HUMAS UIN MALANG-Forum Wakil Rektor Bidang Akademik (WR 1) dan Wakil Ketua 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Swissbell Hotel Kendari, Rabu-Sabtu (10-13/7). Acara yang diinisiasi oleh IAIN Kendari ini dihadiri oleh 30 peserta WR 1/WK 1 dari berbagai PTKIN di Indonesia.
Salah satu fokus utama FGD ini adalah pembahasan kebijakan penataan rumpun ilmu keagamaan. Kebijakan ini nantinya akan menjadi lampiran Peraturan Menteri Agama (PMA) terkait kenaikan jabatan fungsional dosen. Dalam kebijakan baru ini, diusulkan adanya kesetaraan uji kompetensi untuk kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu, FGD ini juga membahas rencana pembuatan buku terkait implementasi moderasi beragama di masing-masing PTKIN. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi perguruan tinggi dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan kampus.
Pada kesempatan ini, para peserta FGD juga berdiskusi tentang penguatan mutu kelembagaan PTKIN menuju Akreditasi Perguruan Tinggi Unggul (APT). Beberapa PTKIN, seperti UIN Malang, UIN Yogyakarta, UIN Lampung, UIN Aceh, dan UIN Purwokerto, telah memiliki kontrak APT unggul dan menjadi contoh bagi PTKIN lainnya dalam meningkatkan kualitas pendidikannya.
FGD Forum Wakil Rektor Bidang Akademik dan Wakil Ketua 1 PTKIN ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi kemajuan pendidikan di PTKIN.