Ujian Nasional 2012: Antara Idealisme dan Pragmatisme
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si Jumat, 15 November 2013 . in Rektor . 1569 views

Hajatan tahunan pemerintah dalam bidang pendidikan, yakni Ujian Nasional (UN) tingkat SD hingga SLTA, baru saja usai. Kendati masih mengundang pro dan kontra, Ujian Nasional tetap berjalan sesuai rencana. Pemerintah punya alasan sendiri mengapa UN tetap dilaksanakan, di antaranya ialah untuk mengukur prestasi siswa secara nasional dan untuk memetakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, secara akademik UN diharapkan sebagai momentum agar para siswa meningkatkan semangat belajar dan tercipta suasana akademik yang baik di setiap sekolah.

Sangat bisa dipahami bahwa untuk mencapai tujuan tersebut tidak ada cara lain kecuali melalui Ujian Nasional, yang untuk tahun 2012 menelan  beaya hingga Rp. 600 milyar lebih. Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa sejak kelahirannya, Ujian Nasional mengundang pro dan kontra.  Alasan bagi yang pro dengan UN kurang lebih sama dengan alasan pemerintah. Mereka lebih melihat kepentingan UN dan pendidikan  dari kaca mata makro. UN dianggap satu-satunya instrumen paling kredibel untuk mengukur prestasi akademik siswa Indonesia di semua jalur dan tingkat pendidikan.

Bagi yang kontra, UN dianggap mengebiri hak sekolah untuk meluluskan siswanya. Alasannya, guru bertugas mendidik siswa, dan sekaligus mengevaluasi mereka. Karena itu, hak untuk meluluskan dan tidak meluluskan ada pada guru (sekolah), bukan pada pemerintah. Selain itu, mereka menganggap  Ujian Nasional tidak fair. Sebab, nasib siswa  hanya diukur melalui ujian selama 4 hari dengan beberapa mata pelajaran tertentu saja. Akibatnya, matapelajaran yang tidak masuk Ujian Nasional seperti dianaktirikan dan dianggap tidak begitu penting. Siswa juga kurang  bersemangat belajar pada matapelajaran yang tidak diujinasionalkan.

Tampaknya, kedua kubu tersebut tidak akan pernah bisa ketemu, karena tolok ukur yang dipakai masing-masing berbeda. Sebagai pemilik otoritas, pemerintah tetap melaksanakan UN, malah tahun demi tahun terus berupaya memperbaiki pelaksanaan dan meningkatkan standar kelulusan.

Agar UN berlangsung dengan baik dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, pemerintah melibatkan PTN untuk mengawasi pelaksanaan UN sejak empat tahun terakhir.  PTN dilibatkan dengan alasan sistem Ujian Masuk  PTN yang disebut SNMPTN dianggap sangat kredibel dan diharapkan UN bisa meniru model SNMPTN.  Wal hasil, pemerintah berhasil menggandeng PTN untuk terlibat langsung dalam pengawasan UN, walau sebenarnya PTN agak keberatan karena menambah beban kerja.

Sebagai salah satu PTN, kami memperoleh tugas untuk menjadi koordinator  pengawas pelaksanaan ujian tingkat SLTA di beberapa wilayah kabupaten dan kota di wilayah Jawa Timur.

Dari hasil pemantauan langsung di lapangan, pada UN 2012 ditemukan beberapa hal unik. Pertama, ada pengawas yang tertidur lelap saat menjaga ujian dan kebetulan tertangkap oleh kamera  wartawan dan menjadi headline media cetak yang tersebar secara nasional yang terbit pada 17 April 2012. Setelah ditelusuri lebih jauh ditemukan bahwa pengawas tersebut ternyata kelelahan dan mengantuk berat setelah semalaman menunggu istrinya yang sedang melahirkan di sebuah rumah sakit. Karena pengawasnya tertidur lelap, maka peserta ujian bisa dengan leluasa bertanya kanan kiri dan saling mencontek.

