HUMAS UIN MALANG – Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang kembali menggelar Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk tahun 2024, yang diikuti oleh 132 peserta dari berbagai elemen kepemimpinan kampus. Acara berlangsung di Auditorium Gedung Dr. (HC) Ir. H. Soekarno Lantai V, dimulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB. Selasa, 26 November 2024.
Dr. H. Barnoto, M.Pd.I., Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK) sekaligus Ketua Panitia RTM, menyampaikan bahwa pelaksanaan RTM ini merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 40 Tahun 2018 dan Sistem Manajemen untuk Organisasi Pendidikan ISO 21001:2018 Klausul 9.3. Kedua regulasi tersebut menuntut universitas untuk terus mengevaluasi kinerja manajemen secara berkala.
“Kegiatan ini penting sebagai bentuk implementasi prinsip manajemen dan akuntabilitas yang telah diatur dalam Statuta UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. RTM ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh, dengan agenda pembahasan berbagai capaian dan rencana strategis,” ujar pria *kelahiran Tuban* tersebut.
Peserta yang hadir dalam RTM kali ini terdiri dari Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Bagian, hingga Kepala Unit dan Lembaga di lingkungan UIN Maliki Malang.
Dr. H. Barnoto juga menjelaskan bahwa pelaksanaan RTM dilakukan di kampus untuk mendukung efisiensi anggaran. “Kami sengaja tidak menggelar RTM ini di hotel, sebagai upaya mendukung penghematan anggaran negara tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Melalui RTM ini, UIN Maliki Malang menunjukkan komitmennya terhadap transparansi, perbaikan berkelanjutan, serta efisiensi dalam pengelolaan institusi pendidikan tinggi Islam. Diharapkan hasil evaluasi yang dibahas dapat menjadi landasan bagi pengembangan universitas di masa depan.