1. Ontologi Tiap-tiap pengetahuan memiliki tiga komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya. Komponen tersebut adalah:
ontologi, epistemologi dan
aksiologi (Jujun, 1986 : 2).
Ontologi menjelaskan mengenai pertanyaan
apa,
epistemologi menjelaskan pertanyaan
bagaimana dan
aksiologi menjelaskan pertanyaan
untuk apa. Ontologi merupakan salah satu di antara lapangan-lapangan penyelidikan kefilsafatan yang paling kuno. Sejak dini dalam pikiran Barat sudah menunjukkan munculnya perenungan ontologis, sebagaimana Thales ketika ia merenungkan dan mencari apa sesungguhnya hakikat ”yang ada” (
being) itu, yang pada akhirnya ia berkesimpulan, bahwa asal usul dari segala sesuatu (yang ada) itu adalah air. Ontologi merupakan azas dalam menetapkan batas ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan serta penafsiran tentang hakikat realitas (metafisika) (Jujun, 1986 :2). Ontologi meliputi permasalahan apa hakikat ilmu itu, apa hakekat kebenaran dan kenyataan yang
inheren dengan pengetahuan itu, yang tidak terlepas dari pandangan tentang apa dan bagaiman yang ada (
being) itu. Paham
idealisme atau
spiritualisme, materialisme, dualisme, pluralisme dan seterusnya merupakan paham ontologis yang akan menentukan pendapat dan bahkan keyakinan kita masing-masing tentang apa dan bagaimana kebenaran dan kenyataan yang hendak dicapai oleh ilmu itu (Koento Wibisono, 1988 :7). Louis O. Kattsoff (1987 : 192) membagi ontologi dalam tiga bagian:
ontologi bersahaja, ontologi kuantitatif dan
kualitatif, serta
ontologi monistik. Dikatakan ontologi bersahaja sebab segala sesuatu dipandang dalam keadaan sewajarnya dan apa adanya. Dikatakan ontologi kuantitatif karena dipertanyakannya mengenai tunggal atau jamaknya dan dikatakan ontologi kualitatif juga berangkat dari pertanyaan: apakah yang merupakan jenis kenyataan itu. Sedangkan ontologi monistik adalah jika dikatakan bahwa kenyataan itu tunggal adanya; keanekaragaman, perbedaan dan perubahan dianggap semu belaka. Pada gilirannya ontologi monistik melahirkan
monisme atau
idealisme dan
materialisme (lihat, Hery, 17-18). Ada beberapa pertanyaan ontologis yang melahirkan aliran-aliran dalam filsafat. Misalnya pertanyaan: Apakah yang ada itu? (
what is being?), bagaimanakah yang ada itu (
how is being?) dan di manakah yang ada itu? (
where is being?). A. Apakah yang ada itu (what is being ?) Dalam memberikan jawaban masalah ini lahir empat aliran filsafat, yaitu: monisme, dualisme, idealisme dan agnotisme. 1. Aliran monisme. Aliran ini berpendapat, bahwa yang ada itu hanya satu. Bagi yang berpendapat bahwa yang ada itu serba spirit, ideal, serba roh, maka dikelompokkan dalam aliran monisme-idealisme. Plato adalah tokoh filosuf yang bisa dikelompokkan dalam aliran ini, karena ia menyatakan bahwa alam ide merupakan kenyataan yang sebenarnya (lihat Kattsoff, 1997:17).
- Aliran dualisme. Aliran ini menggabungkan antara idealisme dan materialisme dengan mengatakan, bahwa alam wujud ini terdiri dari dua hakikat sebagai sumber, yaitu hakikat materi dan hakikat rohani. Descartes bisa digolongkan dalam aliran ini (Harun Hadiwijono, 1991:49).
- Aliran pluralisme. Menurut aliran ini, manusia adalah makhluk yang tidak hanya terdiri dari jasmani dan rohani, tetapi juga tersusun dari api, tanah dan udara yang merupakan unsur substansial dari segala wujud.
