Etika Penelitian
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si Jumat, 8 November 2013 . in Rektor . 131067 views

Lebih-lebih kepada subjek atau informan penelitian, yang telah dengan suka rela menyampaikan banyak informasi kepada peneliti --- dan itu sebenarnya untuk kepentingan peneliti sendiri ---, kehormatan yang bersangkutan dan kemungkinan rahasia informasi yang bersifat personal harus dijaga dan dijamin keselamatannya. Misalnya, jika subjek atau informan meminta identitasnya dirahasiakan, peneliti wajib memenuhinya. Kepada teman dekat sekalipun, seorang peneliti tidak bisa memaksanya menjadi subjek, informan atau responden penelitian jika yang bersangkutan menolaknya. Idealnya, semua yang terlibat dalam penelitian dapat menjalankan aktivitasnya dengan suka rela. Sebab, akan menjadi sebuah petaka jika usai penelitian terjadi keributan, apalagi saling gugat, walau mungkin hasil penelitian tersebut benar. Oleh karena itu, seorang peneliti dituntut kepiawiannya untuk menyampaikan informasi dari hasil penelitian dengan bijak tanpa ada satu pihak pun yang dirugikan. Harus terjadi konsensus atau kesepakatan antara peneliti dan partisipan menyangkut hal-hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan. Dua paragraf pengantar di atas itulah yang dimaksud dengan etika penelitian.

Menyertai tulisan-tulisan sebelumnya tentang metodologi penelitian,  sajian ini secara khusus disampaikan kepada para mahasiswa saya yang mengikuti perkuliahan metodologi penelitian (kualitatif), baik di program S1, S2, maupun S3.  Kepada para peminat, peneliti dan masyarakat umum yang tertarik pada metodologi penelitian, sajian pendek ini dimaksudkan untuk tukar pengalaman dan pengetahuan serta untuk menghindarkan diri dari hal-hal yang tidak perlu terjadi pasca-penelitian.

 

Dari pelacakan literatur mengenai etika penelitian, karya Hopf (dalam Flick et al, 2004: 334-337)  berjudul “Research Ethics and Qualitative Research” dianggap paling komprehensif. Menurutnya, etika penelitian sebagai suatu seperangkat aturan dan prinsip-prinsip etik yang disepakati bersama menyangkut hubungan antara peneliti di satu sisi dan sem ua yang terlibat dalam penelitian atau partisipan penelitian di sisi yang lain. Biasanya, pertanyaan umum tentang etika penelitian menyangkut tiga hal: a) seberapa tulus atau ikhlas orang terlibat dalam proyek penelitian, baik sebagai subjek, informan, responden maupun pembantu peneliti, b). seberapa jauh kerahasiaan informasi dan keselamatan partisipan dapat dijamin oleh peneliti, dan c) menyangkut boleh tidaknya informasi yang diperoleh dari observasi dipublikasikan.

Secara historis, etika penelitian belum muncul ketika para filsuf awal mengembangkan metode ilmiah yang melahirkan metodologi penelitian. Malah pada saat itu belum terpikirkan bahwa suatu saat penelitian memerlukan pedoman bersama agar tidak ada satupun pihak yang merasa terganggu atau dirugikan dari kegiatan penelitian. Sebab, penelitian bidang apa saja pada hakikatnya menyangkut hajat dan hidup orang lain. Karena itu, diperlukan satu pedoman atau ketentuan sebagai dasar berpijak. Pembicaraan tentang etika penelitian secara serius dimulai ketika para sosiolog Amerika berkumpul dan membincangkannya sebagai bagian tak terpisahkan dari penelitian baru pada awal 1960-an dengan menerbitkan prinsip dan aturan etika penelitian dalam bentuk  naskah akademik berjudul “Code of Ethics”. Di Jerman etika penelitian baru muncul pada awal 1990-an juga diawali dengan diskusi di kalangan para sosiolog Jerman. Hasilnya, mereka menerbitkan naskah berjudul “Ethik-Kodex 1993”. Malah disepakati bahwa etika penelitian sangat penting dibahas, dan secara simultan menjadi bagian dari pengajaran metodologi penelitian. Diharapkan, seorang peneliti tidak saja cakap dan menguasai metodologi penelitian, tetapi juga wajib memiliki pengetahuan etis yang menyertainya.  Ada beberapa prinsip dasar etika penelitian yang perlu diperhatikan oleh setiap peneliti sebagai berikut:

Sebagaimana disajikan di depan bahwa proses penelitian menyangkut orang dan kehidupannya. Mereka yang terlibat mungkin lemah secara fisik karena usianya, status sosial dan posisi ketidakberdayaannya. Jika partisipan masih kanak-kanak perlu pendampingan orangtuanya. Jika partisipan sakit perlu orang yang bisa mewakilinya dan harus dijaga agar hubungan baik antara wakil tersebut dengan partisipan tidak terganggu.

Bagi beberapa orang, menjadi partisipan penelitian suatu yang menyenangkan. Sebaliknya, ada orang yang tidak suka terlibat dalam penelitian, baik sebagai responden maupun informan. Ada juga yang terlibat karena terpaksa. Apapun bentuk keterlibatan orang lain, penelitian tidak boleh mengganggu kepentingan mereka sedikitpun. Seorang peneliti harus menghindari seminimum mungkin gangguan yang muncul dari proses penelitian bagi orang lain. Jika partisipan pernah memiliki pengalaman pahit dalam hidupnya peneliti bisa bertanya mengapa terjadi dan meyakinkan hal serupa tidak akan pernah terjadi lagi.

Peneliti wajib menjaga kerahasiaan partisipan penelitian dan informasi yang diperoleh. Bisa saja terjadi informasi yang disampaikan oleh subjek atau informan penelitian mengganggu pihak lain. Ini artinya informan bisa diajukan ke pengadilan karena orang lain merasa terganggu, walau informasi tersebut benar. Jika menyangkut informasi yang sensitif dan kita tahu bahwa masalah tersebut bisa diperkarakan di pengadilan, perlu disampaikan kepada informan bahwa peneliti berkewajiban pula mengambil alih dan ikut bertanggungjawab terhadap masalah tersebut.

Penelitian bukan aktivitas sederhana yang bisa dikerjakan oleh seorang diri. Karena itu, penelitian selalu melibatkan orang lain, baik sebagai partisipan penelitian (responden dan informan), maupun menjadi bagian tim peneliti yang membantu proses penelitian. Semua yang berperan itu wajib dijaga kehormatan dan keselamatannya. Jika informan atau subjek mengendaki identitas dirahasiakan, maka peneliti wajib memenuhinya dengan menyebut inisialnya saja. Seorang peneliti harus berusaha sedemikian rupa meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan partisipan.  Sebagai kerja ilmiah, sebaiknya penelitian dilakukan secara terbuka (overt research), sehingga  siapapun bisa mengakses proses dan hasil penelitian secara terbuka. Semoga bermanfaat!

_____________

Melbourne - Denpasar, 16 November 2012

Daftar Pustaka

Dawson, Catherine. 2009. Introduction to Research Methods. A pratical guide for anynone undertaking a research project. Spring Hill House, Spring Hill Road, Begbroke, Oxford: How To Books Ltd.

Hopf, Christel. 2004. “Research Ethics and Qualitative Research”, in Flick, Uwe et al (eds) “A Companion to QUALITTATIVE RESEARCH”. London, Thousand Oaks, New Delhi: SAGE Publications.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up