UIN MALANG-Sivitas akademik UIN Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kualitas iman dan takwa masyarakat. Melalui program pengabdian masyarakat, UIN Mengabdi, para dosen ini menginisiasi kegiatan rutin kajian Surat Al-Waqiah dan kitab kuning, Sabtu (28/9). Kegiatan yang bertajuk “Menciptakan Masyarakat Religius Melalui Majlis Al-Waqi’ah” ini dihelat di Masjid Shirotol Mustaqim, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Asrofik, Ketua Tim UIN Mengabdi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak awal Ramadhan, tepatnya Maret 2024. Tak hanya berhenti ketika Ramadhan berakhir, kegiatan itu berlanjut hingga kini, bahkan direncanakan hingga akhir tahun 2024. Kajian seminggu sekali ini digelar setiap Sabtu sore pukul 16.30 WIB hingga menjelang Salat Maghrib tiba.
Dalam kajian Sabtuan tersebut, masyarakat sekitar masjid diajak mendalami makna Surat Al-Waqi’ah serta kitab hadis klasik tersohor, Bulughul Maram. “Kami fokuskan pada hadis yang membahas adab serta menjelaskan hak dan kewajiban Muslim terhadap Muslim lain,” jelas Asrofik.
Penjelasan mengenai etika antar sesama Muslim ini dipandang penting karena terkait dengan tata cara bersosialisasi yang baik, hingga pentingnya ukhuwah Islamiyah menurut Rasulullah Muhammad SAW. “Teori bermasyarakat ini sangat diperlukan di tengah kehidupan masyarakat plural dan modern ini,” paparnya.
Dukhan, Pembina Ta’mir Masjid Shirotol Mustaqim menyatakan, “Antusiasme masyarakat terhadap kegiatan ini cukup tinggi.” Hal ini dibuktikan dengan puluhan warga sekitar masjid yang mengikuti kajian yang dipandu oleh tim dosen dan mahasiswa UIN Malang setiap pekannya. “Kajian seperti ini sekaligus sebagai cara memakmurkan masjid,” tambahnya.
Sukri, warga setempat, mengatakan ia merasa mendapat berkah dengan mengikuti majelis besutan sivitas akademik UIN Malang tersebut. Sementara itu, warga lain, Hambali menyampaikan, “Majelis ini bisa mengembangkan diri warga desa dalam segi agama dan segi kemasyarakatan.”
Tim UIN Mengabdi di Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan terdiri dari Asrofik (Ketua), Sutaman, Muhammad Amiruddin, Fabila Nimas Wedhari Ungu, dan Nevin Nismah.