HUMAS UIN MALANG - Sejak berdiri pada 3 Januari 1946, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah lebih dari 78 tahun berkiprah dalam melayani masyarakat. Dalam periode tersebut, Kemenag RI telah menunjukkan kedewasaan dalam menjalankan peran strategis, khususnya dalam pembinaan umat beragama di Indonesia, termasuk pelayanan ibadah haji. Hal ini sejalan dengan visi Kemenag RI 2020-2024, yaitu menjadi "Kementerian Agama yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong."
Dalam penyelenggaraan ibadah haji, Kemenag RI terus berusaha meningkatkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu, evaluasi berkelanjutan berbasis data dan respons terhadap risiko yang dapat mengurangi kepuasan jemaah haji menjadi langkah yang sangat diperlukan.
Berdasarkan hasil evaluasi melalui Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2010-2024, terlihat bahwa penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan. Kemenag RI terus berupaya tanpa henti untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada setiap jemaah haji, dengan menggunakan data dan masukan masyarakat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selama ini, Kemenag RI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan ibadah haji, mencakup aspek pelayanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah. Data yang dikumpulkan dari survei dan umpan balik jemaah haji tahun sebelumnya menjadi acuan penting bagi perancangan program tahun berjalan. Berikut adalah perkembangan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) Tahun 2010-2024.
Tabel tersebut menunjukkan tren positif kepuasan jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, pencapaian IKJHI mencapai 88,20 poin, yang berarti sangat memuaskan.
Pencapaian tersebut meningkat 2,37 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2023) yang mencapai 85,83 poin. Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelayanan jemaah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama semakin membaik. Hal ini sangat penting, mengingat jumlah calon jemaah haji Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, jumlah jemaah haji mencapai 241.000 orang, angka tertinggi sepanjang sejarah.
Sebagaimana diketahui, IKJHI mengukur dua aspek: (1) tingkat kepuasan jemaah haji, dan (2) tingkat harapan jemaah terhadap semua jenis layanan selama di Arab Saudi. Aspek pertama mencakup kinerja petugas, layanan ibadah, akomodasi, catering, transportasi, dan berbagai layanan pendukung lainnya. Salah satu inovasi penting yang diterapkan Kemenag RI pada tahun ini adalah skema Murur di Muzdalifah, yang bertujuan mengelola arus jemaah secara lebih efisien dan mengurangi risiko penumpukan massa. Inovasi ini memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi jemaah dalam menjalankan ibadah haji.
Selain itu, Kemenag RI juga mendapat apresiasi atas penggunaan teknologi melalui aplikasi "Kawal Haji". Aplikasi ini memiliki beragam fitur, seperti pelacakan lokasi jemaah, pemberian informasi secara real-time, serta panduan ibadah haji yang mudah diakses. Aplikasi ini juga memungkinkan jemaah untuk berkomunikasi dengan petugas haji, sehingga permasalahan dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien.
Untuk terus meningkatkan mutu layanan dan kepuasan jemaah haji, penting bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, pemangku kepentingan, serta masyarakat luas untuk terlibat aktif. Komitmen Kemenag dalam memberikan layanan yang profesional, akuntabel, dan transparan juga ditegaskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 yang berlangsung di Semarang pada 5-7 Februari dengan tema “Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045”. Dalam konteks pelayanan haji, komitmen ini harus diwujudkan melalui layanan berbasis data yang akurat, profesional, dan transparan agar Kemenag RI dapat terus meningkatkan kualitas layanan haji di masa depan.
Publik berharap Kemenag RI dapat terus berupaya meningkatkan kualitas layanan haji yang berorientasi pada kepuasan jemaah secara berkelanjutan. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan layanan yang lebih baik, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia yang berperilaku baik di mata internasional.