PENJARINGAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT)
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
MASA JABATAN 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dan PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait dengan pengisian jabatan sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis:
1 - Kepala Pusat Perpustakaan,
2 - Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data,
3 - Kepala Pusat Pengembangan Bahasa,
4 - Kepala Pusat Mah’ad Al-Jami’ah,
5 - Kepala Pusat Pengembangan Bisnis.
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (Masa Jabatan 2021-2025, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.