Di perempatan jalan protokol di salah satu ibu kota provinsi, saya terjebak kemacetan lalu lintas hampir dua jam, sehingga terlambat menghadiri rapat yang menurut jadwal dimulai pukul 13. 00 WIB. Karena kemacetan itu, saya baru bisa mencapai tempat rapat pukul 15. 30, terlambat hampir 2, 5 jam. Untungnya ketika saya datang rapat belum selesai, dan panitia bisa memaklumi keterlambatan saya. Ketika saya menuju meja panitia, beberapa staf yang menunggu tamu langsung berucap “kena macet ya pak?” dan saya pun mengangguknya. “Itu pemandangan kita sehari-hari pak di sini. Jadi bapak tenang saja. Tadi juga banyak yang terlambat datang kok”, sahut staf yang lain. Hati saya menjadi tenang dengan sambutan panitia penerima tamu yang mengerti persoalan saya sore itu. Padahal, sebelumnya saya sempat panik, karena saya tidak terbiasa terlambat di setiap pertemuan yang mengundang saya. Saya selalu berusaha datang tepat waktu, termasuk waktu mengajar, sekaligus untuk belajar mendisiplinkan diri dalam hal waktu.
Di tengah terik matahari siang itu, bertugas dua orang anggota Polri yang tampak sangat sibuk mengatur lalu lintas. Dengan keringat yang membasahi hampir sekujur tubuhnya, dua polisi itu menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Mereka berdua harus mengatur lalu lintas dari empat arah. Itu tidak mudah. Tak terlihat di wajah mereka perasaan marah atau jengkel terhadap pengendara kendaraan yang sulit diatur. Sesekali dua petugas Polri itu bisa terserempet kendaraan yang melaju kencang. Itu risiko yang bisa menimpa petugas polisi pengatur lalu lintas kapan saja. Tetapi tetap tenang dan tampak menikmati profesinya sebagai polisi lalu lintas.
Ketika sudah keluar dari kemacetan, sopir taksi yang membawa saya tiba-tiba nyelethuk “Andai saja tidak ada dua petugas polisi yang mengatur lalu lintas di perempatan tadi, kita jadi apa ya pak?”. Wah, pasti kacau, karena tidak ada satu pun pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil yang mau mengalah dengan memberikan kesempatan kepada yang lain. Semua maunya ingin lebih dulu melaju”, jawab saya. “Di kota ini memang terkenal pengendara sepeda motor dan mobil seenaknya. Orangnya gak sabaran. Makanya lalu lintasnya paling semrawut”, lanjut sang sopir taksi. Saya pun tertawa dalam hati, sebab saya perhatikan dia sendiri juga tidak sabaran. Beberapa kali, dia hampir menyerempet pengendara yang lain.
Di kesempatan lain saya pernah menyaksikan seorang polisi tanpa pakaian dinas melerai perkelaian dua keluarga di sebuah kampung tidak jauh dari tempat tinggal saya. Gara-garanya sangat sepele. Anak-anak mereka bermain sambil saling lempar bola, dan ada yang mengenai kepala salah seorang anak dan terjatuh. Orangtua si anak tidak terima, sehingga memarahi anak yang melempar bola. Orangtua anak yang dimarahi itu tidak terima, sehingga terjadi pertengkaran mulut antar-orangtua. Tentu masing-masing membela anaknya. Saat adu mulut mulai memanas tiba-tiba ada seorang polisi berpakain biasa lewat dengan mengendarai sepeda motor dan langsung turun tangan melerainya. Dengan bijak, sang polisi muda itu berhasil mendinginkan suasana, sehingga persoalan segera selesai. Andai saja tidak ada polisi yang melerai pertengkaran itu, saya yakin persoalan bisa melebar.
Minggu lalu saya memperoleh pengalaman menarik. Ketika saya sedang sholat di sebuah masjid dalam perjalanan pulang dari bepergian di luar kota, tiba-tiba ada seorang polisi masih berpakaian dinas ikut sholat saya sebagai makmum. Usai sholat, dia segera kembali ke tempat tugasnya mengatur lalu lintas yang memang tidak jauh dari masjid. Ketika suara adzan berkumandang, dia meninggalkan tempat tugasnya dan bergantian dengan temannya mengatur lalu lintas. Saya sangat salut terhadap polisi yang baru saja menjadi makmum sholat saya itu. Saya berpikir andai saja semua polisi bisa sholeh seperti itu, gerakan reformasi di tubuh Polri yang sedang berlangsung bisa sangat efektif.
Dua peristiwa di atas membuktikan betapa besar peran polisi bagi masyarakat. Peristiwa pertama mengakibatkan berapa banyak orang yang tidak bisa menjalankan aktivitasnya sesuai waktu jika tidak ada dua polisi yang mengatur lalu lintas, dan peristiwa kedua bisa berakibat lebih fatal, karena adu mulut antar dua keluarga bisa membesar, karena saat itu ada gelagat masing-masing sudah mulai mengundang keluarga dekat mereka. Saya sendiri heran di wilayah itu memang sering terjadi perkelaian antar-warga. Penyebabnya pun hal-hal sangat sederhana. Maklum warganya rata-rata berpendidikan rendah.
Peristiwa ketiga membuktikan di tengah-tengah kesibukan menjalankan tugas mengatur lalu lintas, ada polisi yang rajin beribadah sholat tepat waktu lagi. Ada polisi sholeh di tengah menjalankan tugas. Ini bisa menjadi contoh sangat baik bagi masyarakat. Sebab, masih banyak orang yang punya waktu longgar, alias tidak begitu sibuk, tetapi tidak memedulikan panggilan adzan untuk menunaikan ibadah sholat.
Polisi sejatinya merupakan profesi mulia. Betapa tidak? Sebab, tugasnya adalah menjaga ketertiban masyarakat, menyelenggarakan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa hidup tenang, tentram, tertib dan damai. Masyarakat mana yang tidak ingin hidup tenang, tentram, damai, sejahtera dan sebagainya. Polisi hadir untuk tugas-tugas seperti itu. Sekali lagi, betapa mulianya tugas polisi.
Kita bisa membayangkan andai saja tidak ada polisi siapa yang menangani terorisme, narkoba, mengatur lalu lintas, kejahatan jalanan, pencurian dan sebagainya. Semua itu merupakan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kita sering melupakan jasa polisi yang selama ini telah berperan besar menangani kejahatan-kejahatan sosial seperti itu.
Memang kita tidak bisa menutup mata bahwa ada kekurangan di tubuh Polri. Ada polisi yang menyalahgunakan wewenangnya, yang melakukan tindak kriminal, melakukan kekerasan, dan seterusnya. Tetapi perlu diingat di institusi mana pun hal-hal seperti juga terjadi. Bahkan di dunia pendidikan sekalipun praktik kejahatan oleh pendidik (baca: oknum) dengan berbagai bentuknya bisa terjadi. Karena itu, membuat generalisasi bahwa lembaga kepolisian jelek dan harus dihujat tentu sangat tidak rasional.
Masyarakat juga harus objektif melihat institusi Polri. Dari hari ke hari kita bisa merasakan perbaikan dan sejatinya Polri telah mereformasi diri sesuai dengan tuntutan zaman. Berbagai upaya perbaikan di tubuh Polri dari sisi kelembagaan dan anggotanya terus dilakukan oleh pimpinan Polri. Tetapi masyarakat sering bertindak tidak rasional. Ketika ada anggota polisi bertindak tegas menangani kejahatan dibilang keras dan dianggap melanggar HAM. Sebaliknya, ketika bertindak persuasif dibilang polisi tidak tegas. Karena itu, polisi serba salah.
Seiring dengan perkembangan masyarakat akibat kemajuan sains dan teknologi, tidak bisa dipungkiri kompleksitas kejahatan juga meningkat dengan berbagai bentuk dan modusnya. Di sini diperlukan anggota Polri yang handal. Diperlukan kepekaan yang tajam untuk membaca gejala kejahatan oleh setiap anggota Polri. Untuk itu, upaya reformasi Polri perlu terus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kualitas akademik melalui pendidikan lanjut setiap anggota Polri. Itu bisa ditempuh dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga-lembaga pendidikan tinggi.
Saya yakin anggota polisi yang memiliki tingkat pendidikan tinggi, syukur jika bisa sampai doktor di bidang-bidang yang menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian, akan semakin meningkatkan kualitas profesionalitasnya dalam menjalankan tugas. Jenjang kepangkatan kepolisian perlu diikuti dengan jeajang akademiknya, sehingga kita akan menyaksikan polisi dengan pangkat AKBP yang magister atau Komjen polisi yang bergelar doktor. Dan, itu tidak sulit. Memang sudah ada polisi dengan pangkat tinggi yang memiliki gelar akademik magister dan doktor, tetapi jumlahnya belum banyak. Saya sangat yakin semakin tinggi pangkat, jabatan, dan tingkat pendidikan seseorang akan semakin meningkat pula pemahaman dan pelayanan terhadap tugas yang diemban.
Karena itu, hujat menghujat lembaga-lembaga negara, termasuk Polri, harus segera dihentikan, karena hanya akan menghabiskan energi bangsa ini untuk melanjutkan pembangunan. Sebaliknya, jika memang mencintai Polri yang kita lakukan ialah mendukung berbagai upaya reformasi di tubuh Polri untuk menjadi pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang profesional bagi masyarakat. Saya kira polisi yang sholeh di tengah menjalankan tugas tadi itu juga sebagian buah reformasi yang dilakukan Polri selama ini.
_________
Malang, 5 Maret 2015