TRADISI MENELITI DI PERGURUAN TINGGI
Dr. HM. Zainuddin, MA Jumat, 8 November 2013 . in Wakil Rektor I . 1550 views
Tajuk Rencana Kompas (11/12/1010) mensinyalir, bahwa jumlah publikasi penelitian orang Indonesia berkategori rendah. Dari 234 negara yang disurvei selama 1996-2008 jumlah publikasi penelitian Indonesia ada pada posisi ke-64. Peringkat ini jauh di bawah Arab Saudi, Pakistan dan Banglades. Menurut survei ini, rendahnya publikasi ini disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya faktor jumlah dan mutu peneliti...”. Sesungguhnya tradisi meneliti di Perguruan Tinggi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari seorang dosen, karena tradisi ini merupakan kewajiban dan konsekuensi logis dari fungsi Perguruan Tinggi tersebut, yaitu tridharma (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat). Ketiga fungsi tersebut mesti melekat pada diri seorang akademisi atau dosen. Sebagaimana halnya kelompok profesional lain, petani misalnya, mereka harus memiliki sepearangkat alat kerja yang dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka, misalnya memiliki cangkul, sabit, bajak dan alat lain yang dapat menyempurnakan dan mendorong akselerasi kerja. Maka demikian juga dosen seharusnya memiliki sejumlah alat-alat penunjuang akademik lain, seperti buku referensi, komputer atau laptop dan sebagainya. Lebih dari itu adalah kemampuan membaca, melakukan observasi, riset dan eksplorasi ilmiah dan tradisi untuk berdiskusi dan peka terhadap isu-isu kontemporer (current issues). Kenyataannya, sebagaimana pengamatan penulis, bahwa masih banyak dosen atau kelompok akademisi yang kurang memiliki perhatian terhadap masalah-masalah yang disebutkan di atas. Masih ada sejumlah dosen yang berpikir pragmatis dan simplistis, dengan hanya mengajar dan mengajar tidak lebih dari itu. Bahkan mengajar pun tidak memiliki perubahan dari waktu ke waktu alias kurang kreatif dan inovatif. Kalaupun ada perubahan tidak fundamental sifatnya. Padahal ilmu pengetahuan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan tingkat berpikir manusia itu sendiri. Ini baru persoalan pembelajaran atau aspek pertama dari Tridharma Perguruan Tinggi. Idealnya dosen selalu melakukan kreasi dan inovasi dalam pembelajarannya, memiliki etos membaca dan meneliti plus mengabdi. Maka, buku seharusnya menjadi teman terbaik dalam setiap waktu, sebagaimana kata bijak: khairu jalisin fi al-zamani kitab (sebaik-baik teman duduk di segala waktu adalah buku). Berapa jam ia mesti membaca dan merenung dalam setiap hari. Berapa artikel yang ditulis dalam setiap minggunya. Berapa buku yang diterbitkan dalam setiap tahunnya. Sudah seharusnya setiap dosen memiliki karya ilmiah yang bisa dijadilkan rujukan oleh para mahasiswa. Namun, ini bukan satu-satunya bahan, melainkan salah satu dari bahan atau buku ajar yang disampaikan, karena masih banyak bahan lain yang bisa dijadikan pegangan oleh mahasiswa. Ini yang terkait dengan peran ke dalam (internal) dosen dengan mahasiswa. Akan lebih ideal lagi jika dosen juga mampu melakukan peran akademis lain di luar (eksternal), misalnya mereka mampu menjadi juru bicara (speaker) dalam event-event penting, seperti seminar, workshop, lokakarya dan seterusnya, demikian pula menjadi kolumnis di media massa. Dan ini semua memang memerlukan latihan-latihan dan kultur yang mesti dibangun di perguruan tinggi. Lebih dari itu adalah pemahaman yang benar tentang jati diri kita. Siapa sebenarnya kita ini. Apa fungsi dan peran kita di dunia akademik, perguruan tinggi. Apalagi, dengan telah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru dan dosen harus profesional dan memiliki kompetensi, baik pedagogik, etik, sosial maupun profesional yang kemudian memiliki konsekuensi tunjangan profesi. Ini mesti dilakukan oleh guru atau dosen yang menyandang predikat sebagai pendidik dan kelompok profesional. Masih ada lagi tugas selain di atas, yaitu tugas meneliti. Ini juga berimplikasi terhadap kenaikan pangkat akademik dosen. Di samping sebagai tugas yang berkait dengan panggilan akademik seorang intelektual kampus. Berapa kali penelitian yang dilakukan dalam setiap tahunnya. Seberapa besar kontribusi penelitian yang di lakukan. Ini masih terkait dengan tugas membaca dan merenung tadi. Sebetulnya membaca itu tidak berhenti pada pemahaman sebuah buku yang dibaca, tetapi lebih dari itu adalah bagaimana ia juga mampu menemukan masalah yang tersisa dari apa yang ditulis oleh penulis buku tersebut. Dengan demikian, membaca sebetulnya merupakan “proses“, bukan tujuan. “Masalah“ sendiri sebetulnya kunci menuju temuan pengetahuan. Sebagaimana yang dikatakan oleh A. J. Bahm, jika tidak ada