- Aliran agnotisisme. Aliran ini mengingkari kesanggupan manusia untuk mengetahui hakikat materi maupun hakikat rohani. Mereka juga menolak suatu kenyataan yang mutlak yang bersifat transenden (Hasbullah Bakri, 1991:60).
B. Bagaimanakah yang ada itu? (how is being ?) Apakah yang ada itu sebagai sesuatu yang tetap, abadi atau berubah-ubah? Dalam hal ini Zeno (490-430 SM) menyatakan, bahwa sesuatu itu sebenarnya khayalan belaka (Kattsoff, 1987:246). Pendapat ini dibantah oleh Bergson dan Russel. Seperti yang dikatakan oleh Whitehead, bahwa alam ini dinamis, terus bergerak dan merupakan struktur peristiwa yang mengalir terus secara kreatif (Iqbal, 1981:35).
C.Di manakah yang ada itu? (where is being ?). Aliran ini berpendapat, bahwa yang ada itu berada dalam alam ide, adi kudrati, universal, tetap abadi dan abstrak. Sementara aliran materilaisme berpendapat sebaliknya, bahwa yang ada itu bersifat fisik, kodrati, individual, berubah-ubah dan riil. Dalam hal ini Kattsoff memberikan banyak term dasar mengenai bidang ontologi, misalnya: yang ada (
being), kenyataan (
reality), eksistensi (
existence) perubahan (
change), tunggal (
one), dan jamak (
many). Semua istilah tersebut dijabarkan secara rinci oleh Kattsoff (lihat Kattsoff, 1987: 194). Secara ontologis, ilmu membatasi lingkup penelaahan keilmuannya hanya pada daerah-daerah yang berbeda dalam jangkauan pengalaman manusia. Objek penalaahan yang berada dalam batas pra-pengalaman (seperti penciptaan manusia) dan pasca-pengalaman (seperti penciptaan surga dan neraka) diserahkan ilmu kepada pengetahuan lain (agama). Ilmu hanya merupakan salah satu pengetahuan dari sekian banyak pengetauhan yang mencoba menelaah kehidupan dalam batas-batas ontologi tertentu. Penetapan lingkup batas penelaahan keilmuan yang bersifat impiris ini adalah merupakan konsistensi pada asas epistemologi keilmuan yang mensyaratkan adanya verifikasi secara empiris dalam proses penyusunan peryataan yang benar secara ilmiah (Jujun, 1986: 3) Ontologi keilmuan juga merupakan penafsiran tentang hakikat realitas dari objek ontologis keilmuan, sebagaimana dituturkan di atas. Penafsiran metafisik keilmuan harus didasarkan kepada karakteristik objek ontologis sebagaimana adanya (
das sein) dengan deduksi-deduksi yang dapat diverifikasi secara fisik. Ini berarti, bahwa secara metafisik ilmu terbebas dari nilai-nilai dogmatis. Suatu peryataan diterima sebagai premis dalam argumentasi ilmiah hanya setelah melalui pengkajian/penelitian berdasarkan epistemologi keilmuan. Untuk membuktikan kebenaran peryataan tersebut maka langkah pertama adalah, melakukan penelitian untuk menguji konsekuensi deduktifnya secara empiris, sejalan dengan apa yang dikatakan Einstein: “Ilmu dimulai dengan fakta dan diakhiri dengan fakta pula, apapun juga teori yang disusunnya. Menurut Jujun (1986:4), metafisika keilmuan yang berdasarkan kenyataan sebagaimana adanya (
das sein) menyebabkan ilmu menolak premis moral yang bersifat seharusnya (
das sollen). Ilmu justru merupakan pengetahuan yang bisa dijadikan alat untuk mewujudkan tujuan-tujaun yang mencerminkan
das sein agar dapat menjelaskan, meramalkan dan mengontrol fenomena alam. Kecenderungan untuk memaksakan nilai-nilai moral secara dogmatik ke dalam argumentasi ilmiah menurutnya hanya akan mendorong ilmu surut ke belakang (
set back) ke zaman Pra-Copernicus dan mengundang kemungkinan berlangsungnya
inquisi ala Galileo (1564-1642 M) pada zaman modern.
