Islam tidak melarang umatnya menjadi kaya. Bahkan sebaliknya, justru diperintah untuk mencari harta sebanyak-banyaknya agar bisa memberi kepada orang lain yang berkekurangan atau perlu dibantu. Islam mengajarkan agar seorang muslim berzakat, infaq, shadaqoh, waqaf, dan lain-lain. Juga disebutan bahwa, seorang muslim didorong untuk mampu memberi dan bukan menerima. Disebutkan bahwa, tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah. Sebaik-baik orang adalah yang paling banyaak member manfaat bagi orang lain.
Maka jelas bahwa, Islam mengajarkan umatnya menjadi kuat, dan sebaliknya bukan menjadi orang yang hanya berharap pertolongan atau menjadi beban orang lain. Islam tidak menyukai kemiskinan. Diperingatkan oleh Islam bahwa, kemiskinan itu mendekatkan seseorang kepada kekufuran. Oleh karena itu, umpama kemiskinan itu diibaratkan berupa kehidupan, maka harus dibunuh. Artinya, kemiskinan harus dicegah dan diberantas. Memberantas kemiskinan adalah bagian penting dari perintah Islam yang harus ditunaikan.
Namun demikian, dalam soal rezki, Islam menganjurkan kepada umatnya agar selektif. Rezki yang diambil tidak boleh sembarangan, yaitu harus dipilih yang baik dan halal. Kehalalan itu bisa terkait dengan jenis barangnya atau pun juga cara mendapatkannya. Ada beberapa jenis barang atau benda yang tidak boleh dimakan atau dikonsumsi. Disebutkan bahwa, sesuatu itu adalah haram, misalnya bangkai, daging babi, darah, binatang yang disebelih dengan tidak menyebut asma Allah, dan lain-lain.
Selain itu, sesuatu bisa menjadi terlarang memilikinya oleh karena cara mendapatkannya tidak diperbolehkan. Misalnya, diperoleh dengan cara mencuri, merampok, merampas milik orang lain, membungakan uang, korupsi, dan lain sebagainya. Islam mengajarkan tentang cara-cara memperoleh harta yang baik dan halal. Misalnya lewat berdagang dengan jujur, bertani, nelayan, jual beli, sewa menyewa, dan sejenisnya yang tidak mengakibatkan orang lain merugi dan apalagi celaka.
Seorang muslim boleh menjadi kaya, tetapi kekayaannya itu baik jenis maupun cara memperolehnya harus dilakukan dengan cara yang dibolehkan. Kekayaan yang dimiliki oleh seorang muslim harus sangat selektif. Umat Islam tidak boleh mengkonsumsi dan juga memiliki sesuatu yang tidak dibolehkan, karena membahayakan dirinya, keluarganya, maupun orang lain.
Selain itu, dalam soal harta, umat Islam juga harus peduli kepada orang lain. Pemilik harta dengan ukuran tertentu harus mengeluarkan zakatnya. Zakat itu supaya diberikan kepada mereka yang berhak, misalnya kepada fakir miskin, anak yatim, orang yang banyak menanggung hutang, orang yang dalam perjalanan, kepada muallaf , pejuang Islam, dan seterusnya. Islam mengajarkan agar pemeluknya tidak menyandang sifat individual atau hanya mementingkan dirinya sendiri. Bahkan di dalam hadits nabi diingatkan agar seorang muslim juga memperhatikan tetangga. Manakala seseorang memasak sesuatu yang istimewa, agar tidak melupakan mereka yang bertempat tinggal di sebelah rumahnya. Islam melarang umatnya memiliki sifat bakhil atau kikir.
Dengan demikian, Islam menganjurkan umatnya menjadi kaya, tetapi kekayaan itu harus diseleksi, ialah yang halal dan juga yang baik. Berapapun jumlah harta itu boleh dimiliki. Akan tetapi, diajarkan agar memperhatikan kebutuhan orang lain. Tidak boleh dengan harta kekayaan, umat Islam menjadi semakin jauh dengan sesamanya. Justru sebaliknya, dengan harta yang dimiliki, seorang muslim menjadi semakin dekat dengan orang lain. Pemilik harta hendaknya bersedia membantu dan meringankan beban sesamanya. Itulah ajaran Islam terkait dengan harta. Kekayaan boleh dicari dalam jumlah sebanyak-banyaknya, tetapi harus selektif, yaitu dipilih yang halal dan baik, lagi membawa berkah. Wallahu a'lam.