Diinformasikan kepada mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT semester ganjil TA. 2021/2022 untuk tidak melakukan pembayaran UKT sebelum terbitnya SK Rektor sebagai dasar penyesuaian UKT tersebut. Demikian harap diperhatikan.
Diinformasikan kepada mahasiswa yang mengajukan penyesuaian UKT semester ganjil TA. 2021/2022 untuk tidak melakukan pembayaran UKT sebelum terbitnya SK Rektor sebagai dasar penyesuaian UKT tersebut. Demikian harap diperhatikan.
(Mahya)