- 2. Epistemologi
Epistemologi adalah cabang filsafat yang menyelidiki asal-muasal, metode-metode dan sahnya ilmu pengetahuan (Kattsoff, 1987: 76). Terdapat tiga persoalan pokok dalam bidang epistemologi:
- Apakah sumber pengetahuan itu? Dari manakah datangnya pengetahuan yang benar itu? Dan bagaimana cara mengetahuinya?
- Apakah sifat dasar pengetahuan itu? Apa ada dunia yang benar-benar di luar pikiran kita? Dan kalau ada, apakah kita bisa mengetahuinya?
- Apakah pengetahuan itu benar (valid)? Bagaimana kita dapat membedakan yang benar dari yang salah? (Harold Titus et.al., 1984: 187-188).
Secara umum pertanyaan-pertanyaan epistemologis menyangkut dua macam, yakni epistemologi kefilsafatan yang erat hubungannya dengan psikologi dan pertanyaan-pertanyaan semantik yang menyangkut hubungan antara pengetahuan dengan objek pengetahuan tersebut (Kattsoff, 1987:76). Epistemologi meliputi tata cara dan sarana untuk mencapai pengetahuan. Perbedaan mengenai pilihan ontologik akan mengakibatkan berbedaan sarana yang akan digunakan yaitu: akal, pengalaman, budi, intuisi atau sarana yang lain. Ditunjukkan bagaimana kelebihan dan kelemahan suatu cara pendekatan dan batas-batas validitas dari suatu yang diperoleh melalui suatu cara pendekatan ilmiah (Koento Wibisono, 1988: 7). Pada dasarnya metode ilmiah merupakan cara ilmu
memperoleh dan menyusun tubuh pengetahuannya berdasarkan: pertama, kerangka pemikiran yang bersifat logis dengan argumentasi yang bersifat konsisten dengan pengetahuan sebelumnya yang telah berhasil disusun;
kedua, menjabarkan hipotesis yang merupakan deduksi dari kerangka pemikiran tersebut dan
ketiga, melakukan verifikasi terhadap hipotetis tersebut untuk menguji kebenaran peryataannya secara faktual. Secara akronim metode ilmiah terkenal sebagai
logico-hypotetico-verificative atau
deducto-hypotetico-verificative (Jujun, 1986: 6). Kerangka pemikiran yang logis adalah argumentasi yang bersifat rasional dalam mengembangkan penjelasan terhadap fenomena alam. Verifikasi secara empirik berarti evaluasi secara objektif dari suatu peryataan hipotesis terhadap kenyataan faktual. Ini berarti bahwa ilmu terbuka untuk kebenaran lain, selain yang terkandung dalam hipotetis. Demikian juga verifikasi faktual terbuka atas kritik terhadap kerangka pemikiran yang mendasari pengajuan hipotesis. Berfikir ilmiah berbeda dengan kepercayaan relijius yang memang didasarkan atas kepercayaan dan keyakinan, tetapi dalam cara berpikir ilmiah didasarkan atas dasar prosedur ilmiah (Jujun, 1986:6). Secara garis besar terdapat dua aliran pokok dalam epistemologi, yaitu
rasionalisme dan
empirisme, yang pada gilirannya kemudian muncul beberapa isme lain, misalnya:
rasionalisme kritis (
kritisisme), (
fenomenalisme), intuisionisme, postivisme dan seterusnya. Rasionalisme adalah suatu aliran pemikiran yang menekankan pentingnya peran akal atau ide, sementara peran indera dinomorduakan. Pemikiran para filosuf pada dasarnya tidak lepas dari orientasi ini: rasio dan indera. Dari rasio kemudian melahirkan rasionalisme yang berpijak pada dasar ontologik idealisme atau spiritualisme; dan dari indera lalu melahirkan empirisme yang berpijak pada dasar ontologik materialisme. Rasionalisme timbul pada masa
renaissance yang dipelopori oleh Descartes, seorang berkebangsaan Perancis yang dijuluki sebagai “Bapak filsafat moderen”. Rasionalisme dikembangkan berdasarkan filsafat “ide” Plato. Dalam sejarah kefilsafatan, nama Plato (427-347 S.M) dan Aristoteles (384-322 S.M) merupakan
