HUMAS UIN MALANG — Rombongan petinggi Universitas Islam Negeri (UIN) Samarinda melakukan Benchmarking di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, rombongan itu terdiri dari Wakil Rektor Bidang AUPK Prof. Dr. Zamroni, M.Pd, Wadek AUPK FTIK Dr. Akhmad Muaddin, M.Pd, Wadek AUPK FEBI Dr. Iskandar, M.Ag, Wadek AUPK FASYA Dr. H. Akhmad Haris, M.Si, Wadek FUAD Dr. Siti Syahar Inayah, M.Si., LP2M Muhammad Irwan Abdi, M.Si., dan juga dua stafnya yaitu Randy Muslim, M.Pd, dan Khalif Oktifan Yani, M.Sos. Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si. Kamis, 17 Oktober 2024.
Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Gedung Rektorat lantai 3 ini penuh keakraban dan diwarnai dengan diskusi mendalam tentang pengembangan dan peningkatan layanan di perguruan tinggi berbadan layanan umum (BLU). Ketua rombongan UIN Samarinda mengajukan beberapa pertanyaan penting terkait tata kelola BLU dan remunerasi bagi dosen dan pegawai UIN Malang.
Dalam kesempatan tersebut, isu remunerasi menjadi salah satu topik utama yang dibahas. Remunerasi di UIN Malang dihitung berdasarkan kinerja dosen dan karyawan, serta strategi untuk mencapai akreditasi unggul dan reward bagi fakultas yang berprestasi. Prof. Ilfi menjelaskan bahwa remunerasi bertujuan untuk mendorong semangat kerja, inovasi, dan produktivitas baik bagi dosen maupun tenaga pendidik. Sistem ini didukung oleh tata kelola yang baik, dengan indikator kinerja individu (IKI) yang jelas untuk menentukan besaran remunerasi yang layak diterima.
Tak hanya membahas remunerasi, UIN Samarinda juga tertarik pada pengelolaan Ma’had Al-Jamiah (asrama mahasiswa) dan strategi rebranding yang dijalankan UIN Malang. Menurut Prof. Ilfi, UIN Malang telah mengalokasikan dana sebesar 928 miliar rupiah untuk pengelolaan Ma’had Al-Jamiah pada tahun 2024. Selain itu, kampus ini memberikan tambahan reward sebesar 20 juta rupiah untuk publikasi di jurnal Scopus, dengan tetap mempertimbangkan pemerataan dalam penentuan jumlah reward.
Dalam hal Uang Kuliah Tunggal (UKT), UIN Malang memiliki kebijakan yang fleksibel, di mana mahasiswa yang merasa keberatan atas keputusan UKT masih bisa mengajukan banding untuk penyesuaian sesuai dengan hasil keputusan rapat pimpinan.
Lebih lanjut, UIN Malang juga mendorong dosen dan mahasiswa untuk melakukan penelitian kolaboratif dengan universitas luar negeri. Prof. Ilfi menekankan bahwa semua penelitian dan pengabdian harus melibatkan mahasiswa, bahkan mahasiswa sarjana diharapkan dapat mempublikasikan hasil penelitiannya sebagai alternatif pengganti skripsi.
Dengan suasana penuh keakraban, pertemuan ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan perguruan tinggi. Rombongan UIN Samarinda pun mengapresiasi berbagai informasi dan strategi yang dibagikan oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai upaya untuk terus memperkuat posisi perguruan tinggi Islam di kancah nasional dan internasional.