HUMAS UIN MALANG - Setelah kunjungan ke perguruan tinggi ternama di Surabaya. Jajaran SENAT UIN Maliki Malang langsung bertolak menuju kota Jogja guna menggali informasi lebih lanjut mengenai PTNBH.
Jumat pagi (1/12/2023), jajaran SENAT bersama tim melakukan kunjungan ke Universitas Gajah Mada (UGM) Jogja. Jajaran SENAT disambut baik oleh para SENAT UGM yang diketuai oleh Prof. Dr. Sulistiowati, S.H., M.Hum., yang bertampat di Balai SENAT, Gedung Pusat UGM lt.2 Sayap Utara.
Ketua SENAT UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. A. Muhtadi Ridwan, MAg., mengaturkan maksud dan tujuan kedatangan para SENAT, dan mengenalkan para ketua komisi dan para rombongan. "Saya rasa ini bukan pertemuan pertama kami dengan UGM, namun dengan kepentingan yang berbeda kami berkunjung kembali. Kami mencoba untuk mengulang kembali mengenai mengkaji PTNBH. Dengan UGM sepertinya kami tidak hanya anak, tapi juga canggahnya dari UGM kalo dilihat dari sejarah. Untuk itu, sepertinya kami akan nakal sedikit mengenai pertanyaan yang kami sampaikan", tutur Prof. Muhtadi. Beliau juga menjelaskan bahwa adanya dorongan dari Kementerian Agama untuk 5 PTKIN di Indonesia termasuk UIN Maliki Malang untuk dituntut menjadi PTNBH. "Yang pertama ialah soal pengalaman tentang proses, khususnya pada PTNBH pada UGM. Karena kami ber lima, UIN Surabaya, Bandung, Semarang, Jakarta, dan Malang, menerima mandat khusus dari Kemenag untuk menjadi PTNBH. Sekali lagi kami ingin mendapatkan informasi dan cerita mengenai impact atau yang dirasakan setelah mendapat status PTNBH, dan lainnya mengenai tatakelola kesenatan", tambah beliau.
Ketua SENAT UGM, Prof Susilowati menanggapi dan menjelaskan apa yang ditanyakan oleh SENAT UIN Maliki Malang. Beliau menyampaikan sejarah UGM sampai menjadi PTNBH, bahkan pernah di posisi status PTNBH dicabut oleh Kemendikbud. Dalam kekosongan hukum Kemendikbud memerintahkan untuk segera menyusun statuta.
Ketua SENAT UGM juga menjelaskan tentang peran SENAT dalam proses penanganan kasus yang terjadi di lingkungan kampus, serta menceritakan pengelolaan keuangan setelah menjadi PTNBH. "Pendapatan UGM tentu yang utama pada UKT. Selain itu kami juga ada usaha-usaha, hotel, cafe, wisma, residence, pagelaran, dan sebagainya. Ini merupakan hilirisasi dari teman-teman. Ada juga Science Techno Park, rumah potong ayam. Kita juga memiliki anak perusahaan, penyewaan gedung-gedung. Tapi kami juga dituntut untuk nirlaba oleh pemerintah, namun juga boleh mencari benefit jika dipakai untuk mengelola seperti beasiswa" terang Ketua SENAT UGM. Beliau juga menjelaskan dana yang didapat tidak hanya berbentuk cash money, namun juga berupa kerjasama-kerjasama, baik dengan luar negeri. Seperti mendatangkan pakar-pakar yang bila didatangkan harganya lumayan fantastis.
Selanjutnya para jajaran SENAT membentuk kelompok masing-masing komisi guna mendiskusikan bidang yang spesifik dengan tiap komisi. Pertemuan ini sangat berdampak positif bagi UIN Maliki Malang untuk mengambil pengalaman-pengalaman dari para senior PTNBH. (jj)