prototype cikal bakal pergumulan antara rasionalisme dan empirisme. Plato berpendapat, bahwa hasil pengamatan inderawi tidak memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifatnya yan selalu berubah-ubah. Menurutnya, ilmu pengetahuan yang bersumber dari panca indera diragukan kebenarannya. Menurut Plato alam ide adalah alam yang sesungguhnya yang bersifat tetap tak berubah-ubah (lihat Harold H. Titus
et-al., 1984:256). Menurut Plato, manusia lahir sudah membawa ide bawaan yang oleh Descartes (15966-1650 M) dan para tokoh rasionalis yang lain disebut
innate ideas. Dengan ide bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatunnya, dan dari situlah timbul ilmu pengetahuan (Titus
et.al., 1984:256). Menurut rasionalisme Descartes, untuk memperoleh kebenaran harus dimulai dengan meragukan sesuatu. Seorang yang ragu berarti sedang berpikir, yang berarti ada. Statemennya yang populer adalah “aku berpikir, maka aku ada” (
cogito ergo sum). Kebenaran adalah apa yang jelas dan terpilah-pilah (c
lear and distinctly), artinya bahwa ide-ide itu seharusnya dapat dibedakan dari gagasan-gagasan yang laim (Harun Hadiwijono, 1990: 19, 21). Rasionalisme yang dikembangkan oleh Descartes disamping dapat dukungan dari para pengikutnya, seperti Spinoza dan Leibniz tidak luput pula dari tantangan. Tantangan utama adalah datang dari seorang filosuf berkebangsaan Inggris, John Locke (1632-1704 M) dengan filsafat empirisme-nya. Filsafat empirisme kalau dilacak adalah bersumber dari filsafat Aristoteles yang mengatakan, bahwa realitas yang sebenarnya adalah terletak pada “benda-benda kongkret” yang dapat diindera, bukan pada ide sebagaimana kata Plato (lihat Bertens, 1984: 153). Menurut Aristoteles karena realitas adalah bendanya yang kongkret itu sendiri, bukan ide, maka ide tentang benda tidak terdapat dalam kenyataan. Meski demikian Aristoteles juga mengakui adanya “ide”, tetapi ide yang terletak pada benda itu sendiri, bukan seperti “ide” Plato yang berada pada rasio. Menurut Plato, dengan ide terlahir ilmu pengetahuan “yang umum dan tetap”. Aristoteles tidak menyangkal dalam hal ini, tetapi sesuatu “yang umum dan tetap” itu tidak berada di dunia “ide” yang tidak kongkret, melainkan berada dalam bendanya yang kongkret itu sendiri. Teori Aristoteles ini disebut dengan teori
helemorphisme, materi bentuk. Artinya untuk bisa dikatakan benda, maka harus terdiri dari “materi dan bentuk” (lihat Bertens, 1976: 12-13). Berdasarkan teori helemorphisme Aristoteles, John Locke berpendapat, bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah pengalaman empiris. Menurut Locke, ketika manusia dilahirkan didalam akalnya merupakan sejenis buku catatan yang kosong yang lebih dikenal dengan teori
tabularasa, dan di dalam buku inilah tercatat pengalaman-pengalaman inderawi. Dia memandang akal sebagai tempat penampungan, yang secara pasif menerima hasil-hasil penginderaan tersebut (Kattsoff, 1987: 137). Kebenaran yang diperoleh empirisme bersifat korespondensi, hasil hubungan antara subjek dan objek melalui pengalaman, sehingga mudah dibuktikan dan diuji. Kebenaran didapat dari pengalaman melalui proses induktif, dari suatu benda lalu ditarik kesimpulan. Menurut Locke pengalaman ada dua macam: pengalaman lahiriah
(sensation) dan pengalaman batiniah (