masalah maka tidak ada ilmu (no problem no science). Tugas bertanya dan selalu mempertanyakan sesuatu ini juga salah satu ciri dari ilmuwan, bahkan filsuf. Namun tidak berhenti pada bertanya, tetapi juga menjawab dan menyelesaikan masalahnya. Dan yang terakhir adalah pengabdian pada masyarakat. Apa yang sudah didharmabaktikan kepada masyarakat terkait dengan profesi dosen? Sudahkah ia melakukan peran-peran sosialnya di masyarakat? Dengan demikian maka setiap pengelola pendidikan seharusnya mampu menilai perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, dan dari hasil penilaian itulah kemudian dijadikan sebagai frame work bagi pengembangan pendidikan dan gambaran ideal manusia yang diharapkan dari pendidikan tersebut. Gambaran normatif-ideal insan akademik itu paling tidak memuat tiga ciri utama, yaitu: manusia yang sadar IPTEK dan serba tahu (well-informed); manusia kreatif yang mampu mengantisipasi perkembangan zaman; dan manusia yang bermoral serta peka terhadap keadilan dan solidaritas sosial. Ketiga ciri tersebut tentu menuntut tanggung jawab dan peran lembaga pendidikan tinggi  untuk turut mewujudkannya, karena pendidikan merupakan faktor terpenting bagi pembentukan karakteristik manusia. Dalam konteks pengembangan pendidikan, saya kira konsep George Count masih relevan untuk dikemukakan di sini. Menurut salah seorang eksponen rekonstruksionisme ini, bahwa lembaga pendidikan perlu memikirkan unsur-unsur yang terkait dengan pengembangan pendidikan, termasuk didalamnya adalah masalah yang terkait dengan keberadaan dosen.  Dosen hendaknya meningkatkan status dan perannya secara profesional. Selain menjadi pendidik, hendaknya dosen juga turut mengamati masalah-masalah yang timbul dalam institusi sosial, yang merupakan bagian dari masyarakat itu sendiri. Oleh sebab itu pengetahuan yang diberikan hendaknya tidak hanya yang bersifat normatif-repetitif melainkan harus berkaitan dengan persoalan-persoalan yang timbul dalam masyarakat, misalnya, materi geografi dapat dikaitkan dengan problem kepadatan penduduk, urbanisasi dan seterusnya; pada materi fisika dapat dikaitkan dengan pertanyaan etis mengenai gejala perlombaan senjata nuklir dan dijelaskan beberapa dampak negatifnya untuk kemudian diarahkan pada kesadaran akan perdamaian manusia; dan pada materi agama hendaknya dosen mampu menjelaskan makna agama secara transformatif dan inovatif, menanamkan nilai-nilai ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari seperti: kejujuran, keadilan, amanah, tanggung jawab,  mengedepankan spiritualitas, bukan simbol dan formalitas serta mengarahkan pada kerukunan hidup umat beragama dan antarumat beragama. Dosen adalah kunci keberhasilan praktik pendidikan, posisinya adalah pemandu. Dalam laju perkembangan ilmu seperti sekarang ini, tidak bisa lagi dosen hanya bergantung pada satu buku referensi sebagai satu-satunya pegangan. Di tingkat pendidikan tinggi tidak masanya lagi mahasiswa hanya menelan mentah-mentah ilmu dari  dosen sebagai satu-satunya sumber pengetahuan. Dalam kampus biarkan mereka “bergejolak” dalam arti mencari dan menemukan. Kebebasan mimbar sebagai praktik menghargai dan mengungkapkan kejujuran menjadi hak yang inherent dengan kehadiran sebuah lembaga pendidikan tinggi sebagai patner in progress pemerintah. Sudah saatnya kini perguruan tinggi mengedepankan program-program unggulan, memprioritaskan proyek-proyek kualitas sumberdaya manusia, bukan proyek yang berorientasi pretise dan bisnis --karena memang perguruan tinggi bukan ajang untuk berbisnis-- melainkan merupakan bentuk investasi di bidang human capital development (SDM). Di sinilah manusia sebagai subjek harus menjadi orientasi nilai. Untuk menjadikan sebuah lembaga pendidikan yang eksis dan tetap memenuhi kebutuhan masyarakat, maka pengelola pendidikan tinggi hendaknya mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, jika tidak ingin tertinggal oleh kemajuan zaman. Berdasarkan pemahaman ini, maka pendidikan --sebagaimana dikatakan Muchtar Buchori-- harus mampu menentukan langkah-langkah pembaruan untuk merespon setiap perubahan yang benar-benar penting. Tanpa memahami perubahan yang benar-benar penting  maka akan berlalu tanpa respon, sementara perubahan-perubahan yang tidak mendasar (trivial) justru direspon secara serius. Dalam kondisi ini, maka akan memunculkan pembaruan-pembaruan pendidikan yang tidak relevan, termasuk didalamnya adalah upaya-upaya perubahan yang berorientasi pada fisik dan formalitas (status dan  simbol).***               __________ Penulis adalah Dosen PPs dan Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang .

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up