Kesalahan Umum Penulisan Disertasi (Sebuah Pengalaman Empirik) (Tulisan 1)
Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M. Si Selasa, 17 Februari 2015 . in Rektor . 17069 views

Setelah membimbing dan menguji disertasi di sejumlah perguruan tinggi selama ini, saya memperoleh kesan dan pengalaman menarik berupa kesalahan-kesalahan umum dan terpola dalam penulisan disertasi. Disebut  umum dan terpola karena  kesalahan itu terjadi secara sistemik dan tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa di satu tempat. Anehnya, sebagian di antara penulisnya tidak tahu bahwa mereka telah membuat kesalahan. Yang lebih fatal lagi penulisnya tidak tahu atau tidak sadar bahwa mereka sedang menyusun karya ilmiah berupa disertasi. Pengalaman empirik itu saya tulis dalam naskah ini dengan harapan menjadi bahan renungan atau bahan diskusi bagi para penulis atau calon penulis disertasi.

 

Disertasi adalah karya ilmiah puncak di bidang akademik sehingga jika lulus penulisnya akan memperoleh gelar doktor (Dr.), sebuah gelar yang tidak dimiliki oleh setiap orang, karena harus dilalui dengan studi di jenjang S3 dengan beberapa persyaratan tertentu yang tidak mudah. Lazimnya memerlukan waktu minimal 3 hingga 5 tahun untuk menyelesaikan studi S3, malah ada yang jauh lebih lama lagi. Bisa dibayangkan berapa banyak waktu, tenaga, uang dan pengorbanan lain yang dikeluarkan selama kurun waktu itu. Tidak jarang selama studi S3, mahasiswa juga harus berkorban secara psikis.  Karena itu, sayang jika penulisan disertasi tidak dilakukan secara serius.

 

Kesalahan akibat tidak tahu atau tidak sadar itu menjadikan disertasi layaknya tesis atau bahkan skripsi,  malah ada tesis yang kualitasnya jauh lebih baik daripada disertasi. Ujiannya pun bisa  bergeser, dari seharusnya ujian disertasi menjadi ujian tesis atau skripsi. Ada juga kesalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi, karena semata-mata penulisnya kurang teliti, terutama yang menyangkut teknik penulisan, kesalahan-kesalahan bahasa berupa kesalahan ejaan serta susunan kalimat yang tidak logis, tidak gramatikal, dan kalimat yang tidak lengkap. Jenis kesalahan terakhir ini bisa sangat mengganggu kualitas disertasi. Disertasi yang isinya cukup baik, topik yang dibahas menarik, metodologinya benar, dan teori yang dipakai juga tepat bisa rusak karena kesalahan bahasa.  Karena itu, kesalahan bahasa tidak bisa dipandang remeh dan seharusnya tidak perlu terjadi. Memang seorang penulis disertasi seyogyanya sudah tidak memiliki persoalan bahasa. Sayangnya banyak penulis disertasi menggampangkan dan menganggap persoalan bahasa dianggap remeh.

Secara umum, kesalahan-kesalahan penulisan disertasi itu mencakup 4 hal, yaitu tentang  substansi, teori, metodologi, dan bahasa. Kesalahan substansi mencakup dua hal, yakni tema yang ditulis bukan dalam wilayah kajian ilmu yang ditekuni (not within the area of the body of knowledge) dan pertanyaan yang diajukan bersifat sangat teknis, sehingga tidak melahirkan suatu konsep. Konsep tidak lain merupakan sebuah gagasan atau ide abstrak untuk menggambarkan gejala atau fenomena sosial yang dinyatakan dalam sebuah istilah atau kata.  Wilayah kajian perlu memperoleh perhatian serius dari setiap penulis disertasi. Sebagaimana diketahui, setiap bidang ilmu memiliki bangunan pengetahuan (the body of knowledge) sendiri-sendiri yang berimplikasi pada metodologi yang berbeda antara satu disiplin ilmu dengan disiplin yang lain.

Memang bisa saja terjadi sebuah disiplin ilmu merupakan perpaduan antara dua atau mungkin tiga ilmu secara bersamaan. Ilmu-ilmu demikian disebut ilmu inter atau multi disiplin (inter or multi-desciplinary knowledge), termasuk jenis ilmu-ilmu terapan. Namun demikian, wilayah kajiannya harus tetap jelas. Sebut saja disiplin ilmu seperti Manajemen Pendidikan Islam merupakan ilmu terapan lintas disiplin (applied-interdesciplinary knowledge) yang mencakup ilmu pendidikan, manajemen dan keislaman. Mahasiswa yang studi di program studi ini harus sadar bahwa dia sedang mempelajari tiga jenis pengetahuan yang berbeda tetapi bergabung menjadi satu kesatuan disiplin.

Oleh karena itu, agar tidak  mengalami kesalahan pemilihan tema atau objek kajian, sebelum memulai melakukan penelitian, penulis memastikan dulu bahwa tema yang ditulis merupakan bagian dari wilayah kajian bidang ilmu yang ditekuni. Tentu saja ini bisa diperoleh dengan diskusi secara intensif dengan promotor, dosen, para ahli atau peneliti-peneliti sebelumnya.

Pernah di suatu kesempatan ujian proposal disertasi mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan, mahasiswa memaparkan rencana penelitiannya selama hampir 20 menit. Saya ikuti dengan cermat paparan mahasiswa tersebut. Ternyata  dia ingin meneliti model komunikasi kepala sekolah dengan murid-muridnya dengan mengambil beberapa sekolah sebagai situs penelitian. Ketika giliran saya bertanya, mahasiswa itu tampak terkejut ketika saya tanyakan apa dia mahasiswa program studi manajemen atau mahasiswa program studi komunikasi. Mahasiswa itu tampak bingung karena baru sadar bahwa dia sedang meneliti sesuatu di luar wilayah/area bidang studinya. Sebab, seseorang tidak pernah bisa menulis karya ilmiah dengan baik di luar wilayah bidang keahliannya.

