Pelaksanaan KKM Lintas Keilmuan dan Sektoral
Iffatunnida Rabu, 6 Desember 2023 . in Berita . 184 views
6453_bekal.jpg


UIN Malang-Pada Pembekalan KKM Reguler 2024 bagi Mahasiswa, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Malang, Drs. Kasiyanto, MM. memberi arahan pada seluruh ketua kelompok mahasiswa yang hadir di Aula Gedung Rektorat Lt. 5, Rabu (6/12). Ia mengapresiasi program KKM UIN Malang yang fokus membantu visi-misi Kabupaten Malang sebagai realisasi MoU kampus dengan pemerintah terkait. Sebagai program pengabdian kepada masyarakat, KKM merupakan program lintas keilmuan dan lintas sektoral.
Kasiyanto menjelaskan, KKM UIN Malang dinyatakan lintas keilmuan karena peserta mahasiswa yang diterjunkan ke masyarakat berasal dari program studi yang berbeda. Sehingga, masyarakat tidak hanya menerima manfaat dari satu keilmuan saja, namun kombinasi dari seluruh prodi yang ada di UIN Malang.
Selanjutnya, Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Malang tersebut juga menyampaikan, KKM merupakan program lintas sektoral karena mahasiswa akan berkesempatan bekerjasama dengan stakeholder di masyarakat. Ia memberi contoh, jika ada program di bidang kesehatan, maka mahasiswa harus berkomunikasi dengan UPT Puskesmas setempat. "Jangan bergerak sendiri, karena walaupun mahasiswa memiliki ilmu yang cukup, kalian masih belum pernah praktik. Maka, mahasiswa butuh tenaga teknis yang sudah berpengalaman untuk membimbing secara langsung," tegas Kasiyanto.

6454_bekal1.jpg


Ia pun mengingatkan, karena saat ini merupakan masa kampanye menjelang Pemilu 2024, maka masa KKM tahun ini akan rawan. Ia mengingatkan agar mahasiswa tidak terlibat kampanye dalam bentuk apapun. "Jangan sampai program KKM yang sudah direncanakan dengan sangat baik ini ditunggangi oleh oknum-oknum yang berkepentingan," paparnya.
Yang terakhir, Kasiyanto berharap agar para DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) sering mengontrol mahasiswa selama 40 hari pelaksanaan KKM. Hal ini dimaksudkan agar KKM dapat benar-benar terlaksana dengan aman dan sesuai petunjuk teknis yang disepakati kampus dan pihak masyarakat. (nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up