Persoalan PKL memang selalu menjadi problem pemerintah kota, tak pelak di kota Malang, yang selalu mewarnai berita media massa. Ada dilema bagi kita: di satu sisi kota ingin di-setting sedemikian rupa, sehingga menjadi indah dan menawan, bersih dan sedap dipandang mata, terutama bagi turis mancanegara. Tetapi di sisi lain problem yang dihadapi masyarakat kecil dan miskin di kota-kota adalah problem tempat tinggal dan tempat usaha. Masyarakat kecil di kota tentu akan menempati lahan dan tempat usaha yang berada di pinggir-pinggir jalan atau trotoar (ngemper) dengan tenda-tenda yang tidak sedap dipandang mata, karena memang mereka tak punya modal untuk menempati sebuah toko apalagi ruko yang sekarang lagi menjadi trend di kota-kota dan sangat praktis dan mewaranai keindahan kota.
Sampai hari ini, memang persoalan ketertiban kota terus menjadi dilema bagi pemerintah dalam pembangunan kota. Upaya penertiban selalu dilakukan oleh petugas ketertiban umum (tibum) pemerintah kota, misalnya penggusuran atau lokalisasi PKL, lokalisasi angkutan umum (bemo, becak) yang diganti dengan uniformitas angkutan kota sehingga me-marginal-kan usaha masyarakat kecil --bahkan di kota besar seperti Jakarta yang membuang becak-becak ke laut-- merupakan solusi yang tidak populis.
Persoalan pembangunan harus dilihat dari aspek etik-humanis-nya dan dampak sosial yang ditimbulkan. Di sinilah konsep pembangunan jangan hanya memperhatikan dampak lingkungan fisiknya atau analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) saja, tetapi harus memperhatikan analisa mengenai dampak sosialnya (amdas).
Pembangunan memang merupakan kebutuhan manusia (human need) dan sekaligus sebagai tantangan hidup, baik secara individul maupun kolektif sebagai masyarakat yang menghendaki kemajuan. Tetapi yang perlu dipikirkan, bahwa hakikat pembangunan adalah proses menuju perubahan, yaitu suatu evolusi ke arah kesejahteraan umat. Seperti yang dikatakan oleh Manfred Helpern, evolusi organisasi menyangkut transformasi semua sistem yang diorganisasi oleh masyarakatnya: sosial, ekonomi, politik, agama dst.
Ada tiga konsep pembangunan yang berkembang selama ini: pertama, adalah pembangunan identik dengan pertumbuhan ekonomi; kedua, pembangunan identik dengan pertumbuhan ekonomi plus perubahan sosial; dan ketiga, adalah pembangunan nilai-nilai etis. Dalam perspektif ini pembangunan lebih dititikberatkan pada upaya perbaikan kualitas bagi semua masyarakat dan dari segala lapisan sosial. Pembangunan hanya sebagai alat (tool) bukan tujuan. Menurut konsep ini pembangunan harus dilihat dari kerangka humanistik. Sebagaimnana kata Soedjatmoko, pembangunan harus mampu menyelamatkan otonomi kebudayaan, otonomi masyarakat dan otonomi historis --yang menurut Ignas Kleden tak lebih dari versi sistemik dan kolektif dari otonomi pribadi manusia. Masih menurut Soedjatmoko, bahwa pembangunan harus memperhatikan komunitas bawah, sebab menurutnya pembangunan tidak akan berjalan lancar jika program-programnya tidak sejalan dengan tujuan–tujuan hidup mereka yang paling pokok. Atau dengan kata lain, pembangunan harus melibatkan partisasipasi masyarakat luas, karena perbaikan infra struktur dan input teknologi memiliki keterbatasan dalam meningkatkan produktivitas.
Memang betul bahwa sofistikasi sains dan teknologi tak akan begitu saja mampu menggantikan aspek manusia. Oleh sebab itu dimensi etik kemanusiaan tidak boleh terlupakan dalam setiap pengambilan kebijakan. Sebagaimana kata Peter L. Berger dalam Piramida Korban Manusia, bahwa pembangunan di Amerika tidak memperhatikan dimensi etik tetapi hanya mementingkan dimensi fisik, akibatnya terjadi eksploitasi dan korban manusia yang sia-sia.
Mencermati realitas pembangunan kota, seringkali kita melihat adanya ketimpangan, dimana kita sering menjumpai praktik-praktik pengorbanan rakyat kecil yang tidak berdaya akibat kebijakan-kebijakan pembangunan yang dipaksakan dan hanya mementingkan produktivitas, efisiensi, investasi dengan memberlakukan peraturan-peraturan: SK, UU, atau apapun namanya tanpa ada solusi yang berarti. Akibatnya pengaruh dari kebijakan itu semua adalah munculnya pemogokan dan pembangkangan yang dilakukan oleh rakyat melawan penguasa.
Setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyelesaikan problem pembangunan kota ini: pertama, perlu ditumbuhkan political will di tingkat elit penguasa yang memiliki tanggung jawab membawah (populis). Bukan sebaliknya, yaitu tumbuhnya elit politik yang memiliki vested interest yang tinggi; kedua, perlunya kekuatan kontrol infra struktur terhadap setiap kebijakan yang dicanangkan oleh pemerintah, terutama kalangan akademisi perlu memiliki tanggung jawab intelektual maupun sosial. Tidak perlu takut berhadapan dan berseberangan dengan penguasa; ketiga, perlunya pengkajian secara terus-menerus terhadap konsep pembangunan yang berwawasan kemanusiaan (humanity) dan menghindari konsep pembangunan yang kapitalistik (perlu dekapitalisme pembangunan). Keadilan sosial dan pemerataan hasil-hasil pembangunan mesti harus diwujudkan kalau memang cita-cita dan tujuan pembangunan kita seperti yang tertuang dalam GBHN itu.
____________
*Penulis adalah Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Umat (Gnosis) di Malang.