Skip to Content

Pusat Publikasi Ilmiah Kawal Jurnal yang Akan Lakukan Akreditasi Ulang Arjuna Periode 1

October 15, 2026 by
Pusat Publikasi Ilmiah Kawal Jurnal yang Akan Lakukan Akreditasi Ulang Arjuna Periode 1
Iffatunnida
MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY-Menindaklanjuti informasi yang beredar pada 9 Oktober 2026 mengenai Penerimaan Usulan Akreditasi Jurnal Ilmiah Gelombang I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Sains dan Teknologi, Pusat Publikasi Ilmiah (PPI)-LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengumpulkan para pengelola jurnal ilmiah yang sudah waktunya melakukan akreditasi ulang. Tim PPI dan para pengelola melakukan Focus Group Discussion bertema “Penguatan Strategi Reakreditasi Jurnal Ilmiah Menuju Sinta 1” di Ruang Meeting Gedung Rektorat lt. 3, Rabu, 14 Oktober 2026. Prof. Dr. Rohmani Nur Indah, M.Pd., Kepala PPI, menuturkan bahwa timnya secara khusus mengundang jurnal ilmiah yang wajib mengajukan akreditasi ulang pada periode ini. “Ada 14 jurnal yang kami wajibkan karena masa akreditasi sebelumnya telah habis. Sedangkan 7 jurnal diperbolehkan mengajukan usulan akreditasi ulang meski masa akreditasinya habis pada pertengahan 2027,” jelasnya.
Pengkategorian ini dilakukan oleh PPI sesuai dengan regulasi baru Permendiktisaintek No. 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah. “Bagi jurnal yang sudah 2 tahun tidak mengajukan akreditasi ulang, masuk dalam kategori ajuan baru,” tambah Prof. Indah. Sebelumnya, PPI telah melakukan skrining awal dengan mengirimkan tautan yang harus diisi oleh para pengelola. Isian formulir daring tersebut juga disesuaikan dengan peraturan terbaru. Menurut data yang dihimpun oleh PPI, beberapa jurnal masih perlu memperbaiki dan menambahkan informasi di OJS masing-masing sebelum mengajukan akreditasi ulang.
Akreditasi ulang bukan cuma agenda besar PPI, menurut Prof. Indah saat membuka FGD. Ia ingin agar seluruh pejabat yang butuh dengan keberadaan jurnal ilmiah baik di tingkat prodi, fakultas, hingga universitas, memiliki sense of belonging. Sehingga jurnal ilmiah mendapat perhatian yang dibutuhkan setiap saat, “Bukan hanya saat nilai akreditasi keluar saja,” imbuhnya. Karena itu, Prof. Indah menghimbau kepada jurnal ilmiah yang akan melakukan proses ajuan akreditasi periode pertama tahun 2026, harus mengundang pimpinan di unit kerja masing-masing. “Isi evaluasi diri di depan para pimpinan, sehingga mereka paham apa kebutuhan jurnal yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Ajuan akreditasi jurnal ilmiah periode pertama dibuka hingga 22 Oktober 2026 melalui laman terbaru Arjuna (Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional). Periode pertama dikhususkan bagi jurnal yang harus memperbarui akreditasi yang telah lama. Sedangkan bagi jurnal-jurnal baru, ajuan akan dibuka pada periode kedua pada waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Ke-14 jurnal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang diwajibkan mengajukan pada periode pertama adalah El-Dinar, J-MPI, Journal of Islamic Medicine, Journal of Islamic Pharmacy, J-PIPS, JETLe, JEASP, Paradigm, Afshaha, Madrasah, Preschool, LibTech, Ar-Rosikhun, dan URJ English Edu.

Editor: Iffatunnida
Reporter: Iffatunnida
Fotografer: Yunasman Salam
Pusat Publikasi Ilmiah Kawal Jurnal yang Akan Lakukan Akreditasi Ulang Arjuna Periode 1
Iffatunnida October 15, 2026
Share this post
Tags
Archive