Skip to Content

OJK Bekali Mahasiswa FE UIN Malang dengan Literasi Keuangan dan Kewaspadaan terhadap Penipuan Digital

August 24, 2026 by
OJK Bekali Mahasiswa FE UIN Malang dengan Literasi Keuangan dan Kewaspadaan terhadap Penipuan Digital
Muhammad Ighfar Bi Fadiluka

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY | KAMPUS I - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Erna Tigayanti memberikan edukasi mengenai kewaspadaan dalam menggunakan layanan keuangan kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pemaparan tersebut menjadi bagian dari hari pertama Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Ekonomi yang diikuti mahasiswa Program Studi Akuntansi, Perbankan Syariah, dan Manajemen di Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Malang, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Erna Tigayanti mengajak mahasiswa lebih teliti dalam menggunakan produk dan layanan keuangan, terutama di tengah perkembangan transaksi digital. Berbagai modus penipuan dapat muncul melalui pesan palsu, informasi fiktif, hingga tawaran layanan keuangan yang tidak jelas. Kemudahan teknologi, menurut Erna, perlu diimbangi dengan literasi keuangan agar mahasiswa mampu mengenali risiko sebelum menggunakan suatu layanan.

Erna juga menyoroti gaya hidup konsumtif yang dapat mendorong seseorang menggunakan produk keuangan tanpa pertimbangan yang matang. Kondisi tersebut dapat semakin berisiko ketika mahasiswa tidak mampu mengatur uang yang diberikan orang tua hingga sebelum menerima jatah berikutnya. Penggunaan pinjaman online secara tidak bijak dapat menambah persoalan apabila mahasiswa tidak memahami legalitas dan tujuan penggunaannya.

Salah satu peserta PBAK FE UIN Malang, Dimas, mengaku mendapatkan pemahaman baru setelah mengikuti materi tersebut. Dimas mengatakan bahwa dirinya menjadi lebih waspada dalam memilih aplikasi keuangan. Ia memilih menggunakan aplikasi yang telah terverifikasi atau berada dalam pengawasan OJK.

Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga menanyakan upaya OJK dalam menjaga keamanan digital di tengah perkembangan inovasi layanan keuangan. Erna menjelaskan bahwa keamanan data pribadi membutuhkan peran pengguna dan lembaga pengawas. Masyarakat perlu menjaga data pribadi dan menggunakan layanan secara bijak, sedangkan OJK terus mendorong peningkatan literasi keuangan agar masyarakat lebih mampu mengenali risiko. 

Erna juga menjelaskan bahwa pinjaman online memiliki layanan yang legal dan ilegal. Mahasiswa diminta memastikan legalitas penyedia layanan sebelum menggunakannya serta tidak menjadikan pinjaman online sebagai solusi untuk kebutuhan konsumtif. Melalui program OJK Goes to Campus, edukasi tersebut diharapkan membantu generasi muda memahami pengelolaan keuangan dan menggunakan layanan digital secara lebih aman. Jika mengalami penipuan keuangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada OJK.


Editor: Humas
Reporter: Muhammad Ighfar Bi Fadiluka
Fotografer: Humas
OJK Bekali Mahasiswa FE UIN Malang dengan Literasi Keuangan dan Kewaspadaan terhadap Penipuan Digital
Muhammad Ighfar Bi Fadiluka August 24, 2026
Share this post
Tags
Archive