HUMAS UIN MALANG - "Safe from Harm" merupakan kebijakan dari World Scout Organization Movement (WOSM) yang menjadi kewajiban bagi seluruh anggota gerakan pramuka dan gerakan kepanduan di seluruh dunia. Hal ini disampaikan oleh M. Layin Neto, Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Divisi Kerjasama Luar Negeri. Selasa (23/5/2023)
Dalam paparannya, M. Layin Neto menjelaskan bahwa tujuan dari amandemen kebijakan ini adalah menciptakan lingkungan latihan dan kegiatan kepramukaan yang aman dan nyaman. "Yang terutama adalah untuk menjaga keselamatan peserta Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN)," jelasnya.
Selain itu, dia juga menyoroti masalah pelecehan seksual, kekerasan fisik, perundungan (bullying), kekerasan verbal, dan pengabaian yang ingin dihapuskan dan diatasi melalui kebijakan ini. Kebijakan ini mendorong gerakan pramuka untuk menciptakan iklim latihan yang harmonis, positif, dan aman. "Peraturan ini sesuai dengan kode etik Gerakan Pramuka Indonesia," tambahnya.
M. Layin Neto yakin bahwa Kontingen Pramuka UIN Maulana Malik Ibrahim Malang siap mendukung dan ikut serta dalam menciptakan lingkungan latihan dan kegiatan kepramukaan yang aman, nyaman, dan selamat bagi anggota Gugus Depan 04335 - 04336 Pangkalan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
"Ayo kita wujudkan bersama demi keamanan, kenyamanan, dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ajaknya penuh semangat. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan seluruh anggota gerakan pramuka di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan positif bagi para anggota pramuka.