UIN MALANG GELAR SOSIALISASI SERDOS
Abadi Wijaya Jumat, 31 Maret 2023 . in Berita . 701 views
5327_barnoto.jpg

 

HUMAS UIN MALANG-Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Negeri Maulana malik Ibrahim Malang pagi ini menggelar kegiatan sosialisasi dan update data bakal calon peserta sertifikasi dosen (Serdos) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tahun 2023, Jumat (31/3).

Bakal calon peserta sertifikasi ini di khususkan bagi para dosen di lingkungan UIN Maliki Malang yang belum memperoleh sertifikasi pendidik, peserta yang mengajukan dilakukan secara online.

Kegiatan yang bertempat di Aula Rektorat Lt.5 ini di hadiri langsung Kabiro AAKK Dr. H. Barnoto, M.Pd.I mewakili Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag yang berhalangan hadir.

Berdasarkan data, jumlah pendaftar di google form terdapat 223 pendaftar dan jumlah tersebut diyakini mencapai 281 peserta.

5328_pesera.jpg

Peserta yang berkesempatan mendaftar kali ini dari unsur dosen atau tenaga pendidik baik PNS maupun DTB-PNS. Mengawali sosialisasi, Barnoto yang di dampingi Ketua OKH Hj. Umi Hanik staf LPM Abdul Aziz serta Nuril Maarif staf BAK sebagai pemateri sosialisasi menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk amanat undang-undang yang harus dipatuhi. Karena dalam mewujudkan pendidikan nasional yang profesional maka setiap pendidik harus memiliki sertifikat kelayakan mengajar sebagai dosen atau yang biasa disebut dengan Serdos. 

Setiap dosen yang belum memiliki sertifikat pendidik maka harus segera mengurusnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui pertemuan ini setidaknya bisa memberikan motifasi dan dorongan agar bisa segera mengurus sertifikasinya demi tercapainya pendidikan yang unggul dan bereputasi internasional.

"Ini juga untuk memaksimalkan arah kebijakan kampus dan tujuan pendidikan secara nasional," paparnya.

Dimohon bagi seluruh peserta sosialisasi bisa mengikuti kegiatan ini dengan maksimal, sehingga setelah kegiatan selesai bisa mengambil langkah kongkrit untuk mengurus proses sertifikasinya.

Setiap dosen yang mendaftar harus memenuhi persyaratan yaitu sudah memiliki NIDN atau NIDK, memiliki jabatan fungsional minimal asisten ahli, memiliki masa kerja sebagai dosen sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut, memenuhi beban kerja dosen. 

"Selain itu juga para dosen harus memenuhi nilai passing grade TKDA dan TKBI," paparnya.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up