reflexion) yang keduanya saling jalin-menjalin, karena menurutnya segala sesuatu yang berada di luar diri kita menimbulkan ide-ide dalam diri kita (Harun Hadiwijono, 1990: 36). Filsafat empirisme dikembangkan oleh filosuf-filosuf Inggris: F. Bacon, T. Hobbes, J. Locke, C. Berkeley dan D. Hume (Peurser, 1989: 81). Emperisme Locke juga dikembangkan oleh Comte, seorang filosuf berkebangsaan Perancis dengan teori
Postivisme-nya. Menurut positivisme, yang ada adalah yang tampak, segala gejala di luar fakta ditolak. Oleh sebab itu metafisika pun ditolak (Harun, 1990: 32). Beda emperisme dengan positivisme adalah keduanya mengutamakan pengalaman, tetapi positivisme hanya membatasi diri pada pengalaman objektif, sementara emperisme menerima pengalaman subjektif (batiniah) (Harun, 1990:109-110). Tesis rasionalisme melahirkan antitesis yang berupa empirisme dan dari keduanya pada abad belakangan memunculkan sintesis baru yang disebut dengan
rasionalisme kritis yang dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804), seorang filosuf berkebangsaan Jerman. Rasionalisme kritis memang tepat ketika mengatakan, bahwa rasionalitas suatu ilmu tidak pernah secara berat sebelah dapat dicari pada kekuatan nalar ilmiah sendiri, melainkan justru pada keterbukaan terhadap realitas empiris (Peursen, 1989 : 86). Kant membedakan empat macam pengetahuan: pengetahuan
analitis a priori, sintesis a priori, analitis a posteriori, sintesis a posteriori. Pengetahuan
a priori adalah pengetahuan yang tidak tergantung pada adanya pengalaman, atau yang ada sebelum pengalaman.
Pengetahuan a posteriori adalah terjadi sebagai akibat pengalaman. Pengetahuan
analitis apriori adalah pengetahuan yang dihasilkan oleh analisis-analisis terhadap unsur-unsur
a priori dan pengetahuan
sintesis a priori dihasilkan oleh akal terhadap bentuk-bentuk pengalaman sendiri dan penggabungan unsur-unsur yang tidak saling bertumpu. Pengetahuan analitis
a posteriori dan analisisnya diperoleh setelah ada pengalaman (Kattsoff, 1987:143-144). Berbeda dengan para ahli yang lain, Kattsoff mengatagorikan filsafat Kant sebagai filsafat fenomenalisme, bukan rasionalisme kritis (Bandingkan dengan Harun Hadiwijono, 1990: 65). Disamping itu muncul pula aliran intuisionisme yang dipelopori oleh seorang filosuf Perancis modern, Henry Bergson. Menurutnya, intuisi merupakan suatu sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Sebagaimana kata Kattsoff (1987: 146), bahwa salah satu unsur yang berharga dalam intuisionisme Bergson adalah kemungkinan suatu bentuk pengalaman (intuisi) di samping pengalaman yang dihayati oleh indera. Setidaknya dalam beberapa hal, intuisionisme tidak mengingkari nilai pengalaman inderawi, ia hanya mengatakan, bahwa pengetahuan yang lengkap adalah pengetahuan yang diperoleh melalui intuisi (Kattsoff, 1987: 147). Kembali kepada pertanyaan epistemologi, apakah kebenaran itu? Dalam hal ini Jujun (dalam A.M. Saifuddin
et.al., 1991: 16-17) menuturkan, bahwa ilmu dalam upaya untuk menemukan kebenaran mendasarkan dirinya kepada beberapa kriteria kebenaran: yaitu
koherensi, korespondensi dan
pragmatisme. Koherensi merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria kebenaran tentang konsistensi suatu argumentasi. Sekiranya terdapat konsistensi dalam alur berpikir, maka kesimpulan yang ditariknya adalah benar, sebaliknya jika terdapat argumentasi yang bersifat tidak konsisten, maka kesimpulan yang ditariknya adalah salah. Landasan koherensi inilah yang dipakai sebagai dasar kegiatan keilmuan untuk menyusun pengetahuan yang bersifat
sistematis dan
