MALIKI ISLAMIC
UNIVERSITY-Menindaklanjuti
informasi yang beredar pada 9 Oktober 2026 mengenai Penerimaan Usulan
Akreditasi Jurnal Ilmiah Gelombang I Tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Sains
dan Teknologi, Pusat Publikasi Ilmiah (PPI)-LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim
Malang mengumpulkan para pengelola jurnal ilmiah yang sudah waktunya melakukan
akreditasi ulang. Tim PPI dan para pengelola melakukan Focus Group Discussion
bertema “Penguatan Strategi Reakreditasi Jurnal Ilmiah Menuju Sinta 1” di Ruang
Meeting Gedung Rektorat lt. 3, Rabu, 14 Oktober 2026. Prof. Dr. Rohmani Nur Indah, M.Pd., Kepala PPI, menuturkan bahwa timnya secara khusus mengundang jurnal ilmiah yang wajib mengajukan akreditasi ulang pada periode ini. “Ada 14 jurnal yang kami wajibkan karena masa akreditasi sebelumnya telah habis. Sedangkan 7
jurnal diperbolehkan mengajukan usulan akreditasi ulang meski masa akreditasinya
habis pada pertengahan 2027,” jelasnya.
Pengkategorian ini
dilakukan oleh PPI sesuai dengan regulasi baru Permendiktisaintek No. 9 Tahun 2026 tentang
Akreditasi Jurnal Ilmiah. “Bagi jurnal yang sudah 2 tahun tidak mengajukan akreditasi
ulang, masuk dalam kategori ajuan baru,” tambah Prof. Indah. Sebelumnya,
PPI telah melakukan skrining awal dengan mengirimkan tautan yang harus diisi
oleh para pengelola. Isian formulir daring tersebut juga disesuaikan dengan
peraturan terbaru. Menurut data yang dihimpun oleh PPI, beberapa jurnal masih perlu memperbaiki dan menambahkan informasi di OJS masing-masing sebelum mengajukan akreditasi ulang.

Akreditasi ulang
bukan cuma agenda besar PPI, menurut Prof. Indah saat membuka FGD. Ia ingin
agar seluruh pejabat yang butuh dengan keberadaan jurnal ilmiah baik di tingkat
prodi, fakultas, hingga universitas, memiliki sense of belonging. Sehingga jurnal
ilmiah mendapat perhatian yang dibutuhkan setiap saat, “Bukan hanya saat nilai
akreditasi keluar saja,” imbuhnya. Karena itu, Prof. Indah menghimbau kepada
jurnal ilmiah yang akan melakukan proses ajuan akreditasi periode pertama tahun
2026, harus mengundang pimpinan di unit kerja masing-masing. “Isi evaluasi diri
di depan para pimpinan, sehingga mereka paham apa kebutuhan jurnal yang harus dipenuhi,”
ujarnya.
Ajuan akreditasi jurnal
ilmiah periode pertama dibuka hingga 22 Oktober 2026 melalui laman terbaru Arjuna
(Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional). Periode pertama dikhususkan bagi jurnal
yang harus memperbarui akreditasi yang telah lama. Sedangkan bagi jurnal-jurnal baru,
ajuan akan dibuka pada periode kedua pada waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Ke-14 jurnal UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang diwajibkan mengajukan pada
periode pertama adalah El-Dinar, J-MPI, Journal of Islamic Medicine, Journal of
Islamic Pharmacy, J-PIPS, JETLe, JEASP, Paradigm, Afshaha, Madrasah, Preschool,
LibTech, Ar-Rosikhun, dan URJ English Edu.