Foto pengawas tidur tersebut ternyata menjadi pembicaraan luas, tidak saja di kalangan sesama pengawas, tetapi juga para pejabat pemerintah mulai dari tingkat lokal hingga pusat. Bahkan seorang pejabat eselon satu di sebuah kementerian sempat menghubungi kami dan menanyakan masalah tersebut. Kepala Sekolah tempat peristiwa terjadi tak bisa terhindar dari sorotan banyak pihak.

Kedua, ada pengawas dari PTN yang  diintimidasi  oleh  seorang pengawas dari pihak sekolah, bahkan diajak berkelai. Persoalannya berawal dari himbauan pengawas dari PTN  agar pengawas dari sekolah tersebut tidak mengaktifkan HP pada saat mengawasi ujian sesuai standar prosedur yang berlaku. Tampaknya, pengawas dari sekolah yang berusia setengah baya tersebut tidak bisa menerima himbauan tersebut, bahkan menganggapnya sebagai pelecehan.

Perang kata dan saling menghardik tak terhindarkan. Untung kejadian bisa cepat dilerai, sehingga perkelaian fisik dua pengawas tersebut tidak terjadi. Andai saja perkelahian itu terjadi, UN tahun 2012 akan ternoda oleh ulah perkelaian dua pengawas, suatu tindakan yang tentu saja tidak pantas dilakukan oleh pendidik  justru di saat hajatan nasional pendidikan sedang berlangsung.

Ketiga, ada Perguruan Tinggi (PT)  memanfaatkan UN sebagai ajang promosi, dan meminta dosen yang ditugaskan untuk menjadi pengawas dihimbau oleh pimpinan PT untuk tidak ketat-ketat dalam mengawasi peserta UN.   Dengan berperilaku “humanis”, diharapkan peserta UN bisa  menaruh simpati dan akhirnya melanjutkan sekolah di PT tersebut. Hal ini benar-benar terjadi. Pengawas dari PT tersebut membiarkan peserta UN saling contek dan bertanya kepada sesama peserta.

Keempat,  terdengar isu entah dari mana asalnya bahwa ada upaya sistemik agar pengawas tidak ketat-ketat mengawasi peserta ujian agar peserta bisa lulus 100%.  Alasannya, pimpinan sekolah juga dituntut oleh pejabat di atasnya agar menghasilkan kelulusan 100%. Sekolah yang angka lulusannya rendah tentu memperoleh kredit yang jelek di mata atasannya, bahkan karier seorang kepala sekolah bisa terancam.  Kelulusan UN tidak saja merupakan ajang adu prestasi, tetapi juga kelangsungan prestise dan gengsi seorang pejabat.

Kelima, sangat berbeda dengan UN tahun-tahun sebelumnya, UN 2012 diwarnai dengan sebaran gelap jawaban UN melalui HP.  Hampir semua peserta UN menerima jawaban soal  dalam bentuk  pesan singkat (sms). Dampaknya luar biasa. Peserta tidak sibuk belajar untuk mengantisipasi soal yang keluar, melainkan sibuk menunggu jawaban ujian melalui sms, walau tidak diketahui dari mana sumbernya.

Keenam, dan terasa lucu ada sekolah yang ruang ujiannya ditutup kain kurden dan melarang  pengawas masuk ruang ujian, kecuali guru sekolah itu sendiri. Walau awalnya menimbulkan keributan kecil di antara pengawas, persoalan bisa diselesaikan dengan mengacu ke standar operasional pelaksanaan ujian.

Ketujuh ,  ditemukan beberapa pengawas yang secara terang-terangan membantu peserta ujian menjawab soal. Ketika diingatkan yang bersangkutan dengan entheng menjawab “ya kita ini bantu anak orang saja. Bantu orang kan ibadah”, jawaban yang menggambarkan ketidakmengertian fungsi  ujian dan tugas seorang pengawas.

Kedelapan, dan yang paling konyol adalah alih-alih mendorong siswanya untuk belajar yang keras dalam menghadapi UN, ada sekolah yang mengajak siswanya berziarah ke makam keramat sambil membawa pensil dan  ball point yang akan dipakai ujian. Aneh tapi nyata. Saya tidak habis pikir dan sempat merenung dunia batin macam apa yang menggerakkan tindakan semacam itu. Tapi nyatanya sungguh terjadi.

