JFT PTP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang diangkat dengan Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 058941/B.II/3/2021 tanggal 23 Desember 2021 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam mempersempit birokrasi dengan mengurangi jabatan eselon III dan IV. Dalam rapat tersebut, Kabiro AAKK ini menegaskan bahwa JFT PTP merupakan jabatan relative baru di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, meskipun demikian JFT PTP harus mampu mengembangkan diri dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangkan mencapai tujuan bersama institusi.Pada kesempatan itu, dibahas pula tentang persiapan Pengajuan Angka Kredit (PAK) PTP. Periode pertama pengajuan PAK JFT PTP yang pembinaan jabatannya dibuka pada bulan Pebruari 2023 berada di bawah kordinasi Kemendikbud tersebut sekaligus merupakan pengajuan perdana bagi PTP UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Oleh karena itu, Kabiro asal Tuban ini mengharapkan agar moment pengajuan perdana tersebut dijadikan ajang untuk menunjukkan kinerja sekaligus penilaian angka kredit JFT PTP yang menunjukkan bahwa jabatan baru tidak menjadikan penghalang bagi PTP dalam menunjukkan kualitas kinerjanya.(sh/*)