HUMAS-Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim(UIN Maliki Malang) gelar koordinasi percepatan sertifikasi halal 52.766 kuota jalur self declare bagi UMK Jawa Timur Tahun 2023 bersama Satgas Halal se-Jatim dan pendamping PPH. Agenda tersebut be..." /> HUMAS-Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim(UIN Maliki Malan..." />
HALAL CENTER UIN MALIKI MALANG GELAR KOORDINASI PERCEPATAN SERTIFIKASI HALAL JALUR SELF DECLARE
Putut Wahyu Hardiyanto Kamis, 26 Januari 2023 . in Berita . 598 views
5120_panitia.jpg

HUMAS-Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim(UIN Maliki Malang) gelar koordinasi percepatan sertifikasi halal 52.766 kuota jalur self declare bagi UMK Jawa Timur Tahun 2023 bersama Satgas Halal se-Jatim dan pendamping PPH. Agenda tersebut berlangsung secara offline dan berpusat di Aula Lt. 5, Gedung Rumah Singgah, Kampus II Pascasarjana UIN Maliki Malang.Kamis(26/1) 

Pada kesempatan itu penting disampaikan oleh Ketua Unit Halal Center UIN Maliki Malang, Begum Fauziyah, S.Si.,M.Farm terkait strategi percepatan 52.766 sertifikasi halal Self Declare diawali dengan pelaporan data pendamping PPH yang teregister ada 1200 orang dan yang aktif berjumlah 290 orang. Kemudian target alokasi pendamping yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH) untuk tahun 2023 ini 3000 orang. 

5122_panitia.jpg

Sehingga menurut Bu Begum, begitu sapaan akrabnya ini untuk selanjutnya ada arahan BPJPH untuk percepatan sertifikasi halal, antara lain mengadakan Training of trainer, menyelenggarakan pelatihan pendamping PPH, lalu melakukan penguatan dan aktivasi pendampingan PPH dan yang terakhir penonaktifan Nomer Registrasi pendamping PPH yang belum bekerja. 

Kemudian untuk harapan dan pesannya demi terpenuhinya target percepatan sertifikasi tersebut, maka Bu Begum memberikan saran yakni diperlukan sinergi atau kerjasama dari Halal Center UIN Maliki Malang(para pendamping PPH) dengan para Satgas Halal Provinsi Jatim dan juga dengan dinas-dinas terkait di Jawa Timur. 

5119_panitia.jpg

Sementara itu, menurut sekretaris satgas Halal Provinsi Jatim, M. Fauzi, S.Ag.,M.Hi yang hadir sekaligus juga menjadi narasumber bahwa setrategi yang bisa dilakukan untuk melakukan percepatan sertifikasi halal antara lain: memaksimalkan PPH melalui proses Upgreading, meningkatkan sosialisasi self declare dan terakhir meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait.(ptt)

(Hardianto)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up