Skip to Content

120 Mahasiswa UIN Malang Ikuti Uji Kompetensi LSP, Enam Skema Jadi Pilihan

August 20, 2026 by
120 Mahasiswa UIN Malang Ikuti Uji Kompetensi LSP, Enam Skema Jadi Pilihan
Ajeng Ayu Kemala

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY | KAMPUS I - Sebanyak 120 mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Malang sebagai bagian dari penguatan sertifikasi kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Kegiatan ini berlangsung serentak selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Agustus di Gedung A Lt. 2 UIN Malang.

Direktur LSP UIN Malang, Dr. Ahmad Ghozi, M.A., menjelaskan bahwa pelaksanaan kali ini masih berada pada tahap awal perkembangan LSP sehingga dilakukan secara serentak dengan mempertimbangkan efektivitas pelaksanaan dan keterbatasan jumlah asesor yang tersedia.

"Karena LSP masih dalam tahap pengembangan dan ini merupakan uji kompetensi kedua, maka pelaksanaannya kami desain secara serentak selama tiga hari. Hal ini juga untuk memastikan proses asesmen tetap berjalan efektif dengan sumber daya asesor yang ada, mulai kemarin, hari ini, sampai besok," ujarnya

Dalam pelaksanaannya, sekitar 120 peserta atau yang dalam istilah sertifikasi disebut asesi mengikuti ujian yang terbagi ke dalam enam skema kompetensi yaitu: Asistensi Penguji Perangkat Lunak (Assistant Software Tester), Kewirausahaan Industri, Penerjemah Teks Umum, Supervisor Rekrutmen dan Seleksi, Perencana Pemilihan Penyedia Barang/Jasa, dan Pengembangan Sistem Pelatihan Kerja.

Direktur LSP UIN Malang menjelaskan, peserta tidak dapat mengikuti uji kompetensi secara bebas. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk status sebagai mahasiswa aktif serta telah menempuh mata kuliah tertentu sesuai dengan skema kompetensi yang dipilih.

"Memang ada aturannya, tidak semya bisa mengikuti," tegasnya.

Pemilihan mahasiswa semester tujuh juga dilakukan dengan pertimbangan bahwa peserta telah mendekati masa kelulusan. Dengan demikian, sertifikat kompetensi yang diperoleh dapat segera dimanfaatkan setelah mahasiswa menyelesaikan studinya.

"Diharapkan semester 7, sudah mendekati lulus, karena tidak terlalu lama dengan jeda lulus supaya sertifikatnya nanti bisa langsung digunakan," ujarnya.

Dalam prosesnya, peserta terlebih dahulu melalui seleksi berkas dan persyaratan administrasi. Sementara itu, hasil akhir uji kompetensi ditentukan melalui penilaian asesor dengan kategori "kompeten" atau "belum kompeten". Bagi peserta yang dinyatakan belum kompeten tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan banding dan mengikuti uji ulang.

Pelaksanaan uji kompetensi kali ini menjadi bagian dari upaya LSP UIN Malang dalam memberikan sertifikasi kepada mahasiswa sebagai bukti kompetensi sebelum memasuki dunia kerja. Ke depan, LSP UIN Malang akan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelaksanaan agar layanan sertifikasi dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa.

Direktur LSP P-1 UIN Malang menyebut pelaksanaan secara serentak pada periode ini masih menjadi bagian dari proses awal pengembangan sistem LSP.

"Kami akan terus memperbaiki sistem dalam rangka melayani dan memfasilitasi mahasiswa agar sertifikatnya ini bisa menjadi bekal nanti ketika lulus," pungkasnya.


Editor: hUMAS
Reporter: Ajeng Ayu Kemala
Fotografer: LSP P-1 UIN Malang
120 Mahasiswa UIN Malang Ikuti Uji Kompetensi LSP, Enam Skema Jadi Pilihan
Ajeng Ayu Kemala August 20, 2026
Share this post
Tags
Archive