HUMAS-Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(PMPZI UIN Maliki Malang) beserta pimpinan universitas yang terdiri dari rektor dan para wakil rektor menghadiri agenda Submit Serentak PMPZI. Agenda yang berlangsung secara during tersebut menggunakan aplikasi via Zoom bertempat di ruang rektor, Lt.1 Gedung Ir.(HC). Soekarno. Selasa(28/12)
Agenda yang melibatkan para rektor UIN/IAIN dan ketua STAIN sebagaimana yang terlampir pada undangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia(Kemenag RI) menerangkan “Dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani PMPZI-WBK/WBBM Tahun 2022 serta dengan memperhatikan Time Line Tahapan Penilaian atau evaluasi Pembangunan ZI-WBK/WBBM Pada Kementerian Agama, bahwa submit PMPZI tingkat Unit Kerja dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Prof. Dr. H. M. Zainuddin,MA sebagai rektor beserta para wakil rektor dan tim PMPZI UIN Maliki Malang menunjukkan komitmennya yang tinggi dengan ikut serta secara during melakukan submit serentak PMPZI tahun 2021.(ptt)