetap Bukan PNS Tahap II UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Berkas-berkas terkait dengan pengumuman di atas bisa didownload pada link berikut: