Setting Historis
Berbicara tentang “intelektualisme Islam Pasca Orde Baru” tidak lepas dari cara pandang kita pada para intelektual Islam dari masa ke masa. Dan ini tidak lepas dari studi tentang sejarah dan tipologi. Studi sejarah dan tipologi hampir tidak pernah memuaskan semua pihak, karena spketrum dan variannya yang terlalu luas dan general. Maka perlu ada pembatasan area studi. Dalam konteks studi pemikiran Islam di Indonesia dan lebih spesifik Pasca Orde Baru, maka kita harus memulai dari periodesasi dan bahkan perlu merunutnya dari mazhab-mazhab yang ada.
Menurut penulis, ada empat periodesasi Islam di Indonesia yaitu: pertama periode klasik (Pra Kemerdekaan); kedua periode pertengahan (Kemerdekaan/Orde Lama, 1945-1966); ketiga periode Modern (Orde Baru-1966-1998); dan keempat periode Pos-Modern (Pasca Orde Baru/Reformasi,1998-sekarang).
Islam pada periode pertama, klasik (pra kemerdekaan) adalah Islam masa pertumbuhan dan pembentukan yang diintroduksi oleh para wali (songo) yang bercorak akomodatif-sinkretis atau bisa disebut dengan “Islam Nusantara”. Pada era ini juga sudah mulai tumbuh dan bermunculan organisasi-organisasi Islam seperti Serikat Dagang Islam (SDI) yang berdiri tahun1909, Syarekat Islam (SI) tahun1911, Muhammadiyah tahun 1912, Sumatera Thawalib tahun 1918 Persatuan Islam (Persis) tahun 1923, dan Nahdlatul Ulama’ (NU) tahun 1926, yang orientasinya pada pembentukan tauhid dan persiapan mencapai Kemerdekaan RI.
Islam pada periode kedua, pertengahan (Orde Lama,1945-1966) adalah Islam masa perkembangan di bawah kekuasaan Soekarno, bercorak nasionalis-akomodatif (nasionalis-sekuler). Islam pada periode ketiga, modern (Orde Baru, 1966-1998) adalah Islam masa perkembangan di bawah rezim Soeharto selama 32 tahun yang bercorak formalis-birokratis (identitas), atau bisa diebut sebagai Islam status quo. Partai Islam tidak banyak bergerak karena tekanan rezim yang begitu kuat.
Islam pada periode keempat, pos-modern (pasca Orde Baru/Reformasi) di bawah kekuasaan BJ. Habibi diteruskan Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Puteri, Soesilo Bambang Yudoyono hingga sekarang Joko Widodo yang bercorak inklusif dan pluralis. Warna Islam pada era ini banyak dipengaruhi oleh Gus Dur, yang sebelumnya di era Habibi masih formalis dengan ICMI-nya).
Konsekuensi pluralitas keislaman di era Gus Dur hingga era Jokowi saat ini melahirkan berbagai aliran yang tumbuh dan berkembang seiring dengan globalisasi dan perkembangan ICT atau era revolusi industri 4.0. Berbagai aliran berkembang biak dan menampakkan kebebasannya. Ada kelompok-kelompok pemikiran Islam muda yang liberal (JIL), postradisional (anak-anak muda NU), dan “fundamentalis” kanan (lihat misalnya, bagaimana kebebasan para “ustaz”, muballigh berkespresi di medsos yang seringkali kebablasan) dan menimbulkan banyak konflik. Peralihan kekuasaan dari satu presiden Gus Dur ke Megawati dan Sby ke Joko Widodo menambah suhu politik Islam pun memanas.
Corak Keislaman
Jika dikaji dalam perspektif sejarah, perkembangan pemikiran Islam yang beraneka ragam coraknya saat ini sesungguhnya tidak bisa lepas dari tiga dialektika pemikiran besar yaitu: tesis, anti-tesis dan sintesis.
Pada masa sahabat (pasca perang Siffin) sudah muncul tesis pemikiran Islam yang di bawa oleh kelompok Khawarij versus antitesis Murji’ah dan sintesis-nya Ahlussunnah wa-al-Jama’ah terkait dengan label para pelaku dosa besar (al-Kabair). Dari sinilah kemudian melahirkan dua kekuatan ekstremisme “fundamentalisme” (kanan dan kiri) di satu sisi dan kekuatan moderat di sisi lain. Golongan Khawarij berpendapatbahwa pelaku dosa besar telah keluar dari Islam, maka wajib diperangi dan halal darahnya (ini dalam konteks pasca perang Siffin saat itu). Sementara kelompok Murjiah berpendapat sebaliknya, bahwa seorang muslim yang melakukan dosa besar tidak merubah statusnya, dia tetap muslim dan nasibnya dikembalikan kepada Tuhan. Dan golongan Asy’ariyah berpendapat, bahwa status kafir atau muslimnya seseorang ditetapkan berdasarkan pada ucapan dua kalimat syahadat. Maka jika seseorang dengan tulus telah mengucapkan dua kalimat syahadat, secara otomatis mereka telah dianggap muslim sehingga haram bagi muslim lainnya untuk membunuhnya.
Islam Pasca Orde Baru
Hingga saat ini (di era pos-modern) sesungguhnya paradigma intelektualisme Islam (di ranah teologis) tidak luput dari kontinuitas dua kekuatan ekstremisme (fundamentalis vs liberalis) di satu sisi, dan moderat di sisi lain yang sudah muncul sejak era awal Islam (klasik). Demikian juga tentang “kebebasan berkehendak dan berbuat” (free will and act) maka melahirkan kelompok Qadariyyah dan Jabbariyyah di satu sisi dan Ahlussunnah di sisi yang lain. Di ranah hukum (fiqh) juga begitu, ada ahl al-hadis di satu sisi dan ada ahl al-ra’yi pada sisi yang lain (tekstualis-skripturalis vs kontekstualis). Dan di era ini mulai bermunculan kembali partai politik Islam. Islam pada pasca Orde Baru bergeser ke spektrum yang lebih luas seiring dengan meluasnya jaringan relasi manusia di berbagai belahan dunia (transnasional).
Dalam konteks Indonesia pos-modern, kita mengenal perkembangan Islam transnasional, yaitu kelompok Islam yang gerakannya tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, melainkan konsep umat. Pemikiran ini bercorak skripturalis dan ekstremis. Mereka adalah: al-Ikhwan al-Muslimun, Hizb al-Tahrir, Jihadi, Salafi, dan Jamaah Tabligh.
Secara umum, gerakan Ikhwan terbelah dalam dua arus besar, yaitu Ikhwan Tarbiyah dan Ikhwan Jihadi. Perkembangan mutakhir gerakan Ikhwan Tarbiyah (yang melahirkan PKS) telah memperoleh kursi di parlemen secara cukup meyakinkan di berbagai belahan dunia. Di Indonesia telah memperoleh 45 kursi dari 550 kursi di parlemen (8 persen).
Jalur Tarbiyah memasuki Indonesia pada decade 1980-an. Tokoh penting yang mengusung jalur ini adalah Rahmat Abdullah dan Hilmi Aminudin Hasan. Ada tiga jalur penting pengembangan Ikhwan Tarbiyah di Indonesia, yaitu : kelompok Usroh di kampus, alumni Timur Tengah, alumni LPPIA. Pertemuan tiga jalur inilah yang selanjutnya melahirkan PKS sekarang ini.
Jihadi Ikhwani dan Salafy di Indonesia berasal dari aktivis Darul Islam (DI) faksi Abdullah Sungkar dan Baasyir yang merupakan tokoh kunci khususnya jaringan pesantren Ngruki serta alumni Afgan dan Moro. Perkembangan intelektualisme dan gerakan Islam transnasional yang begitu cepat dan massif ini kemudian melahirkan kemapanan orde social dan intelektual Islam di Indonesia. Usaha-usaha gerakan Islam untuk mengganti ideologi Pancasila dan NKRI menjadi sistem khilafah dan NII, demikian pula gerakan para combatan di bawah para militan didikan JI, JAT, Jihadis cukup merisaukan pemerintah dan para tokoh organisasi Islam seperti Muhammadiyah, NU dan juga MUI. Maka kemudian untuk menanggulangi gerakan eksrtemisme di atas, muncullah kampanye Islam moderat atau moderasi Islam, Islam damai dan Islam rahmatan lil’alamin dst. Peta terakhir intelektualisme Indonesia saat ini adalah: “tarik menarik antara nasionalisme sekuler di PDI versus Islam NKRI (NU, Muhammadiyah, MUI) di satu sisi dan Islam kelompok Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI yang dipimpin Habib Riziq, GNPF di sisi lain dalam merespon RUU HIP. Saat ini wacana yang berkembang adalah “Islamisme versus komunisme”.
