Penjaringan
Kepala Pusat Studi Moderasi Beragama dan Sosial Budaya
Kepala Pusat Studi Integrasi Islam dan Sains
masa jabatan 2021-2025
Dengan hormat, disampaikan bahwa dalam rangka menjalankan amanat PMA No. 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, terkait dengan pengisian jabatan: Kepala Pusat Studi Moderasi Beragama dan Sosial Budaya, dan Kepala Pusat Studi Integrasi Islam dan Sains masa jabatan 2021-2025, berikut kami sampaikan Petunjuk Teknis Penjaringan Calon sebagaimana terlampir. Informasi ini dapat juga didownload di www.uin-malang.ac.id. Kami berharap Bapak/Ibu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi dalam penjaringan sebagaimana dimaksud.