HUMAS-Salah satu dosen dari Fakultas Ekonomi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (FE UIN Maliki Malang) kali ini resmi dilantik atau dikukuhkan sebagai Guru Besar(Gubes). Hal ini berarti menjadi pertanda adanya penambahan jumlah Guru Besar yang ada di kampus berlogo Ulul Albab di Kota Malang. Beliau adalah Prof. Dr. H. Siswanto, M. Si yang dilantik menjadi Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia. Prosesi pengukuhan Gubes bertempat Aula Lt. 5, Gedung Rektorat DR. (HC).Ir. Soekarno.Kamis(24/11)
Dalam sambutannya, Dekan FE UIN Maliki Malang, Dr. Misbahul Munir, Lc.,M.Ag menyampaikan bahwa Prof. Siswanto merupakan Guru Besar termuda dan tercepat di Fakultas Ekonomi. "Jadi SK Guru Besarnya turun di usia sebelum genap 47 tahun dan dalam masa kerjanya 16 tahun seperti apa yang tadi disampaikan oleh Bu WR I sebelumnya", ucapnya.
Selain itu, Dekan FE ini juga menyampaikan bahwa di tahun 2022 ini merupakan tahun yang istimewa bagi Prof. Siswanto karena beliau kali ini memperoleh tambahan dua gelar bersamaan dan tidak disengaja. Pertama, gelar sebagai Haji Akbar dan kedua menjadi Guru Akbar. Lanjut, dijelaskan lagi oleh Dekan berkaca mata ini bahwa dikatakan tidak sengaja karena sebelumnya Prof. Siswanto bermaksud ingin mengajukan kepangkatan dari IV a ke golongan IV b atau IV c, namun demikian dengan adanya berbagai pertimbangan terbaik terkait kelengkapannya yang akhirnya bersyukur sekali SK Guru Besarnya bisa turun. Sedangkan gelar Haji Akbar, diceritakan secara singkat bahwa sebenarnya Prof. Siswanto itu berangkat untuk ibadah haji pada tahun 2020 yang lalu. Karena adanya musibah pandemi covid-19 hingga jadwalnya mundur dan akhirnya beliau bisa berangkat di tahun 2022 ini. "Alhamdulillah, mungkin ini adalah berkah dari Haji Akbar sehingga SK Guru Akbarnya pun juga turun di tahun sekarang", ungkapnya penuh syukur.(ptt)