HUMAS UIN MALANG-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar penilaian Zona Integritas, Kamis (2/3), dengan kehadiran tim penilai eksternal. Pembangunan Zona Integritas dipandang sebagai kebutuhan yang penting untuk meningkatkan percepatan reformasi birokrasi, termasuk di lingkungan kampus ini.
Wakil Rektor Bidang AUPK Dr. Hj. Ilfi Nurdiana, M.Si menyatakan bahwa UIN Maliki Malang telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih tanpa adanya gratifikasi atau kepentingan pribadi. "Hal ini sudah menjadi komitmen bersama sebagai lembaga yang bersih, adil, dan melayani dengan setulus hati," kata Ilfi.
Segala upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) serta birokrasi bersih dan melayani (WBBM) harus terus dilakukan oleh unit-unit kerja di bawah Kementerian Agama, termasuk UIN Maliki Malang. Hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya mahasiswa UIN Maliki Malang dapat menikmati beragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah dan berkeadilan.
Penilaian mandiri pelaksanaan Zona Integritas ini perlu komitmen bersama, mulai dari tenaga pendidik, dosen dan mahasiswa harus menjadi contoh. Penilaian ini tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan formalitas saja, tetapi juga untuk membudayakan dan komitmen bersama untuk memberikan keteladanan yang baik.
Lebih dari itu, lembaga ini juga harus cepat beradaptasi dengan regulasi baru dan tidak boleh keluar dari aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Penilaian Zona Integritas ini saat ini masih dipusatkan di Fakultas Saintek, dan jika berhasil maka Fakultas Saintek bisa dijadikan percontohan bagi fakultas lain di UIN Maliki Malang.
Diharapkan dengan adanya penilaian Zona Integritas ini, UIN Maliki Malang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, memperkuat integritas lembaga, dan menciptakan lingkungan kampus yang bersih dan bebas dari korupsi.



