MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., dalam pemaparannya mengenai realitas, tantangan, dan inovasi budaya sekolah aman dan nyaman di Kabupaten Malang. Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Rektorat Lantai 5.
Melalui pemaparan bertajuk Realitas, Tantangan, dan Inovasi Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, Sanusi menyoroti sejumlah persoalan pendidikan daerah, mulai dari tata kelola pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga penanganan anak tidak sekolah (ATS). Berbagai tantangan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Malang.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam materi presentasi tahun 2026, Kabupaten Malang menghadapi tantangan penanganan anak tidak sekolah dengan jumlah tercatat sebanyak 14.565 anak. Faktor penyebabnya meliputi kondisi ekonomi, keluarga, motivasi, perundungan, serta lingkungan sosial.
Penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Dalam materi yang dipaparkan, Pemerintah Kabupaten Malang mengembangkan Satgas SAPA NONA atau Satuan Tugas Sadar Pencegahan Anak Tidak Sekolah melalui kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa. Program ini diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan anak yang tidak mengakses pendidikan.
Selain persoalan akses pendidikan, perhatian juga diberikan terhadap pemenuhan hak peserta didik berkebutuhan khusus. Data tahun 2026 mencatat sebanyak 1.682 peserta didik berkebutuhan khusus yang tersebar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP. Kabupaten Malang juga mengembangkan inovasi SEHATI, singkatan dari Sekolah Humanis, Empatik, Adaptif, Terintegrasi, dan Inklusif, melalui Unit Layanan Disabilitas (ULD).
Inovasi tersebut berangkat dari prinsip bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi. Lingkungan sekolah diharapkan mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan peserta didik sekaligus membuka kesempatan belajar yang setara bagi semua anak.
Penguatan budaya sekolah aman dan nyaman menjadi bagian penting dari upaya menjawab berbagai tantangan tersebut. Dalam materi presentasinya, budaya sekolah yang aman dimaknai sebagai lingkungan yang terbebas dari kekerasan dan risiko. Sementara itu, sekolah yang nyaman diwujudkan melalui lingkungan yang bersih, tertib, dan kondusif, serta suasana yang menyenangkan dengan karakter positif dan inklusif.
Upaya tersebut menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga oleh kondisi lingkungan yang mendukung perkembangan peserta didik. Sekolah perlu menjadi ruang yang memungkinkan siswa belajar, berinteraksi, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap kekerasan maupun diskriminasi.
Di sisi lain, materi tersebut juga menampilkan sejumlah program pendukung, antara lain Sekolah Plus Ngaji (SPN), program swasembada pangan di sekolah, serta pengembangan sekolah Adiwiyata. Program-program tersebut mencakup penguatan karakter, pembelajaran kontekstual, kemandirian peserta didik, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Melalui berbagai program tersebut, pembangunan pendidikan di Kabupaten Malang diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan menciptakan lingkungan belajar yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
Penguatan budaya sekolah aman dan nyaman pada akhirnya membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pendidikan, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Malang.