UIN MALANG-Sudah banyak kasus aktual akibat ketidaksingkronan data universitas di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Untuk membahas hal tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengundang Dewan Eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Slamet Wahyudi, MT. Ia hadir pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Pemutakhiran PDDIKTI dan Pengenalan Instrumen Akreditasi Berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Umi Sumbulah, M.Ag. dan Ketua LPM, Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil.I, acara berlangsung di Ruang Rapat LPM, Gedung Rektorat lt.4, Kamis (26/9).
Prof. Umi dalam sambutan pembukanya menegaskan pentingnya pelaksanaan FGD ini. Salah satu urgensinya ialah memberi gambaran, serta menunjukkan contoh nyata akibat ketidakakuratan data di PDDIKTI. "Banyak perguruan tinggi yang terdampak akreditasinya akibat data yang tidak akurat tersebut," imbuhnya. Dengan mengundang dewan eksekutif dari BAN-PT secara langsung, UIN Malang dapat lebih memahami solusi-solusi dari permasalahan yang didasarkan pada kebijakan resmi. Tak hanya itu, UIN Malang sekaligus belajar dari pengalaman Prof. Slamet dalam mengevaluasi akreditasi perguruan tinggi di Indonesia.
FGD ini diikuti oleh pihak-pihak yang terkait penjaminan mutu di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, mulai dari tingkat universitas hingga unit. Beberapa yang hadir ialah dari Unit Penjaminan Mutu setiap fakultas, Auditor Internal Fakultas, Tim PDDIKTI dan Sister, serta operator E-SPMI.