konsisten. Koresponden merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri pada kriteria taentang kesesuaian antar materi yang dikandung oleh suatu pernyataan dengan objek yang dikenai pernyataan tersebut. Jika kita menyatakan “gula itu rasanya manis”, maka peryataan itu benar sekiranya dalam kenyataanya gula itu rasanya memang manis. Sebaliknya, jika kenyataanya gula itu rasanya tawar, maka peryataan itu salah. Jadi, kebenaran harus sesuai dengan kenyataan setelah dibuktikan (verifikasi). Pragmatisme merupakan teori kebenaran yang mendasarkan diri kepada kriteria tentang berfungsi atau tidaknya suatu pernyataan dalam lingkup ruang dan waktu tertentu. Jadi, bila suatu teori keilmuan secara fungsional mampu menjelaskan, meramalkan dan mengontrol suatu gejala alam tertentu, maka secara pragmatis teori tersebut benar, dan sekiranya dalam kurun waktu yang berlainan muncul teori lain yang lebih funsional, maka kebenaran itu teralihkan kepada teori baru tersebut. Dengan demikian, secara pragmatis, dunia keilmuan memberikan preferensi kepada teori yang bersifat lebih menyakinkan dan lebih bersifat umun (universal) dibandingkan dengan teori-teori sebelumnya. Penganut positivisme ilmu pengetahuan hanya mengakui satu kebenaran, yaitu kebenaran inderawi, yang teramati dan yang terukur, yang dapat diulangbuktikan oleh siapa pun. Di luar itu tidak diakui sebagai kebenaran. Sementara rasionalisme hanya mengakui kebenaran etik (Noeng Muhadjir, 1990: 214).
- 3. Aksiologi
Aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat nilai yang pada umumnya ditinjau dari sudut pandang kefilsafatan. Aksiologi meliputi nilai-nilai, parameter bagi apa yang disebut sebagai kebenaran atau kenyataan itu, sebagaimana kehidupan kita yang menjelajahi berbagai kawasan, seperti kawasan sosial, kawasan fisik materiil dan kawasan simbolik yang masing-masing menunjukkan aspeknya sendiri-sendiri. Lebih dari itu, aksiologi juga menunjukkan kaidah-kaidah apa yang harus kita perhatikan di dalam menerapkan ilmu ke dalam praksis (Van Melsen, 1990: 107). Pertanyaan mengenai aksiologi menurut Kattsoff (1987:331) dapat dijawab melalui tiga cara:
Pertama, nilai sepenuhnya berhakekat subjektif. Ditinjau dari sudut pandang ini, nilai-nilai itu merupakan reaksi-reaksi yang diberikan oleh manusia sebagai pelaku dan keberadaannya tergantung kepada pengalaman-pengalaman mereka;
kedua, nilai-nilai merupakan kenyataan-kenyataan ditinjau dari segi ontologis namun tidak terdapat dalam ruang dan waktu. Nilai-nilai tersebut merupakan esensi-esensi logis dan dapat diketahui melalui akal. Pendirian ini dinamakan
objektivisme logis;
ketiga, nilai-nilai merupakan unsur-unsur objektif yang menyusun kenyataan, yang demikian ini disebut
objektivisme metafisik. Dalam pendekatan aksiologis ini, Jujun (1986: 6) menyebutkan, bahwa pada dasarnya ilmu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan manusia. Dalam hal ini maka ilmu menurutnya dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat dan martabat manusia serta kelestarian atau keseimbangan alam. Untuk kepentingan manusia tersebut maka pengetahuan ilmiah yang diperoleh dan disusun di pergunakan secara komunal dan universal. Komunal berarti, bahwa ilmu merupakan pengetahuan yang menjadi milik bersama, setiap orang berhak memanfaatkan ilmu menurut kebutuhannya sesuai dengan komunalisme. Universal berarti bahwa ilmu tidak mempunyai konotasi parokial sepertia: ras, ideologi atau agama. Tidak ada ilmu Barat dan tidak ada pula ilmu Timur.