Pertanyaan saya itu membuat konsentrasi mahasiswa itu terganggu, sehingga jawaban-jawaban dari penguji lain sudah tidak  tepat, bahkan terkesan ngelantur. Untungnya, itu baru ujian proposal, sehingga masih bisa diselamatkan. Pertanyaan tersebut penting saya ajukan untuk memastikan bahwa mahasiswa itu benar-benar meneliti di bidang yang ditekuni sesuai program studinya dan kelak akan menjadi ahli di bidang itu.

Pengalaman lain juga pernah terjadi. Di ujian disertasi, saya memperoleh kesempatan pertama untuk mengajukan pertanyaan. Saya bertanya apa perbedaan mendasar antara disertasi, tesis dan skripsi. Dengan enaknya mahasiswa itu menjawab disertasi adalah karya ilmiah akhir untuk S3, tesis untuk S2, dan skripsi untuk S1. Betapa terkejutnya saya dan penguji yang lain mendengar jawaban tersebut. Semua penguji tak kuasa menahan tawa. Memang jawaban itu tidak salah, tetapi tentu bukan itu yang diharapkan. Saya ingin memperoleh jawaban secara substantif tentang perbedaan ketiga karya ilmiah itu. Pertanyaan tersebut saya ajukan karena kualitas disertasi itu sangat diragukan, karena tidak jauh berbeda dengan tesis, atau malah skripsi. Perbedaan antara disertasi, tesis dan skripsi sebenarnya sudah bisa dilihat sejak bab awal, yaitu latar belakang atau konteks penelitian. Pada skripsi, penulis cukup mendeskripsikan fenomena secara jelas dengan urutan logika yang benar. Mendeskripsikan artinya menulis sesuatu apa adanya, tanpa menambah atau menguranginya, yang oleh para ahli disebut sebagai phenomena description.

Sedangkan pada tesis, selain menyajikan fenomena, penulis sudah wajib mencantumkan teori-teori atau konsep yang terkait  dengan tema atau topik yang dibahas. Lazimnya, pada karya setingkat tesis penulis sudah bisa membedakan antara satu teori dengan teori yang lain. Misalnya, seorang calon magister bidang pendidikan bahasa Arab yang meneliti tentang “Penguasaan Bahasa Asing oleh Pembelajar Pemula”, maka wajib memperkaya khasanah pengetahuannya mengenai teori-teori yang terkait tema tersebut. Teori-teori tersebut dibandingkan satu dengan yang lain untuk diperoleh persamaan dan perbedaannya, atau sering disebut theoretical gap.

Berbeda dengan tesis, disertasi tidak saja memaparkan fenomena dan teori-teori yang relevan dengan tema disertasi, tetapi juga hasil-hasil penelitian oleh para peneliti sejenis sebelumnya, siapa meneliti apa, dengan hasil apa, dan metode penelitian apa. Untuk itu, penulis disertasi sudah selayaknya memperkaya diri dengan pengetahuan yang banyak mengenai hasil-hasil penelitian sebelummya dengan membaca buku, majalah ilmiah dan jurnal. Hasil-hasil penelitian itu dibandingkan satu dengan yang lain untuk dicari persamaan atau kemiripan dan perbedaannya, atau yang sering disebut finding gap. Di  sini  penulis disertasi wajib mengetahui siapa saja peneliti sebelumnya dengan tema sejenis, pertanyaan apa yang diajukan dengan hasil apa, dan metode penelitian apa, yang lazim disebut sebagai “state of the arts”. Gunanya untuk memperoleh kebaruan (novelty) penelitian.

Kesalahan substantif kedua mencakup kualitas pertanyaan penelitian yang diajukan. Tidak sedikit pertanyaan penelitian disertasi bersifat teknis dan operasional. Misalnya, pertanyaan “Bagaimana kepala sekolah merancang dan mengembangkan program kerja sekolah?”, “Bagaimana guru mengembangkan bahan ajar?” adalah contoh pertanyaan yang bersifat teknis operasional. Tentu saja karena pertanyaannya sangat teknis jawaban atau temuan penelitiannya juga sangat teknis. Jawaban atau temuan penelitian sangat tergantung pada jenis pertanyaan yang diajukan.

Pertanyaan disertasi tidak boleh bersifat teknis atau operasional, tetapi harus konseptual. Untuk itu, penulis disertasi wajib memperkaya diri dengan pengetahuan filosofis mengenai tema yang diangkat sebelum merumuskan masalah yang akan dijawab. Kualitas pertanyaan disertasi bisa dilihat apakah jawaban yang akan diperoleh memberikan khasanah pengetahuan baru bagi disiplin ilmu yang ditekuni atau tidak, atau sekadar mengulang dari temuan atau jawaban yang sudah ada. Jika tidak memberikan pengetahuan baru, apalagi hanya mengulang dengan menyatakan “hasil penelitian saya menegaskan atau mendukung  hasil penelitian sebelumnya”, maka karya itu sejatinya tidak bermakna apa-apa bagi perkembangan ilmu pengetahuan, kecuali bagi penulisnya sendiri untuk memperoleh gelar doktor. Disertasinya juga tidak dibaca orang karena tidak menarik, dan hanya menjadi dokumen akademik yang tidak bermakna bagi perkembangan peradaban manusia!.                                      

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up