Skip to Content

Rektor UIN Malang: Integritas Bukan Slogan, Harus Menjadi Sistem dan Budaya Kampus

September 17, 2026 by
Rektor UIN Malang: Integritas Bukan Slogan, Harus Menjadi Sistem dan Budaya Kampus
Ajeng Ayu Kemala

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menegaskan komitmennya memperkuat budaya integritas di lingkungan perguruan tinggi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pencanangan Piloting Program Pengendalian Gratifikasi dan Sosialisasi Gratifikasi bagi Sivitas Akademika, yang melibatkan UIN Malang, Universitas Brawijaya (UB), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, 17 September 2026.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan aturan administratif. Menurutnya, integritas harus hadir dalam sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya kehidupan kampus sehari-hari.

“Integritas bukanlah sebuah slogan. Integritas adalah sistem, perilaku, keteladanan, dan budaya yang harus dibangun secara terus-menerus,” tegasnya.

Rektor menyampaikan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun masa depan bangsa. Kampus bukan hanya tempat mencetak lulusan unggul, tetapi juga menjadi ruang untuk membentuk calon pemimpin, birokrat, profesional, pengusaha, ilmuwan, dan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, nilai integritas menurutnya tidak cukup hanya diajarkan melalui teori di ruang kelas.

“Integritas tidak cukup hanya diajarkan di dalam kelas. Integritas harus dilihat, dirasakan, dan dipraktikkan dalam kehidupan kampus sehari-hari,” ujarnya.

Prof. Ilfi menegaskan, status sebagai kampus piloting bukan berarti UIN Malang menganggap dirinya telah sempurna. Sebaliknya, program tersebut menjadi ruang untuk mengidentifikasi hal-hal yang sudah baik sekaligus menemukan celah yang masih perlu diperbaiki.

“UIN Maulana Malik Ibrahim Malang siap untuk belajar. Dan yang paling penting, siap untuk berubah menjadi lebih baik dan memperkuat sistem,” katanya.

Menurutnya, menjadi bagian dari program percontohan justru menuntut keterbukaan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Pesan penting lainnya disampaikan Prof. Ilfi kepada seluruh sivitas akademika UIN Malang. Ia menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK, rektor, Satuan Pengawasan Internal (SPI), maupun Unit Pengendalian Gratifik

“Saya mengajak seluruh pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh sivitas akademika: mari kita bangun budaya kampus yang bersih, peduli dan melayani. Mari kita bekerja dengan jujur. Sebab hidup cuma sekali. Dunia adalah sementara dan akhirat selamanya,” tuturnya.

Prof. Ilfi juga mengutip firman Allah SWT dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan manusia untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya. Karena itu, pengendalian gratifikasi bagi UIN Malang bukan semata persoalan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan amanah yang kelak dipertanggungjawabkan.

Rektor berharap program piloting tersebut tidak berhenti pada pencanangan dan sosialisasi. Setelah kegiatan, proses akan dilanjutkan dengan workshop penyusunan Program Pengendalian Gratifikasi di Universitas Brawijaya dengan pendampingan KPK.

Sistem tersebut diharapkan mampu memberikan kejelasan mengenai bagaimana sivitas akademika mengenali gratifikasi, mencegahnya, menolak, melaporkan, hingga memastikan laporan ditangani dengan baik.


Editor: Humas
Reporter: Ajeng Ayu Kemala
Fotografer: HUMAS UIN MALANG
Rektor UIN Malang: Integritas Bukan Slogan, Harus Menjadi Sistem dan Budaya Kampus
Ajeng Ayu Kemala September 17, 2026
Share this post
Tags
Archive