LP2M Minta BLKK Sempurnakan Berkas Sebelum Unggah di Sipensi
Iffatunnida Jumat, 20 September 2024 . in Berita . 139 views
7849_savana3.jpeg


UIN MALANG-Hari pertama FGD Pendampingan Penguatan Kelembagaan dan Pendaftaran Sipensi BLKK Menjadi Inkubator Wirausaha Wilayah V Tahun 2024, perwakilan dari 23 BLKK dampingan LP2M diminta untuk melengkapi berkas untuk pendaftaran Sipensi, Jumat (20/9). Selama sekitar empat jam dalam satu sesi, seluruh peserta bekerja mandiri untuk menyempurnakan dokumen-dokumen yang disyaratkan. Pelaksanaan FGD kerjasama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bandung Barat ini dilaksanakan di Hotel Savana, Kota Malang.
Hadir mendampingi peserta, Sekretaris LP2M, Ahmad Abtokhi meminta agar BLKK yang sudah mendapat persetujuan dari Sipensi dapat menjadi mentor pada sesi tersebut. Dari 23 BLKK dampingan, baru empat yang beruntung. “Tiga BLKK gagal karena tidak memenuhi syarat dokumen, sedangkan lainnya sedang proses revisi dokumen,” jelas dosen Prodi Fisika.
Ia menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disempurnakan perwakilan BLKK sebelum mengunggahnya ke laman Sipensi. Pertama, profil inkubator yang meliputi bidang keahlian atau konsentrasi. BLKK dampingan UIN Malang memiliki beragam bidang, seperti desain grafis, pertanian, clothing, dan pengelasan. Dokumen kedua ialah renstra atau rencana strategis. Dokumen ini mencakup visi-misi inkubator wirausaha, serta program kerja yang akan dilakukan untuk mendampingi calon wirausaha.
Selanjutnya, dokumen identitas inkubator. Dokumen ini difokuskan pada biodata inkubator yang terpampang di media sosial Instagram dan Facebook. Hal ini dianggap penting agar masyarakat umum dapat mengakses segala informasi jika ingin mendapatkan bimbingan menjadi calon wirausaha.
Ahmad Abtokhi menambahkan, sesi penyempurnaan dokumen ini adalah persiapan sebelum para inkubator wirausaha bertemu dengan operator Sipensi yang akan diagendakan pada Sabtu (21/9). “Saat mereka nanti berhadapan dengan operator, kami berharap sudah tidak ada lagi kesalahan administrasi sehingga seluruh BLKK nantinya mengantongi sertifikat dari Sipensi,” ujarnya. (nd)

(INFOPUB)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up