PENJARINGAN CALON WAKIL REKTOR BIDANG AKADEMIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
MASA JABATAN 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang terkait dengan pengisian jabatan Wakil Rektor Bidang Akademik, dan sehubungan dengan pengunduran diri Wakil Rektor Bidang Akademik terpilih, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon Wakil Rektor Bidang Akademik sebagaimana terlampir. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.