PERKUAT MODERASI BERAGAMA, KKM 111 SOSIALISASIKAN UU PERKAWINAN LINTAS AGAMA
Putut Wahyu Hardiyanto Minggu, 15 Januari 2023 . in Berita . 269 views
5090_panitia.jpg

HUMAS-Mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(UIN Maliki Malang) yang sedang menjalankan Program Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Wonoagung Kecamatan  Kasembon Kabupaten Malang mengadakan kegiatan Sosialasi kepada warga masyarakat setempat. Terlaksananya agenda yang mengangkat tema “Perkawinan Lintas Agama dan Hak Waris” bersama perangkat desa Wonoagung ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pernikahan lintas agama. Kegiatan itu berpusat di Balai Desa Wonoagung sedangkan pesertanya berjumlah kurang lebih 40 orang, terdiri atas kepala desa beserta perangkat, kepala dusun, serta tokoh agama dan masyarakat desa tersebut.Sabtu (14/1)

5091_panitia.jpg

Bertindak sebagai narasumbernya, yakni KH. Achmad Shampton Masduqi M.HI dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Malang yang juga dosen UIN Maliki Malang. Pada kesempatan itu, Kyai Masduqi sapaan akrabnya ini menyampaikan materi tentang pernikahan beda agama menurut Islam. Ada beberapa beberapa poin penting, sebagai inti penyampaian materinya, antara lain: Pertama, sangat dilarang seorang muslim menikahi seorang non-muslim dan juga sebaliknya. Kedua, apabila dua pasangan non-muslim menikah dalam keadaan mereka murni beragama selain Islam sejak lahir lalu mereka memutuskan untuk masuk Islam, maka mereka tidak perlu mengulangi pernikahannya. Ketiga, apabila anak perempuan Islam hendak menikah tetapi ayah nya beragama non-muslim maka wali nya diambil dari nasab paling dekat dari jalur ayah, apabila tidak ada maka bisa menggunakan wali hakim. Mengenai hak waris apabila anak tersebut lahir dari pernikahan beda agama, anak hasil zina, anak li’an, dan ahli waris yang membunuh pewaris maka tidak bisa dijadikan sebagai hak waris.

Sementara itu, Rozihan Anwar selaku Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan bentuk nyata kepedulian mahasiswa kkm 111 UIN Malang terhadap masyarakat desa Wonoagung yang hidup dalam keragaman agama dan kepercayaan. Sosialisasi Perkawinan Lintas Agama dan Hak Waris merupakan kerja sama antara mahasiswa KKM kelompok 111 UIN Malang dan perangkat desa Wonoagung. Program itu dilaksanakan agar masyarakat, khususnya anak muda mendapat pemahaman tentang dampak dari perkawinan lintas agama dan hak waris.

5092_bersama.jpg

Acara sosialisasi berjalan lancar dan interaktif hal itu terlihat dari antusiasme peserta saat aktif berdiskusi dengan narasumber. Usai acara inti  dan diskusi selanjutnya ada prosesi penyerahan sertifikat dan cindera mata dari mahasiswa KKM 111 UIN Maliki Malang kepada narasumber lalu diakhiri dengan foto bersama. (azi/*)

Penulis: Muhamad Aziz

(Hardianto)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up