PENJARINGAN KETUA LEMBAGA DAN KEPALA PUSAT
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
MASA JABATAN 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait dengan pengisian jabatan sebagai:
Ketua Lembaga:
1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M),
2. Lembaga Penjaminan Mutu (LPM).
Kepala Pusat dibawah LP2M:
1. Pusat Studi Islam dan Sains,
2. Pusat Studi Gender dan Anak,
3. Pusat Studi Kerjasama Internasional,
4. Pusat Studi Moderasi Beragama dan Sosial Budaya,
5. Pusat Penelitian,
6. Pusat Pengabdian kepada Masyarakat,
7. Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM),
8. Pusat Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Remunerasi (P3SR),
9. Pusat Publikasi Ilmiah.
Kepala Pusat di bawah LPM:
1. Pusat Pengembangan Standar Mutu,
2. Pusat Audit dan Pengendalian Mutu,
3. Pusat Pengembangan Smart and Internationalization University (P2SIU),
4. Pusat Pengembangan Manajemen Badan Layanan Umum (P2MBLU),
5. Pusat Pengembangan Kebijakan Akademik (PPKA).
Berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.
PENGUMUMAN PENJARINGAN CALON KETUA LEMBAGA DAN KEPALA PUSAT
FORMULIR CALON KETUA LEMBAGA DAN KEPALA PUSAT