Beberapa kejadian di atas menunjukkan adanya gap atau jurang antara harapan atau ekspektasi pemerintah yang di satu sisi melalui UN ingin diperoleh gambaran konkrit prestasi siswa secara nasional dan dipakai sebagai dasar mengambil kebijakan lebih lanjut, tetapi di sisi lain pihak sekolah berlomba-lomba untuk menghasilkan lulusan semaksimal mungkin dengan berbagai cara. Dengan kata lain, pemerintah ingin berpegang pada nilai-nilai idealisme, tetapi pihak sekolah dan peserta ujian lebih bersifat pragmatis. Dengan demikian,  pendidikan sebagai praktik yang sangat mulia bergeser maknanya, dari upaya memanusiakan manusia dan dari  membuat orang tidak tahu menjadi tahu, telah bergeser hanya sebagai praktik mengejar nilai belaka. Jika demikian tujuannya, alangkah dangkalnya makna pendidikan. Karena itu, wajar jika kelak akan lahir para generasi pragmatis yang berpikir pendek, berwawasan sempit, tidak mau bekerja keras, maunya yang enak-enak saja.

Selain itu, berbagai kejadian selama proses ujian berlangsung  seperti di atas, mulai pengawas yang tertidur sehingga peserta ujian bisa saling mencontek, pengawas membantu peserta menjawab soal, pengawas yang longgar, peserta memperoleh bocoran jawaban ujian dsb.,  bisa disimpulkan bahwa proses ujian berlum berlangsung sebagaimana diharapkan. Kejadian-kejadian yang lebih parah  mungkin  terjadi di tempat lain, yang jauh dari pemantauan  pengawas.

Dengan demikian, hasil ujian juga belum dapat dikatakan  merepresentasikan prestasi akademik siswa secara riel. Karena itu, jika rencana pemerintah untuk menggunakan hasil UN sebagai dasar masuk PT secara langsung, dengan alasan hasil ujian SD bisa dipakai dasar pertimbangan masuk SMP dan hasil ujian SMP bisa dipakai untuk masuk  SMA, dan siswa tidak perlu lagi mengikuti ujian tulis masuk PT,  saya semakin skeptis terhadap masa depan anak bangsa negeri ini.

Pemerintah memang punya agenda khusus dalam bidang pendidikan, yakni ingin meningkatkan angka partisipasi kasar (APK) masuk  PT. Hal itu baik, sebab tugas pemerintah memang memberikan kesempatan dan peluang kepada semua anak negeri ini untuk mengenyam pendidikan sampai tingkat tertinggi. Tetapi peningkatan angka partisipasi masuk PT tetap harus disertai kualitas calon mahasiswa/input. Karena itu, saya berharap pemerintah tidak tergesa-gesa melaksanakan kebijakan tersebut. Perlu kajian yang intensif dan mendalam dengan melibatkan banyak pihak  sebelum akhirnya memutuskan hasil UN sebagai dasar masuk PT secara langsung.

Kajian tidak saja untuk mengukur dengan pasti validitas hasil UN, tetapi juga untuk menjawab pertanyaan akademik apa bisa hasil UN yang tujuannya untuk mengukur kompetensi siswa juga pada saat yang sama dipakai sebagai alat untuk mengukur kesiapan siswa mengikuti perkuliahan di PT. Pemerintah perlu mengundang para pakar evaluasi pendidikan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Daripada membuat kebijakan menjadikan hasil UN sebagai dasar masuk PT lebih baik pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan besar, seperti peningkatan kompetesi guru, kurang jam bagi guru tersertifikasi, penyebaran guru yang tidak merata,  sarana dan prasarana pendidikan yang tidak layak,  banyak  gedung sekolah yang rusak, pemberantasan buta huruf, status  guru honorer, efektivitas kebijakan sertifikasi guru, dsb. Ringkasnya, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan daripada menjadikan hasil UN sebagai dasar masuk Perguruan Tinggi.

_________

Malang, 10 Mei 2012

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up