LHS DAN DERADIKALISASI, Upaya Normalisasi Perguruan Tinggi
Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag Jumat, 29 Juni 2018 . in Rektor . 482 views

Menteri agama berkata.

Moderasi visi-misi agama semua.

Pemahaman berlebih jauh dari fithrah.

Harus dikembalikan kepada yang sebenarnya.

Ekstrim membuat kerisauan dan bahkan banyak bencana.

Justru berbeda dari cetak biru yang jadi visi-misi semula.

Semua agama menuntun dan membimbing manusua sentosa.

 

Usai prasaran Prof. Azyumardi.

Begitu juga paparan Brigjen Pol. Hamli.

Para rektor dan juga yang lain mengikuti dan berdiskusi.

Terkait paham radikalisme di tubuh perguruan tinggi.

Oh....sungguh amat sangat menarik meski diselingi tawa geli.

Sepakat dengan tindakan deradikalisasi dengan hati-hati.

Bisa dengan cara kurikulum dikonstruksi kembali.

Hati-hati menyeleksi dosen dan karyawan sebagai pegawai negeri.

 

Kementerian agama.

Harus pantau dan  cegah.

Pendidikan agama di SMA/MA.

Dengan cara dan isi yang bikin siswa.

Menjadi berpaham radikal susahkan manusia.

Ancaman dengan membuat aksi nekad tanpa rasa.

Mengebom bahkan bunuh diri menjadi sarana masuk surga.

Sungguh sedih seperti beberapa bom bunuh diri di surabaya.

 

Bapak Menteri Agama.

Menghimbau kepada semua.

Lakukan dengan cara dan metoda apa saja.

Cegah radikalisme agama bisa dengan  metoda ceramah.

Bisa dengan cara diskusi dan seminar di Masjid dan Gereja.

Terutama di perguruan tinggi agama di seluruh Indonesia.

Perguruan tinggi jenjang pendidikan tidak ada atasnya.

Harapan Pak Menteri dengan nada tinggi dan penuh asa.

Dengan sifat mubalaghoh sebagai tanda-tanda.

Amat sangat penting agar bisa terlaksana segera.

Cegah radikalisme di PTKIN yang mengatasnamakan agama.

 

Hah.....susah ya....

Menteri agama banyak urusannya.

Sebanding dengan tiga Menteri yang lainnya.

Ya mengurus agama, pendidikan masih juga ngurus nikah.

Apalagi masih juga mengurus radikalisme dosen dan mahasiswa.

Ditengarai diantara mereka ada juga yang radikal atas nama agama.

 

Semoga para rektor bisa.

Menyelesaikan radikalisme agama.

Dengan cara terbaik tanpa melanggar hak asasi msnusia.

Sebagai kaidah at thariqatu ahammu minal maddah.

Metode seringkali lebih penting daripada materinya.

 

Jakarta, 29 Juni 2018

'Abd Al Haris Al Muhasibiy

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up