Menghemat Orang Pintar Dan Berpengetahuan Luas
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Rabu, 18 Februari 2015 . in Dosen . 1430 views

Akhir-akhir ini betapa banyaknya orang pintar dan baik masuk penjara. Gejala yang agaknya aneh, bahwa menistakan orang dianggap sebagai keberhasilan, atau sukses besar. Menangkap orang yang dianggap telah melakukan korupsi dianggap sebagai prestasi yang harus diberi penghargaan. Demikian pula ketika seseorang dijadikan tersangka, apalagi atas alasan korupsi, maka semua orang akan menghujat, dan menganggap bahwa mereka itu adalah orang jelek.

Banyak sekali orang penting dan pintar-pintar, mulai dari pejabat menteri, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan BUMN, bank, anggota parlemen, rector, polisi, kejaksaan, KPK, dan lain-lain dianggap telah melakukan pelanggaran dan kemudian segera dipenjara. Kenyataan seperti itu seharusnya menyedihkan. Maka, yang perlu dipertanyakan, apakah mereka itu benar-benar orang jahat yang perlu dihukum.

Tanpa harus mengabaikan hukum yang berlaku, kiranya masih ada sesuatu yang perlu direnungkan secara mendalam, yaitu terkait pertanyaan mendasar, bahwa bukankah untuk menduduki jabatan sebagai menteri, gubernur, pimpinan polisi, anggota parlemen, dan lainnya itu sudah lewat seleksi ketat, menyangkut latar belakang pendidikan, catatan riwayat hidup, dan bahkan juga penilaian masayarakat bahwa yang bersangkuan adalah orang cakap dan berperilaku baik. Pasti tidak sembarang orang bisa diangkat menjadi pejabat terhormat itu. Paling tidak, sebelum diangkat pada jabatan itu, dikenal sebagai orang baik, dan tidak pantas dicurigai sebagai seorang kriminal.

Artinya, bahwa untuk menduduki jabatan penting tersebut tidak akan mungkin jika yang bersangkutan bukan dikenal sebagai orang pintar dan baik. Para tokoh dan cendekiawan seperti Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Jero Wacik, Surya Dharma Ali, dan lain-lain adalah dikenal sebagai orang baik. Mendengar sebutan nama itu, semula orang akan bangga sekali. Mengikuti semangat dan statemennya untuk membangun bangsanya sendiri luar biasa. Nanun menjadi sesuatu yang mengejutkan, tatkala mereka itu bersama para tokoh lainnya, baik tingkat pusat dan daerah, dianggap salah dan akhirnya dipenjarakan.

Melihat kualitas dan dedikasi orang-orang sebagaimana dimaksudkan itu, kiranya siapapun boleh saja berpendapat, bahwa umpama mereka itu berada pada system atau lingkungan yang benar, maka tidak akan mungkin mengalami perubahan jiwa, mental, atau perilaku, yaitu dari orang baik menjadi orang jahat hingga harus dimasukkan ke penjara. Perubahan perilaku,

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up