HUMAS UIN MALANG – Senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kualitas akademik dengan menggelar Rapat Gabungan Tim Verifikasi Karya Ilmiah untuk kenaikan jabatan Akademik dosen. Acara penting ini juga melibatkan Komite Integritas Komisi D Senat, yang berperan memastikan setiap prosedur dilakukan dengan transparan dan profesional. Rabu, 23 Oktober 2024.
Dipimpin oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., bersama Prof. Dr. Saifullah, M.HI., dan Kabiro AAKK, Dr. H. Barnoto, M.Pd.I., rapat tersebut menjadi forum krusial untuk memverifikasi dokumen dan karya ilmiah dosen yang sedang mengajukan kenaikan jabatan tahap dua.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sebagian dosen masih perlu melengkapi persyaratan, terutama terkait publikasi karya ilmiah. Komite integritas menekankan pentingnya karya yang telah terpublikasi di jurnal terindeks, minimal di Sinta 2, sebagai syarat mutlak untuk proses kenaikan jabatan ini.
"Keberlanjutan akademik UIN Malang sangat bergantung pada kualitas penelitian dan publikasi dosen. Oleh karena itu, kami mendorong agar persyaratan ini segera dipenuhi," ungkap Prof. Umi Sumbulah dalam arahannya.
Langkah ini menunjukkan keseriusan UIN Malang dalam menjaga standar akademik tinggi dan memastikan dosen-dosen yang mendapat promosi telah memenuhi kualifikasi yang diperlukan, khususnya dalam hal publikasi ilmiah.