Bagaimana dengan formasi Sosial Islam Indonesia? Berikut ini saya ketengahkan hasil riset saya tahun 2000-an tentang formasi sosial Islam yang lokusnya di Malang.
Formasi Sosial, Sikap Keberagamaan, Pola Relasi dan Dialog
dan Wajah Pluralisme Elit Agama
Formasi Sosial Keagamaan Pluralisme Agama (Hick&L.Hausen) Sikap Keberagamaan (Panikkar) Pola Relasi (Hans Kung) Dialog Antaragama (Kimball) Fundamentalis Deontic-diachronic religious pluralism/non-reduksionis Ekslusif-Islam sentris Koeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Fundamentalis Deontic-diachronic religious pluralism/non-reduksionis Ekslusif-Islam sentris Koeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Fundamentalis Deontic-diachronic religious pluralism/non-reduksionis Ekslusif-Islam sentris Koeksistensi Dialog teologis-islamisasi Fundamentalis Deontic-diachronic religious pluralism/non-reduksionis Inklusif-Islam sentris Koeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-religious pluralism Inklusif-Islam sentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-religious pluralism Inklusif-Teosentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-religious pluralism Inklusif-Islam sentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative- soteriological-religious pluralism Plural- teosentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-soteriological-religious pluralism Plural-teosentris Proeksistensi Dialogue in community/ dialogue of life Moderat Normative-soteriological-religious pluralism Plural- teosentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-soteriological-religious pluralism Plural- teosentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life Moderat Normative-soteriological-religious pluralism Plural- teosentris Proeksistensi Dialogue in community/dialogue of life
Dari tabel di atas dapat dilihat, bahwa di kalangan elit Islam terdapat dua kecenderungan, yaitu fundamentalis di satu sisi, dan moderat pada sisi lain, atau inklusif dan teosentris di satu sisi, dan fundamentalis-ekslusif di sisi yang lain. Kenapa elit Kristen cenderung moderat dan plural tidak sebagaimana elit Islam? Demikian pula, kenapa elit Katolik tidak mengikuti kelompok evangelis yang ekslusif, namun mereka justru mengikuti pola pikir dan tindakan yang diambil oleh para tokoh pluralis yang Calvinis dan Lutherian? Hal ini, karena doktrin extra ecclesiam nulla salus (tidak ada keselamatan di luar gereja atau di luar agamanya) sudah diganti dengan "doktrin keselamatan umum" oleh Konsili Vatikan II pada tahun 1962. Dalam konteks ini juga bisa dilihat pernyataan Romo Armada (1999: 30) sebagai berikut:
...Berangkat dari skema Yerusalem-Atena, muncul sebuah perubahan yang digambarkan sebagai peziarahan sebuah konsep iman Katolik yang berjalan dari kekerasan pemikiran yang sempit menuju pemikiran yang terbuka untuk jalan pemikiran yang lain sehingga kesimpulan extra ecclesiam nulla salus dikesampingkan. Gagagasan Konsili Vatikan telah mengubah wajah Gereja Katolik dan membuka dialog dengan dasar persahabatan dan persaudaraan. Armada mengutip Filosof Fransiscus dari Asisi yang mengemukakan, bahwa dialog dilakukan bukan untuk memperdebatkan masalah substansial iman, tetapi dilakukan dalam rangka kerjasama yang mengubah wajah dunia.
Menurut penulis, bahwa pada umumnya hampir semua elit Kristen --khususnya di Malang-- memiliki pandangan yang plural. Hal ini bisa dimaklumi, karena istilah pluralisme agama selama ini dipahami sebagai human response yang hanya bersifat sosiologis. Inilah yang memang membedakan antara Islam dan Kristen di satu sisi (Wallahu A’lam bi al-Shawab).***